20110423

Mempertanyakan Nasionalisme Masyarakat Indonesia pada Era Globalisasi

Airmata kembali mengalir, menetes membasahi pipi
Saat melihat rekaman kelam di tengah kepungan penjajah negeri
Sekuat tenaga memperjuangkan hak yang terampas dan dikebiri
Atas nama nasionalisme yang memburu dalam sanubari

Nasionalisme dalam bahasa yang sederhana diartikan sebagai rasa cinta tanah air dan bangsa, diantaranya direfleksikan dalam bentuk sikap patriotisme. Pengertian nasionalisme dibagi menjadi dua, yaitu nasionalisme dalam arti luas yaitu cinta tanah air, bangsa, dan negara tanpa memandang rendah keberadaan bangsa dan negara lain. Sedangkan dalam arti sempit disebut dengan chauvimisme yaitu cinta tanah air, bangsa, dan negara dengan memandang rendah keberadaan bangsa dan negara lain. Bentuk-bentuk nasionalisme antara lain sivik, etnik, romantik, budaya, kenegerian, dan keagamaan. Sejak duduk di bangku taman kanak-kanak hingga di tingkat universitas sekiranya sudah familiar dengan istilah ini melalui pendidikan kewarganegaraan, namun dalam prakteknya entah mengapa sulit mengaplikasikan sikap nasionalisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bahkan mungkin beberapa diantara masyarakat sebenarnya tidak benar-benar memahami makna dari nasionalisme.

Memaknai nasionalisme sebenarnya bukan perkara yang sukar, tetapi juga bukan perkara yang mudah. Bahkan orang-orang yang memiliki hubungan dekat dengan pemerintahan acap kali dianggap tidak memiliki jiwa nasionalisme, salah satu buktinya adalah tergadainya nasionalisme seseorang karena materi semata. Saat ini masyarakat Indonesia berjuang atasnama nasionalisme tidak lagi menggunakan kayu atau bambu, tetapi menggunakan otak dengan menelurkan ide cemerlang bukan lagi untuk merebut, namun untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diperjuangkan pejuang 65 tahun lalu. Sebagaimana pejuang sebelum kemerdekaan menunjukkan nasionalisme-nya, sudah seharusnya dan menjadi kewajiban bagi generasi muda untuk juga melakukan hal yang sama bagi bangsa dan negara Indonesia.

Mengapa nasionalisme seolah-olah menjadi hal yang sangat penting? Saat ini bangsa-bangsa di seluruh dunia sedang berada pada era globalisasi. Dalam menghadapi globalisasi terdapat tiga hal yang harus dimiliki oleh warga negara suatu negara, yaitu iman dan taqwa, kualitas diri, serta nasionalisme. Globalisasi dapat menjadi tolak ukur apakah seorang warga negara memiliki jiwa nasionalisme atau tidak. Hal lain yang menjadikan nasionalisme penting di Indonesia karena sesuai dengