Showing posts with label Politic. Show all posts
Showing posts with label Politic. Show all posts

20120303

Suara Mahasiswa SINDO, edisi 3/3/2012

SUARA MAHASISWA, Dari Rakyat, oleh Rakyat, untuk Pejabat


Koran Harian Seputar Indonesia
Saturday, 03 March 2012

Premanisme secara harfiah berasal dari bahasa Belanda yaitu vrijman berarti orang bebas atau merdeka dan isme berarti aliran, yang apabila diartikan merujuk pada kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya terutama dari pemerasan kelompok masyarakat lain.

Premanisme memang identik dengan pemerasan di jalanan,namun apabila merujuk pada definisinya, premanisme dapat pula digunakan untuk mencerminkan pemerintahan korup di Indonesia yang dijalankan oleh segelintir pejabat dengan memeras hak rakyat dengan cara yang lebih elite dan modern. 

Premanisme modern menunjukkan kondisi di mana para pejabat leluasa mendapatkan penghasilan terutama dari memeras kelompok masyarakat yaitu rakyat dengan menggunakan kekuatan atau kekuasaan yang dimiliki, dilakukan dengan teradministrasi, dan terorganisasi, bahkan kadang melibatkan lebih dari satu pejabat dari beberapa institusi. 

Hal ini bisa dibuktikan dengan data yang dilansir KPK melalui Busyro Muqoddas (2012) di mana selama 2011 terdapat 56.000 laporan perkara korupsi dari seluruh Indonesia yang setelah diselidiki berhulu pada proses politik.Survei ICW juga menunjukkan bahwa 2012 akan menjadi tahun awas APBN, aset negara, serta konsesi sumber daya alam Indonesia karena partai politik disinyalir akan semakin agresif mencari sumber dana jelang Pileg dan Pilpres 2014. 

Sepertinya pada 2012 Indonesia akan bertengger pada posisi yang sama sebagai negara terkorup versi Political and Economic Risk Consultancy (PERC) apabila tidak mampu melumpuhkan premanisme modern yang kini terjadi dengan bebasnya.Semboyan demokrasi yang telah bergeser menjadi ‘Dari Rakyat,oleh Rakyat, dan untuk Pejabat’ harus dikembalikan ke asalnya yaitu ‘Dari Rakyat, oleh Rakyat, dan untuk Rakyat’. 

Guna mewujudkan itu tentu tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah atau KPK, tapi juga harus ada gerakan seluruh elemen rakyat untuk menjadikan Indonesia sebagai zona bebas premanisme modern.

● ALIA NOOR ANOVIAR Mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Sedang Mengikuti Pertukaran Pelajar di International Business, Mahidol University International College (MUIC), Thailand 

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/474404/

20120126

Koran Seputar Indonesia Kolom Suara Mahasiswa Edisi Cetak, 26/01/2012

Rencana Anggaran untuk Aksesibilitas Pendidikan

Oleh : Alia Noor Anoviar [1]



Ketimpangan dunia pendidikan antar daerah di Indonesia sangat tampak terlihat, terutama infrastruktur pendidikan antara desa dan kota. Selain itu, terbatasnya aksesibilitas pendidikan antara kalangan menengah ke atas dan menengah ke bawah juga terasa akibat inkapabilitas pemerintah untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang setara bagi seluruh anak-anak di Indonesia. Hal ini seolah menjadi lingkaran setan yang terus berputar, tanpa pendidikan yang berkualitas maka seseorang tidak memiliki kompetensi sehingga sulit untuk mendapatkan pekerjaan dengan kualifikasi tertentu, sehingga berujung pada kemiskinan.

Meningkatnya angka kemiskinan di Indonesia akibat persoalan pendidikan menjadi sebuah ironi jika melihat pada amanat konstitusi. Pasal 31 ayat (4) mengisyaratkan besaran dana pendidikan minimal 20% dari APBN dan APBD diluar dari gaji pendidik dan pendidikan kedinasan. Angka yang sebenarnya cukup besar sebagai investasi dalam dunia pendidikan, jika tidak ada penyelewengan. Namun nyatanya, DAU untuk non gaji dan gaji, serta tambahan penghasilan bagi guru PNS daerah, termasuk pula tunjangan profesi guru menjadi bagian dari alokasi anggaran pendidikan dari APBN 2011. Hal ini mengindikasikan adanya pengingkaran terhadap konstitusi, bahkan persentasenya menurun dari tahun 2010 ke tahun 2011 sebesar 1,06%. Rendahnya anggaran tentu memiliki implikasi pada rendahnya kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan di Indonesia yang masih dipertanyakan tercermin dalam indeks pembangunan manusia. Indonesia menempati posisi 124 dari 187 dan indeks pembangunan pendidikan berada pada posisi 0.584 dari nilai maksimal 1 (UNDP, 2011).

Pertanyaan yang cukup menggelitik adalah atas dasar apa penentuan 20 persen anggaran pendidikan? Jika hanya berdasarkan konstitusi tentu menjadi sebuah omong kosong karena tidak melihat pada kebutuhan nyata dari dunia pendidikan dimana seharusnya dilakukan perencanaan pendidikan atau membuat semacam education planning sehingga jelas berapa persen pengeluaran APBN yang efektif untuk disalurkan kepada dunia pendidikan. Perencanaan dalam pendidikan juga dimaksudkan untuk membangun sasaran-sasaran pendidikan, salah satunya mengentaskan pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.

Berdasarkan penjabaran yang telah dilakukan, hendaknya pemerintah merencanakan dengan cermat anggaran pendidikan, terutama untuk pembangunan berbagai infrastruktur pendidikan. Tujuannya adalah menjadi investasi jangka panjang pada sumber daya manusia di Indonesia sehingga bisa mengentaskan pengangguran dan kemiskinan yang semakin mewabah.


[1] Penulis adalah Mahasiswi Manajemen Sumber Daya Manusia, Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia, angkatan 2009. Penulis mengikuti pertukaran mahasiswa di Mahidol University, Thailand, dalam MIT Student Mobility Program under SEAMEO-RIHED Credit Transfer Program.

20111219

Behind The Scene of Occupy Wall Street

Oleh : Alia Noor Anoviar
Dibuat untuk Tugas Esai Mata Kuliah Hubungan Industrial  

Occupy Wall Street (OWS) atau pendudukan di Wall Street merupakan gerakan para aktivis Amerika Serikat (AS) yang mengecam keserakahan dan kapitalisasi dalam kebijakan keuangan, namun tergolong dalam protes non kekerasan, yang terjadi di negara adidaya dan adikuasa tersebut yang dimulai pada 17 September 2011 di Zuccoti Park, New York. Wall Street merupakan bursa efek di AS. Protes berawal dari dana talangan dari Wall Street kepada perusahaan-perusahaan besar di AS yang memberikan keuntungan pada kelompok kelompok tertentu, tidak dirasakan keseluruhan masyarakat AS. Justru utang-utang korporasi besar tersebut telah membelit AS sehingga berujung pada krisis global 2009 karena adanya subprime mortgage dimana ada kegagalan bayar dalam kredit perumahan. Ketidakadilan kesejahteraan, pengaruh korporasi dari pemerintahan, populisme, dan demokrasi sosial menjadi landasan dari gerakan OWS.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi di AS seharusnya berdampak pada meningkatnya tingkat kesejahteraan dengan daya beli yang pasti juga meningkat. Namun nyatanya, para aktivis OWS berpendapat bahwa hanya 1 persen masyarakat AS yang hidup kaya raya, sementara 99 persen sisanya hidup dengan kondisi bertolak belakang. Artinya, aktivis OWS merepresentasikan 99 persen rakyat AS yang mengalami ketidakadilan dalam pertumbuhan ekonomi karena distribusi kesejahteraan yang tidak merata serta masuk dalam golongan yang termarginalkan. Sistem ekonomi liberal di AS sebenarnya bukan menjadi pokok permasalahan OWS, krisis global 2009 yang menyebabkan daya beli masyarakat menurun sehingga merasa mengalami ketidakadilan kesejahteraan merupakan pokok permasalahan dalam OWS, juga adanya kesejangan pendapatan.
 
Sejak Oktober 2012, para aktivis OWS mendirikan perkemahan di sekitar wilayah bisnis Wall Street. Tidak hanya di New York, aksi menjalar di berbagai daerah seperti Alburquerque, Boston, Los Angeles, dan berbagai daerah lainnya. Pemerintah Amerika tentu tidak tinggal diam untuk membungkam para aktivis OWS, misalnya penahanan 13 aktivis OWS oleh polisi di Orlando dan San Diego karena pelarangan pendirian tenda (6 Desember 2011) dan 31 aktivis OWS mendekam di kepolisian Washington (4 Desember 2011). Survei yang dilakukan Associated Press pada November 2011, menunjukkan bahwa sedikitnya US$ 13 juta telah dihabiskan untuk membayar bermacam-macam ongkos, di antaranya insentif lembur polisi dan biaya pembenahan kota. Meskipun membebani anggaran AS, aksi aktivis OWS terbukti menginspirasi 82 negara untuk melakukan aksi serupa guna menanggapi ketidakadilan antara kaum proletar dan kaum kapitalis. Rakyat Indonesia berpotensi melakukan gerakan semacam OWS akibat kesenjangan ekonomi dalam pendapatan yang terjadi sejak era 1980-an serta adanya ketimpangan pembangunan antar daerah, juga merebaknya kasus korupsi yang menjadikan gerakan serupa terjadi di Indonesia.

Daftar Pustaka :



20111212

Industrial relation practices in the private and public sector in Malaysia

Depok, November 22, 2011.
Lecture        : Associate Professor Dr Balakrishnan Parasuraman

For the introduction, Mr Balakrishnan told us if we must know what we do in the organization. The important thing in industrial relationship is about make a good top-down communication. For winning the competition in the globalization era, we must different and make a good team.
Actually industrial organization have the same theories, but different in practices in many countries. HR Managers especially must be understand about theories in industrial relationship because it can guide them to solve the problem. Industrial relationship become an important issues today because it manage about people that sometimes have different interest with organization.

Employers have believe if wage is a cost – unitarism (Taylor, 1965), but employee’s believe is wage is a design life – pluralism (Allan, 1969). So we need colaborative bargaining in industrial relationship today.  HR Managers must maintain the harmony in the organization. They must make the union understand the condition of organization. If the union can’t understand, so the organization can close the plant in the certain area. But who will be not suffer? The employee not the union.

In Malaysia, Kerajaan is a government. Kerajaan make the act and the state make the rule. Government represented by Ministry of Human Resource. 14 state have each department of labour and have branch office of department labor; The Department of Trade Union Affairs, and The Department of industrial relations.

About trade union divide by 3 categories. (1) National union that have different law in Penincular Malaysia, Sabah, and Sarawak. (2) In House Union in the corporation level. In Malaysia, national union can’t interrupt the house union, but can give recommendation to house union. House union have low bargaining position. (3) Public Sector Union, such as civil service, statutory bodies, and local.

Only 7% of the total workforce in Malaysia cover by a collective agreement. 93 % not covered in Malaysia. So there is National consultative wage consul that has the role to protect 93% of worker that not protect because minimum wage for employee in private sector only to help worker to establish. Every three year will revise CA in Malaysia, but in Indonesia it will revise every two years.

Limitation of industrial relationship in private sector is the management preogative. Domestic inquiry needed to fighting that limitation. In public sector no CA/CB. Only lower management in public sector can follow union. But upper management can’t follow union. For the closing in  this meeting, Mr Balakrishnan said if today’s problem is not about wage, but about security (k3).
Thank you sir for the inspiring meeting in our Industrial Relationship’s Class.
Best Regards, Alia Noor Anoviar.

20111123

Penetapan UMP DKI Jakarta, Apakah Sarat Kepentingan Politik?

 Oleh : Alia Noor Anoviar
Dibuat untuk Tugas Hubungan Industrial

Mekanisme tripartit (Pemerintah, Serikat Buruh, dan Pengusaha) dalam penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2012 DKI Jakarta disepakati sebesar UMP Rp 1.529.000 atau sama dengan 102 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dibandingkan UMP DKI tahun 2011 yang hanya 84 persen dari KHL atau Rp 1.290.000. Artinya, Dewan Pengupahan DKI meloloskan tuntutan buruh atas UMP DKI Jakarta. 

Terdapat dua faktor utama yang menyebabkan Dewan Pengupahan DKI menuruti permintaan buruh adalah sebagai berikut. (1) Ancaman mogok massal yang akan digelar pada 25 November 2011 dengan menutup Tol Cilincing, Tol Bekasi dan beberapa sarana transportasi umum seperti bus Trans Jakarta, KRL, dan Pelabuhan Tanjung Priok. (2) perubahan terjadi karena menyesuaikan dengan nilai UMP di daerah mitra seperti Kota Depok 2012 sebesar Rp1.453.875, Kabupaten Bekasi 2012 senilai Rp1.491.866 dan Kota Bekasi 2012 senilai Rp1.422.252. Namun perubahan usulan tersebut akan dikirimkan ke tim perekonomian Pemprov DKI Jakarta untuk dibahas kembali sebelum ditetapkan oleh Gubernur.

Buruh tentu lega dengan keputusan Dewan Pengupahan DKI, lalu bagaimana dengan pengusaha? Tentu saja kalangan pengusaha Jakarta yang diwakili oleh Apindo menilai UMP 2012 akan mengganggu iklim berusaha di Jakarta. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia DKI Jakarta Soeprayitno menyatakan bahwa UMP seharusnya ditetapkan bukan hanya berdasarkan ancaman buruh, namun berdasarkan beberapa aspek yang meliputi tingkat pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi, angka kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja serta kinerja umumnya perusahaan. Efek negatif dari penetapan UMP 2012 sebesar  Rp 1.529.000 adalah perusahaan menjadi terbebani oleh biaya upah yang terlalu tinggi sehingga tidak bisa memberi insentif untuk karyawannya, atau terpaksa menekan volume produksi, dan bahkan stop produksi sehingga justru meningkatkan jumlah pengangguran DKI Jakarta.

Menurut saya, sebuah kebijakan tentu memiliki dampak positif dan dampak negatif, terutama kebijakan UMP yang menyangkut kepentingan berbagai pihak. Penetapan UMP DKI Jakarta seperti sarat dengan kepentingan politik karena akan datangnya masa pemilihan gubernur dimana Fauzi Bowo selaku gubernur DKI Jakarta tentu akan maju lagi sebagai incumbent. Buruh sebagai kalangan pemilih mayoritas tentu akan memiliki kecenderung memilih atau tidak memilih kembali dengan salah satu pertimbangan UMP 2012. Jika UMP 2012 ditekan di bawah ekspektasi buruh tentu buruh cenderung enggan memilih incumbent, namun jika UMP 2012 berhasil mencapai 102,9 persen dari KHL sesuai keinginan buruh tentu juga Fauzi Bowo memiliki jalan yang lebih lapang menuju kursi Gubernur DKI Jakarta setelah berakhirnya kepemimpinan Oktober 2012 nanti.


Sumber :

20110817

Moratorium TKI, Wacana Tanpa Aksi

residen terpilih Indonesia 2 periode berturut-turut, Susilo Bambang Yudhoyono, pada Juni 2011 lalu mengeluarkan ‘InstruksiPresiden’ untuk melakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi dan Negara Timur Tengah terkait dengan kasus kematian Ruyati, TKI di Arab Saudi yang dihukum mati dengan tuduhan telah membunuh majikannya. Sebuah wacana yang menunjukkan kepedulian pemimpin bangsa melihat kejinya perlakuan bangsa lain terhadap bangsanya. Harga diri benar-benar terinjak dan moratorium TKI dianggap sebagai harga mati untuk melakukan evaluasi, perbaikan terhadap pasar tenaga kerja di Indonesia.

Tertanam optimisme dalam diri ini sebagai bagian dari generasi muda yang terkagum akan kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Keyakinan akan pembantu presiden yang akan mengeksekusi kebijakan yang telah diumumkan di depan public melalui media massa nasional. Moratorium TKI yang katanya akan dilakukan per 1 Agustus 2011 itu diyakini akan mampu menunjukkan pada dunia internasional bahwa Indonesia bukan bangsa yang sembarangan, bukan bangsa yang bisa diinjak-injak, bukan bangsa yang tidak membela para pahlawan devisa, juga merupakan bangsa yang sangat menghargai warga negaranya lebih baik daripada pembelaan yang dilakukan Australia pada sapi impornya di Indonesia.

Namun sayangnya, ketidaktegasan pemimpin Indonesia saat ini tidak  perlu lagi dipertanyakan, jelas terlihat ketidakkonsistenan yang dibiarkan. Menjadi wajar saat banyak dari pemilih di pemilu 2009 lalu yang menyesali pilihannya. Tidak perlu diherankan jika masyarakat di Indonesia mulai menginginkan lengsernya Susilo Bambang Yudhoyono lengkap denganKabinet Indonesia Bersatu Jilid 2 yang korup. Bahkan saya yang selama ini begitu mengagumi Beliau menjadi tidak mampu lagi mengeluarkan kalimat-kalimat pembelaan seperti yang selama ini saya lakukan saat teman-teman mengeluarkan kritik-kritik pedas semasa kepemimpinannya.

Per 2 Agustus 2011, BNP2TKI sebagaimana yang dinyatakan oleh J. Hidayat dengan gampangnya mentolerir keterlambatan moratorium TKI. Sepertinya benar, aturan dibuat untuk dilanggar. Aturan dibuat hanya sekedar melegakan rakyat, hanya sementara, hanya sesaat saja. Penyaluran TKI ke Arab Saudi dan Negara Timur Tengah lainnya masih dilaksanakan hingga saat ini, bahkan data menunjukkan hingga September 2011 pengiriman akan tetap dilakukan. Alasan klasik dikeluarkan oleh para penyalur pahlawan devisa tersebut. Mulai dari dokumen yang sudah siap sebelum kebijakan moratorium TKI diwacanakan hingga harga tiket pesawat yang kebetulan sedang murah sehingga pengiriman baru bisa dilaksanakan.

Migrant Care mengkritik keterlambatan moratorium TKI dimana seharusnya para pembantu Presiden RI mampu mengeksekusi ‘Instruksi Presiden’ yang terlanjur dikeluarkan. Pertanyaan besarnya saat ini adalah : Apakah Instruksi Presiden Terkait Moratorium TKI ke Arab Saudi dan Negara Timur Tengah Lainnya Hanya Akan Menjadi Sebuah Sejarah Dimana Pemimpin Kembali Menelan Sendiri Ludahnya???

Oleh : Alia Noor Anoviar
Manajemen SDM, FEUI, 2009.
 6 Agustus 2011. 

Tulisan sebelumnya :
http://kampus.okezone.com/read/2011/06/29/367/473898/moratorium-tki-momen-evaluasi-mengendalikan-penawaran-tki

Dapat diakses pula di :
http://www.facebook.com/note.php?note_id=115195995244561

20110625

MORATORIUM TKI : MOMENT EVALUASI MENGENDALIKAN PENAWARAN TKI


Permasalahan terkait dengan TKI yang dikirim ke luar negeri tidak hanya dialami Ruyati, TKI asal Bekasi, yang dihukum mati di Arab Saudi dengan dakwaan membunuh majikannya. Kisah Ruyati hanya salah satu dari banyak kisah yang telah kita dengar, bagaimana warga Indonesia yang dipekerjakan di luar mendapat siksa dari sang majikan. Sebagai catatan penting, masih ada 25 TKI di Arab Saudi dan Timur Tengah yang berada diujung ajalnya - menunggu eksekusi hukuman mati karena perbuatan mereka yang dianggap tidak sesuai dengan hukum islam yang diterapkan. 

Kasus-kasus sebelumnya yang menimpa TKI pun telah terjadi dan memang nyata terlihat tidak adanya geliat pembelaan dari pemerintah untuk melindungi para pahlawan devisa yang tengah mengais rezeki di negeri orang karena ketidakmampuan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2 menyediakan lapangan kerja. Kini, wacana moratorium TKI ke Arab Saudi dan negara Timur Tengah lainnya per 1 Agustus 2011 pun muncul ke permukaan.

Moratorium TKI memang memiliki efek negatif berupa menurunnya devisa negara yang berdampak pada APBN. Penghasilan negara dipastikan akan menurun. Penghasilan yang selama ini digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan negara dari yang memang penting sampai dengan kebutuhan yang dibuat-buat, misalnya perjalanan pejabat negara -DPR- ke luar negeri untuk melancong dengan dalih menjalankan tugas.


Namun tentu saja moratorium TKI tidak hanya berdampak negatif. Hal ini dapat digunakan sebagai moment evaluasi dalam mengendalikan penawaran TKI. Selama kurun waktu yang disepakati, pemerintah harus mempersiapkan kualitas SDM yang memenuhi kualifikasi tertentu untuk dapat bekerja di luar negeri, misalnya keahlian yang dimiliki, kemampuan dasar seperti tidak buta huruf dan bahasa, serta kondisi calon TKI tidak dalam kondisi hamil dan dibawah umur. Dalam kerangka ini, pemerintah harus menyusun kriteria-kriteria khusus dan umum bagi calon TKI sehingga mereka akan dihargai, tidak dianggap buruh rumah tangga semata di luar negeri.

Selain mempersiapkan SDM handal, pemerintah harus mendorong pertumbuhan dan pembangunan sektor riil sehingga masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan di dalam negeri. Hal yang tidak kalah penting dan sudah terbukti keberhasilannya dalam menyerap tenaga kerja adalah pengembangan UMKM melalui KUR sehingga semakin banyak lapangan kerja yang bisa diciptakan baik di desa maupun kota. Perusahaan-perusahaan besar saat ini lebih fokus pada sektor yang padat modal sehingga keberadaan UMKM harus difokuskan pada sektor padat karya sehingga bisa menurunkan tingkat pengangguran di Indonesia.

Pengendalian penawaran TKI secara teoritis memang dilakukan sebagai tindakan preventif, namun terkait dengan berbagai kejadian yang menyangkut keselamatan jiwa para TKI tersebut maka seharusnya dilakukan aksi yang bersifat teknis dan operasional. Penciptaan lapangan kerja secara lokal melalui pembangunan infrastruktur serta pemerataan kesempatan pendidikan merupakan langkah strategis yang harus dilaksanakan untuk mengendalikan penawaran TKI. Penertiban pada PJTKI ‘nakal’ juga wajib dilakukan dimana pengawasan ketat harus dilaksanakan terkait dengan rekruitmen TKI yang akan dikirimkan dan harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Calon TKI yang terkualifikasi juga wajib ditempatkan pada keluarga yang aman, artinya pihak PJTKI harus melakukan survei terkait dengan keluarga yang akan mempekerjakan TKI tersebut. Birokrasi juga harus diperjelas dan tidak bersifat membodohi TKI yang bersangkutan. 

TKI sendiri umumnya berasal dari kelas menengah ke bawah yang tidak memiliki kemampuan dan keahliaan serta pendidikan yang diterima pun terbatas. Selain itu, umumnya mereka adalah masyarakat desa yang memiliki berbagai keterbatasan, padahal sebenarnya potensi yang dimiliki besar. Program-program pemberdayaan masyarakat desa perlu dilakukan sehingga mereka tidak tergiur untuk berangkat menjadi TKI dengan berbagai upaya, setidaknya di desa mereka dapat mengembangkan potensi yang dimiliki di desanya. PNPM merupakan salah satu program yang harus digiatkan dalam kerangka pemberdayaan potensi masyarakat desa. 

Moratorium TKI semoga benar-benar merupakan potret kesigapan pemerintah yang tidak mau melihat lagi rakyatnya diperlakukan lebih buruk dari sapi-sapi asal Australia di Indonesia. Bukan hanya menjadi wacana politik untuk meneduhkan suasana yang tengah memanas. Moratorium TKI  harus dilengkapi dengan tindakan-tindakan nyata sebagai evaluasi untuk mengendalikan penawaran pahlawan devisa negara agar tidak disia-siakan di negeri orang.

Oleh : Alia Noor Anoviar
Surabaya, 26 Juni 2011 Pukul 09.49

20110423

Menanti Kepastian Kebijakan Tentang Pemilihan Kepala Daerah


Tahun 1998 dapat dikatakan sebagai masa political opening, yaitu masa dimana demokrasi dianggap sebagai sistem yang mendasari ketatanegaraan. Pada masa ini, paket undang-undang politik disesuaikan dengan kondisi sistem demokrasi sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituntut untuk independen. Pemilihan umum terhadap presiden dan wakil presiden diadakan secara langsung pada tahun 2004 hingga akhirnya Susilo Bambang Yudhoyono terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia pertama yang dipilih langsung oleh rakyat. Hal tersebut ternyata menjadi cikal bakal lahirnya wacana mengenai pemilihan langsung kepala daerah. Per juni 2005 dilaksanakanlah pemilihan langsung terhadap Gubernur, Bupati, dan Walikota. 
Namun ternyata, berbagai persoalan pun muncul setelah diberlakukannya kebijakan mengenai pemilihan langsung kepala daerah. Pada awal tahun 2010 muncul keluhan yang berasal dari Darmawan Fauzi, Menteri Dalam Negeri RI, yang dikenal dengan ungkapan Paradoks Pilkada. Paradoks pilkada mengacu pada pengertian dimana pilkada semata-mata digunakan untuk kepentingan dan kekuasaan, tidak berhubungan untuk mewujudkan tujuan esensial pilkada yaitu peningkatan tata kelola dan peningkatan peran publik serta terwujudnya demokrasi. I Gusti, anggota KPU, berpendapat bahwa pilkada harus dihapuskan lalu diganti dengan format pemilu legislatif dan presiden sehingga partai yang menang dapat memberikan perwakilan di daerah. Keuntungan yang akan diterima adalah dapat menghemat biaya pilkada mencapai 13 triliun yang selama ini digunakan hanya untuk pengawasannya; pemerintahan menjadi lebih efektif; dan tidak terjadi konflik horizontal.

Selain itu dalam pelaksanaannya, timbul berbagai permasalahan menyangkut pilkada. Pertama, pilkada dianggap mencederai konstitusi seperti yang dinyatakan oleh Siti Zuhro, Peneliti Senior LIPI, seharusnya yang dipilih secara langsung hanya kepala daerah tidak termasuk wakil kepala daerah. Oleh karena itu, awalnya peraturan pilkada dan desa menjadi bagian dari UU No 32 Tahun 2004, namun terdapat tuntutan yang meminta agar peraturan mengenai pilkada dan desa dikeluarkan. Pada tahun 2007 dibentuklah team pakar yang terdiri dari lima orang ahli untuk melakukan perumusan RUU Pilkada. Terdapat berbagai isu menyangkut pilkada yang tengah dibahas hingga saat ini, yaitu pemilihan gubernur apakah harus langsung atau tidak; pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah perlu berpasangan atau tidak; wakil kepala daerah apakah perlu dipilih secara langsung; pelaksanaan pilkada dan pengadilan pilkada; serta e-voting. Sebenarnya yang dibutuhkan bukanlah e-voting, namun e-counting sehingga penghitungan suara akan lebih 
transparan, cepat, dan meminimalisasi adanya penggelembungan suara.

Kedua, pilkada seringkali menimbulkan berbagai kericuhan dalam masyarakat dengan timbulnya konflik bahkan berujung pada anarkisme. Telah dilaksanakan evaluasi terhadap pilkada pada tahun 2005 – 2008 dimana menunjukkan bahwa persentase terjadinya konflik pilkada di Indonesia masih lebih kecil dibandingkan persentase tidak terjadinya konflik, namun media seringkali melakukan ekspose terhadap konflik pilkada sehingga opini masyarakat pun terbentuk dimana menganggap pilkada selalu menimbulkan kericuhan. Kericuhan serta pelanggaran-pelanggaran selama pilkada seringkali dianggap sebagai tanggung jawab dan kesalahan dari KPU. Hal ini dibantah oleh I Gusti, menurutnya data yang didapat menunjukkan bahwa dari 244 daerah hanya terdapat empat lokasi yang mengalami kasus anarkis dimana hanya dua diantaranya yang terbukti merupakan kelalaian KPU  sehingga tidak dapat dikatakan bahwa KPU yang bertanggung jawab atas semua kekisruhan pilkada. Posisi KPU dalam pilkada adalah sebagai user dimana menunggu kebijakan pemerintah dan memiliki tugas meyakinkan pemerintah untuk mengadakan pemilu yang lebih baik serta menampung keluhan-keluhan masyarakat yang terkait pemilu untuk diselesaikan.

Ketiga, biaya pilkada yang tinggi menimbulkan konsekuensi adanya keinginan dari kepala daerah maupun wakil kepala daerah terpilih untuk mendapatkan pengembalian atas biaya pilkada yang telah dikeluarkan selama masa pemilihan. Hal ini tentu bukan rahasia lagi dimana terdapat beberapa pemimpin daerah yang berakhir di meja hijau akibat kasus korupsi yang dilakukan. Secara logika sederhana menurut Ikhsan Darmawan, Dosen FISIP UI, terjadinya korupsi di kalangan pemimpin daerah menjadi sesuatu yang wajar saat membandingkan antara gaji dan tunjangan yang diterima tidak sesuai dengan biaya yang telah dikeluarkan. Oleh karena itu biaya pilkada harus diperjelas, dalam hal ini terdapat tiga tipe biaya yang harus dikeluarkan saat pilkada yaitu biaya pembiayaan pilkada yang berasal dari APBD setiap daerah; biaya yang dikeluarkan oleh calon yang seringkali secara tertulis dilarang namun nyatanya keluar dan biaya ‘sewa perahu’ untuk partai politik; serta biaya kampanye yang selama ini dibebankan kepada calon kepala daerah. “Solusi yang mungkin ditawarkan adalah pengaturan biaya kampanye maksimal serta transparansi dimana dilakukan audit yang akan menghasilkan laporan auditor independen. Selanjutnya laporan tersebut harus disikapi oleh KPU. Kompetensi dari ketua maupun anggota KPU juga harus jelas dimana dilakukan seleksi tanpa intervensi partai politik dan netralitas harus dijaga dengan tidak memasukkan unsur partai.” Ujar Ikhsan Darmawan.

Hal senada diutarakan oleh Siti Zuhro dimana pilkada dengan biaya besar harus ditiadakan, “Politik transaksional harus dipotong. Saat proses pilkada telah terdistorsi maka semua tahapan akan bersifat transaksional dimana terdapat investasi pilkada sehingga kepala daerah terpilih nantinya saat berkuasa tidak leluasa untuk mewujudkan tujuan utama, energinya akan terkuras untuk mengembalikan sumberdaya yang telah dikeluarkan.” Lalu apakah biaya politik yang tinggi tidak bisa dihindari? “Pertanyaan tersebut hendaknya ditanyakan kepada partai politik. Selama ini Partai membutuhkan program yang bersentuhan dengan massa atau dapat dikatakan konkret-duit.” Siti Zuhro mencontohkan Suyoto, Bupati Bojonegoro, yang merupakan salah satu contoh kepala daerah yang fenomenal karena memahami bagaimana berkomunikasi dengan low cost dan berasal dari kalangan independen. Dalam kepemimpinannya dia dikenal sangat transparan, salah satu bentuknya adalah setiap hari jumat dilaksanakan dialog interaktif dengan masyarakat di Pendopo Malowopati Bojonegoro dengan mendatangkan seluruh pimpinan dinas yang berada wilayahnya. Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa tidak selamanya politik transaksional menang. Bertolak belakang dengan pilkada di Kabupaten Bojonegoro, pada awal 2010 di Mojekerto pada tataran awal pilkada saja telah terjadi amuk massa.

Pemerintah pusat diharapkan mampu melakukan pengawalan terhadap pilkada secara langsung yaitu bagaimana dapat mempertahankan dan menunjukkan kesatuan. Saat ini kembali timbul wacana untuk mengembalikan sistem pilkada ke semula yaitu kepala daerah dipilih oleh DPRD setempat. Siti Zuhro menanggapi wacana tersebut dengan memberikan saran hendaknya dilakukan evaluasi kinerja disentralisasi sehingga dapat diputuskan kebijakan mengenai pilkada yang seperti apa yang relevan untuk diterapkan. Menurut peneliti senior LIPI tersebut seharusnya pilkada hanya dilakukan di level provinsi dan pemilihan kepala daerah di level kabupaten atau kota dikembalikan saja kepada DPRD. Selain itu makna dari pilkada harus diluruskan, tidak memaksakan kehendak di level bawah, serta salto-salto politik yang selama ini dilakukan dianggap terlalu beresiko. “Apabila ingin melakukan trial and error seharusnya di level provinsi saja.” Ungkapnya. Pilkada yang dilakukan di 491 kabupaten/kota mungkin membosankan sehingga dengan meminimalisasinya akan mengurangi konflik horizontal yang mewabah dimana pemimpin selama ini terkesan hanya siap menang dan berkuasa.

Ikhsan Darmawan berpendapat bahwa pilkada yang ada saat ini dapat dikatakan belum siap dan dilematis terutama dengan tidak adanya evaluasi khusus dari pemerintah yang dalam hal ini adalah Depdagri. Kunci pembenahannya adalah memperketat undang-undang yang mengatur mengenai partai politik, terutama menyangkut biaya ‘sewa parahu’. Hal-hal yang selama ini masih membingungkan seperti masalah pencalonan, kampanye, netralitas birokrasi, dan sanksi terhadap aturan juga harus segera dibenahi. Harus pula dibedakan antara daerah yang telah siap dengan daerah yang belum siap melakukan pilkada karena setiap daerah belum tentu memiliki persebaran sumber daya yang merata. Dijelaskan lebih lanjut oleh Ikhsan Darmawan, “apabila dikembalikan kepada DRPD memang biayanya akan lebih rendah, meskipun tetap pasti akan ada uang yang harus dikeluarkan. Namun sebenarnya pilkada langsung lebih baik untuk diterapkan, hanya saja perlu adanya perbaikan pada undang-undang yang mengatur sehingga tidak terlalu longgar dan menimbulkan intepretasi yang bias.” 
Oleh : Alia Noor Anoviar
Bagian dari tulisan ini dimuat di Economica 45

Mempertanyakan Nasionalisme Masyarakat Indonesia pada Era Globalisasi

Airmata kembali mengalir, menetes membasahi pipi
Saat melihat rekaman kelam di tengah kepungan penjajah negeri
Sekuat tenaga memperjuangkan hak yang terampas dan dikebiri
Atas nama nasionalisme yang memburu dalam sanubari

Nasionalisme dalam bahasa yang sederhana diartikan sebagai rasa cinta tanah air dan bangsa, diantaranya direfleksikan dalam bentuk sikap patriotisme. Pengertian nasionalisme dibagi menjadi dua, yaitu nasionalisme dalam arti luas yaitu cinta tanah air, bangsa, dan negara tanpa memandang rendah keberadaan bangsa dan negara lain. Sedangkan dalam arti sempit disebut dengan chauvimisme yaitu cinta tanah air, bangsa, dan negara dengan memandang rendah keberadaan bangsa dan negara lain. Bentuk-bentuk nasionalisme antara lain sivik, etnik, romantik, budaya, kenegerian, dan keagamaan. Sejak duduk di bangku taman kanak-kanak hingga di tingkat universitas sekiranya sudah familiar dengan istilah ini melalui pendidikan kewarganegaraan, namun dalam prakteknya entah mengapa sulit mengaplikasikan sikap nasionalisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bahkan mungkin beberapa diantara masyarakat sebenarnya tidak benar-benar memahami makna dari nasionalisme.

Memaknai nasionalisme sebenarnya bukan perkara yang sukar, tetapi juga bukan perkara yang mudah. Bahkan orang-orang yang memiliki hubungan dekat dengan pemerintahan acap kali dianggap tidak memiliki jiwa nasionalisme, salah satu buktinya adalah tergadainya nasionalisme seseorang karena materi semata. Saat ini masyarakat Indonesia berjuang atasnama nasionalisme tidak lagi menggunakan kayu atau bambu, tetapi menggunakan otak dengan menelurkan ide cemerlang bukan lagi untuk merebut, namun untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diperjuangkan pejuang 65 tahun lalu. Sebagaimana pejuang sebelum kemerdekaan menunjukkan nasionalisme-nya, sudah seharusnya dan menjadi kewajiban bagi generasi muda untuk juga melakukan hal yang sama bagi bangsa dan negara Indonesia.

Mengapa nasionalisme seolah-olah menjadi hal yang sangat penting? Saat ini bangsa-bangsa di seluruh dunia sedang berada pada era globalisasi. Dalam menghadapi globalisasi terdapat tiga hal yang harus dimiliki oleh warga negara suatu negara, yaitu iman dan taqwa, kualitas diri, serta nasionalisme. Globalisasi dapat menjadi tolak ukur apakah seorang warga negara memiliki jiwa nasionalisme atau tidak. Hal lain yang menjadikan nasionalisme penting di Indonesia karena sesuai dengan sila ketiga Pancasila yang mengandung nilai-nilai persatuan bangsa dimana Pancasila merupakan ideologi negara Indonesia. Ideologi adalah ilmu tentang gagasan ideal yang dijadikan pedoman dalam mencapai tujuan bersama. Artinya, nasionalisme di Indonesia merupakan salah satu alat yang dianggap ideal sebagai pedoman guna mencapai tujuan bersama.

Dalam kerangka yang telah dibahas, pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, dan sosial budaya akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa secara positif maupun negatif. Misal pada aspek globalisasi sosial budaya ditunjukkan dengan meniru etos kerja yang tinggi serta ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa lain yang telah maju sehingga dapat meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya mampu mempertebal rasa nasionalisme seseorang terhadap bangsa. Aspek lain yaitu globalisasi politik dimana saat pemerintahan dilaksanakan secara jurdil, dinamis, dan demokratis maka akan menimbulkan kesan positif dari masyarakat suatu negara yang direalisasikan dengan meningkatnya rasa nasionalisme terhadap negara. Selain itu, globalisasi ekonomi pun menghadirkan sisi positif dengan membuka lebar kesempatan kerja dan peningkatan devisa negara saat suatu negara mampu memanfaatkan peluang yang ada sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat dan pada akhirnya semakin memupuk nasionalisme masyarakat. Namun juga berdampak negatif dimana mampu melunturkan nasionalisme terhadap produk dalam negeri akibat produk luar negeri yang dianggap lebih murah, berkualitas, serta menimbulkan prestige. Secara logis bila melihat kondisi dimana banyak dari masyarakat Indonesia yang dapat dikategorikan miskin oleh Bank Dunia, tentu akan memilih produk dengan harga lebih murah tanpa memandang negara penghasilnya. Terjadi bukan karena rendahnya nasionalisme yang dimiliki, namun situasi yang tidak memungkinkan untuk membeli produk nasional. Dampak sosial budaya yang terlihat jelas akibat globalisasi adalah identitas diri yang terlupakan sebagai bangsa Indonesia dengan meniru budaya barat yang dianggap lebih modern dan dinamis. Bahkan masyarakat cenderung menyukai pakaian ala selebritis yang beraksen barat dibandingkan busana khas budaya timur dan pergeseran dalam cara berbicara masyarakat yang lebih bangga saat bisa berbahasa asing dibandingkan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Globalisasi pun menyuburkan sikap individualisme di kalangan masyarakat sehingga semakin tidak peduli dengan kehidupan bangsa dan negara.

Globalisasi di berbagai bidang yang telah disebutkan di atas telah membuka pandangan masyarakat secara global dan memang tidak secara langsung mempengaruhi nasionalisme, tetapi secara keseluruhan dapat mengikis nasionalisme yang dimiliki masyarakat suatu negara. Globalisasi hendaknya dijadikan sebagai inspirasi untuk berbuat lebih baik bagi bangsa dan negara dimana memuat segala sisi positif yang ada. Efek negatif yang terkandung di dalamnya memang sulit untuk terelakan, namun masyarakat semestinya lebih selektif dalam mengadopsi buah dari globalisasi sehingga meminimalkan lunturnya nasionalisme yang dimiliki seorang warga negara serta mengatisipasi terganggunya stabilitas nasional, ketahanan nasional, serta persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Pepatah mengatakan bahwa lebih baik mencegah daripada mengobati. Setelah menelaah berbagai dampak negatif globalisasi yang berpotensi melunturkan nasionalisme masyarakat terutama generasi muda, apakah kita akan mendiamkannya sehingga akan memperlemah perkembangan bangsa dan negara Indonesia? Tentu sebagai generasi penerus bangsa akan menjawabnya dengan lantang, “TIDAK !!!”. Perlu adanya langkah-langkah antisipasi untuk menghalau pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai-nilai nasionalisme masyarat Indonesia sehingga masyarakat tidak kehilangan kepribadian sebagai bangsa Indonesia. Jangan sampai suatu saat nanti kita mendengar masyarakat dari negara lain mempertanyakan nasionalisme masyarakat Indonesia di era globalisasi. Butuh waktu memang untuk kembali mempertebal nasionalisme masyarakat Indonesia seperti dahulu kala sebelum kemerdekaan tergengam di tangan, tetapi kita harus yakin bahwa kita bisa mengembalikan semangat nasionalisme yang kini tengah tekikis oleh arus globalisasi.

Dan akhirnya, 65 tahun sudah kemerdekaan menjadi milik sendiri
Bersama nasionalisme yang tergengam, menggelora dalam hati
Kuniatkan untuk mempertahankannya sampai mati
Dan tak akan kubiarkan globalisasi melunturkan perjuangan pejuang negeri.

Oleh : Alia Noor Anoviar
Dimuat dalam Bunga Rampai FEUI, 2010

Deretan Curahan Hari Sang Presiden, Catatan Pasca 7 Tahun Kepemimpinan

Penulis hanya menulis, bukan berarti sinis atau mencoba membuat pembaca berprasangka negatif. Tulisan ini bisa dikatakan curahan hati balasan penulis (aku) sebagai bagian dari rakyat setelah mendengar berbagai curahan hati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Presiden dianggap tidak menambah nyaman kondisi, tetapi menambah ruwet persoalan negeri dengan curahan hati pribadi.

“Penguasa itu diamanatkan oleh Tuhan pertama-tama dan terutama agar mereka menjadi penjaga yang baik (good guardians) sebaik seperti terhadap anak mereka sendiri.” –Plato-
Curahan Hati Sang Presiden[2]

“Seseorang memang bisa menjadi penguasa atau merebut kekuasaan. Tapi, dia belum tentu mampu merebut identitas sebagai negarawan. Seseorang yang berkuasa, asalkan bisa berkuasa atau menguasai, belum layak mendapat gelar sebagai negarawan. Negarawan memang tidak harus menjadi penguasa, tapi penguasa harus menjadi negarawan. Roda kehidupan bermasyarakat dan bernegara akan berjalan normal dan mencapai apa yang diobsesikan jika masyarakat dan negara ini mempunyai penguasa yang negarawan,” terang Bashori Muchsin.

Jika demikian, apakah penguasa di Indonesia adalah negarawan? Atau dia hanya sekedar penguasa yang tidak dapat diberi embel-embel negarawan? Terlepas dari apakah SBY penguasa yang juga negarawan atau tidak, sudah banyak hal yang dilakukannya untuk membela kepentingan rakyat. Seperti yang dicitrakannya selama ini dan tentu diceritakannya beberapa kali melalui curahan hati colongan pada berbagai kesempatan.

Aku hanya bisa menyaksikan lika-liku kepemimpinan presiden di negeriku. Bagaimana awalnya beliau dipuja hingga kini dicaci seolah tak ada harganya. Ketegasan yang ditunjukkannya dalam berbagai kesempatan, juga termasuk pengusutan kasus-kasus korupsi sampai menyangkut nama besannya, namun dia terlihat tidak gentar menindak dan meminta aparat bekerja dengan jurdil. Hingga akhirnya pada titik dimana rakyat melihat kinerja sang presiden semakin menurun dan menyurutnya ketegasan yang dulu pernah diteladankan.

Ini menjadi salah satu bukti bagaimana kejayaan tidak akan pernah abadi, selalu berganti, dan tentunya diinginkan oleh berbagai kalangan sehingga mereka selalu mencari celah untuk merebutnya. Roda itu selalu berputar, kadang berada di atas dan kadang berada di bawah. Mungkin seperti itulah gambaran perjalanan yang ditempuhnya sebagai presiden di negeri yang sebenarnya sangat kaya ini.

“Dulu kami memilihnya atas dasar kepercayaan. Namun kini, kepercayaan itu telah pudar. Kami pun berkoar-koar menuntutnya untuk lengser jabatan. Dan taukah kalian apa yang dilakukannya? Dia bernyanyi menyuarakan gelisah diri. Berusaha mengetuk kembali pintu hati kami yang telah terkunci.”

Penulisan kata-kata ‘Jujur, Adil, dan Tegas’ di atas atap gedung kura-kura anggota legislatif, akhir Juli 2010, oleh seorang aktor kawakan merupakan salah satu bukti bagaimana rakyat di negaraku mengalami kekecewaan pada pemimpinnya. “Saya kecewa karena dia (presiden) tidak bisa diandalkan lagi. Ia lebih banyak diam melihat persoalan di negara ini,” begitu ucap sang pelaku. Lebih ironi lagi, pelaku mengaku merasa bersalah karena menjadi juru kampanye sang presiden pada Pemilu 2004 lalu. Entah mengapa sikap seperti itu ditunjukkannya, murni karena merasa kecewa dengan polah kepemimpinan pemimpin yang sempat didukungnya atau karena dia tidak mendapatkan apa yang diharapkan setelah menjadi jurkam.

Seperti yang kita ketahui, baru-baru ini terjadi persitegangan antara negeriku dengan negeri tetangga, hingga kembali memunculkan kesangsian rakyat terhadap ketegasan pemimpinnya. Pernyataan tersebut datang dari salah satu anggota legislatif yang berbunyi, “Saya baru dapat informasi mengenai presiden yang mengirimkan surat ke pemerintah Malaysia, terkait pernyataan mereka yang berang dengan Indonesia. Saya tidak tahu apa isi surat itu, semoga itu nota protes. Kalau memang presiden mengirimkan surat nota protes maka seluruh rakyat akan berterima kasih, namun kalau tidak artinya semakin mempertegas kalau sikap pemerintah sangat lembek dalam menyikapi permasalahan ini.”

Sebegitu tidak percayakah rakyat kini dengan pemimpinnya? Atau kepercayaan itu semakin lama semakin tergerus akibat ketidakpastian yang disuguhkan presiden kepada rakyatnya? Kini bahkan rakyat mulai menyebut presidennya ‘lembek’ secara terang-terangan di berbagai media massa. Komentar salah seorang rakyat yang nelangsa melihat kondisi negerinya, di salah satu situs internet, “Presiden terbukti orangnya lembek. Mereka aja terus ngeledek. Laut Ambalat mereka mau pasang gedhek. Peta RI dibiarkan dirobek-robek.”

Kekecewaan tidak hanya datang dari satu bagian rakyat, mayoritas dari mereka kini mulai berteriak. Menuntut janji-janji manis yang sempat terucap dan belum terjamah. Memohon realisasi dari berbagai rencana yang tersusun rapi di hadapan rakyat dahulu kala. Rakyat pun semakin kecewa, saat presiden mulai sering menorehkan kata-kata yang mereka anggap tidak penting. Berbagai kalangan menyebutnya sebagai ‘Diary Sang Presiden’ dimana malah terkesan sesuai dengan pribahasa ‘mencoreng arang di muka sendiri’.

Masih ingatkah kalian dengan pengeboman Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz Carlton pada tahun 2009 di Mega Kuningan? Presiden berkesiap membuka suara di depan umum, lalu menunjukkan secara demonstratif bukti foto-foto yang mengindikasikan teror tersebut sebenarnya mengarah pada aksi pembunuhan pada dirinya. Muncullah kalimat-kalimat dari sang presiden yang memunculkan kegelisahan mengenai keberadaan drakula politik, lalu juga pemain-pemain pemilu 2009 yang tidak puas akan kemenangannya hingga dikukuhkan sebagai presiden. Namun, elemen-elemen radikal seperti yang diduga presidenku itu memang sampai saat ini tidak terbukti keberadaannya hingga saat ini.

Curahan hati sang presiden acap kali terdengar. Salah satu pernyataannya, "Ada yang membawa kerbau, Presiden badannya besar, malas dan bodoh seperti kerbau, dibawa itu, apa ya itu unjuk rasa sebagai ekspresi kebebasan, lantas foto diinjak-injak, dibakar-bakar di mana-mana di daerah, silakan dibahas dengan pikiran yang jernih, menyelamatkan demokrasi kita, menyelamatkan budaya kita, menyelamatkan peradaban bangsa." Salah satu aktifis menilai apa yang dinyatakan Presiden tidak cukup penting untuk diutarakan, "Mengenai membawa kerbau, itu cuma kreativitas massa. Pemerintah seharusnya menjawab kekecewaan publik terhadap kinerja pemerintah, bukan membahas cara aksi."

Pada kesempatan lain presiden lagi dan lagi mencurahkan isi hatinya dihadapan puluhan ribu warga korban Gunung Sinabung, September 2010, mengenai kritik pedas yang ditujukan kepadanya saat bermain gitar untuk menghibur pengungsi Gunung Merapi pada 2006 silam oleh sejumlah kalangan. Saat itu dia menginap guna membuktikan bahwa presiden memiliki perasaan sepenanggungan dengan rakyatnya. Kembali dia mengutarakan uneg-unegnya, “Para pengungsi membutuhkan motivasi dan semangat. Namun yang terjadi, banyak orang malah melihat dari sudut pandang yang lain. Tapi kalau kita yakin, go ahead. Nggak penting mendengarkan itu, yang penting rakyat diselamatkan dan dilayani sebaik-baiknya.”

Presiden kembali membela diri dalam salah satu kesempatan "Kritik itu proporsional dan tepat laksana obat terutama kritik padangan komentar yang obyektif. Selebihnya saya serahkan ke Allah. Semoga bangsa kita diberikan kesadaran bahwa menjalankan pemerintahan ini tidak semudah membalikkan telapak tangan."

Kembali aku berpikir, bukankah benar apa yang dikatakan presiden? Kita sebagai rakyat tidak pernah berada diposisinya sebagai pemimpin negara sehingga hanya bisa berkomentar sepedas-pedasnya. Tapi di satu sisi aku berpikir lagi, bukankah ini semua konsekuensi atas kemenangan yang diperjuangkannya hingga menggelontorkan miliaran rupiah… Presiden pun bersuara, “Pemilu 2009 baru saja selesai, Pemilu 2014 masih jauh mengapa politik kita teraduk-aduk begini?”

Begitulah cerita singkat tentang presiden di negaraku. Sebagai rakyat mungkin aku hanya bisa berharap, ketegasan yang dulu dipertunjukkan oleh presiden kembali menjelma pada wujud yang nyata dan semoga rakyat tidak asal bicara, mendemonstrasikan kekecewaan dengan cara yang salah. Bagaimanapun aku mengaguminya (presiden) yang selalu santun dalam berkata dan terlihat bijak dalam bertindak, serta terkesan serius memikirkan kondisi rakyatnya hingga keriput-keriput itu subur membanjiri paras tampannya. “Bukankah rakyat juga berpikir begitu? Buktinya presiden terpilih dua kali berturut-turut dengan cara terhormat, dipilih oleh rakyat.” Dan ada hal yang perlu diingat, presiden telah mengorbankan hampir tujuh tahun hidupnya untuk bangsa ini, berusaha mensejahterahkan rakyatnya… Bukan suatu pekerjaan yang mudah dan mungkin tidak akan pernah sanggup kita lakukan sebaik yang pernah dia lakukan bila kita berada di posisinya.

Terbaru : Curhat Soal Gaji, SBY Menambah Ruwet Persoalan Negeri. Lembaran Baru, Kisah Lama Dendangan Kalbu.

5 Januari 2009, “Gaji presiden harusnya paling tinggi, ternyata tidak”

23 Desember 2010, “Beberapa gaji pimpinan BUMN lebih tinggi daripada presiden, seharusnya tidak”

21 Januari 2011, Presiden kembali menyatakan curahan hati dalam rapim TNI dan Polri mengenai gajinya yang belum naik selama tujuh tahun terakhir. Sebagai orang nomer satu di Indonesia keluhan presiden langsung didengar, tidak seperti keluhan-keluhan rakyat yang acap kali terabaikan. Agus Martowardojo selaku Menteri Keuangan RI mengatakan bahwa pemerintah akan menaikan gaji presiden dan 8000 pejabat negara lain dengan mempertimbangkan beban kerja, luasan tanggung jawab, dan besaran resiko.

Tiga curahan hati presiden di atas mengenai gaji yang tidak naik diungkapkan oleh Direktur riset Charta Politika Yunarta Wijaya, artinya presiden melakukan under block effect yang seharusnya tidak dilakukan. Gaya komunikasi presiden harus diubah, selain itu team komunikasi SBY seharusnya bekerja lebih baik dengan membaca persepsi masyarakat lebih jeli. Seorang pemimpin seharusnya adalah orang yang terakhir kali menunjukkan pesimisme secara psikologi dan hal ini sayangnya dilakukan SBY. Pengamat politik ini menguraikan opini yang fokus pada gaya komunikasi. “Kalimat yang dikeluarkan pemimpin dalam hal ini SBY, bukan menjadi inspirasi tetapi polemik hingga akhirnya dipolitisasi, misalnya Bakrie menyatakan bahwa naikan saja gaji presiden.” Ada beberapa gaya komunikasi menurut Yunarta, diantaranya (1) under block effect dimana menempatkan diri pada posisi yang disudutkan. Pada 2004 sudah terjadi saat presiden seolah-olah didzalimi oleh incummbent dan politisi lain. Hal ini sudah terjadi dua kali semasa pemerintahan SBY. (2) bahasa komunikasi normatif alias tidak jelas. Dua gaya ini dilakukan oleh SBY yang sudah dua masa pemimpinan menjabat, tentu tidak patut dilakukan.

Tabel 1
Daftar Gaji Pejabat Negara (Juta Rupiah) [3]
Presiden*
Gubernur BI
Wapres
Menteri
Ketua DPR
Anggota DPR
Ketua MA
Ketua BPK
62,740
265
42,16
18,648
23,94
13,9
23,94
20
*Anggaran Operasional 2 Miliar per Tahun

Presiden menerima gaji Rp 62,74 juta per bulan atau 28 kali pendapatan perkapita di Indonesia. Kenaikan gaji presiden yang dicanangkan oleh Menteri Keuangan tentu akan menjadi polemik yang tak berkesudahan mengingat kondisi Indonesia yang tengah dirundung duka. “Menaikan gaji presiden bukan akan meredakan emosi, tetapi akan membakar api cemburu dalam masyarakat dimana rakyat akan semakin mencela presiden.” Guru Besar FISIP UI Maswadi Rauf menyesalkan rencana penyesuaian gaji pejabat, “ini jelas blunder dari pemerintah. Citra politik presiden semakin terpuruk. Rakyat akan langsung mengatakan, kalau presiden mengeluh soal gaji, para menterinya langsung bertindak. Kenaikan gaji presiden nyata menunjukkan kelemahan pemerintah SBY. Tidak melihat kondisi riil di masyarakat.”

Penelitian yang dikendarai oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menunjukkan bahwa kenaikan anggaran untuk belanja pegawai di APBN 2010 mencapai 21 persen atau sekitar Rp 28 triliun. Pada APBN 2009, belanja pegawai sebesar Rp 133.7 triliun, sedangkan pada 2010 mencapai Rp 161,7 triliun. Sumber kenaikan adalah rekrutmen CPNS dari sumber tenaga honorer dan remunersi PNS di Depkeu, MA, BPK, dan Sekertariat Kabinet. Hal ini berbanding terbalik dengan anggaran belanja subsidi dan bantuan sosial yang justru menurun. Pada subsidi menurun sebesar 10%, dari Rp 159,9 triliun menjadi Rp 144,3 triliun. Pos yang dikurangin adalah obat generik dihapus dan subsidi pupuk dikurangi Rp 7,1 triliun yang pasti membuat susah petani. Pemangkasan pada belanja sosial adalah belanja bantuan sosial sebesar 11 persen pada pos BOS.[4] Artinya adalah kenaikan gaji pejabat dan remunerasi PNS telah menggorbankan orang miskin di negeri ini. Jika pada tahun 2011 kenaikan gaji yang saat ini hanya sekedar wacana menjelma nyata, nasib rakyat miskin akan semakin teraniaya karena Maret 2011 pemerintah mencanangkan kenaikan harga bahan bakar minyak yang secara tidak langsung dengan mencabut subsidi bahan bakar premium.

Elman Saragih, wartawan senior, mengungkapkan pendapatnya mengenai curahan hati presiden yang tengah gempar digunjingkan oleh masyarakat. “Seorang negarawan yang bersedia menjadi presiden seharusnya tidak bertujuan untuk mencari gaji. Kalau SBY ingin gajinya besar, jangan jadi presiden tetapi jadi direktur BUMN misalnya pertamina. Presiden gagal dalam berkomunikasi saat mencurahkan hati soal kenaikan gaji tentu mencederai rakyat. SBY bukan presiden partai demokrat, tapi seluruh rakyat. Seharusnya presiden merenung dan tidak saban hari curhat pada rakyat, harusnya rakyat yang curhat pada presiden. Saat ini bukan era kampanye, tetapi era kerja sehingga tidak penting janji-janji, pengaduhan, tetapi realisasi dari janji presiden.”[5]

Oleh : Alia Noor Anoviar[1]
Depok, 11 Februari 2011. Pukul 18.19.


[1] Mahasiswi 2009. NPM 0906490645. Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia.
[2] Modifikasi, sebelumnya dimuat dalam Economica Papers Edisi 48, 2010, Badan Otonom Economica (BOE) FEUI pada Rubrik Igauan dengan judul : Curahan Hati Sang Presiden.
[3] Heri Owel, Jawa Pos Edisi Rabu, 26 Januari 2011.
[4] Yuna Farhan, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Jawapos Edisi Senin 26 Januari 2011.
[5] Pada acara 8-11 Eight Eleven, METRO TV. Senin, 24 Januari 2011.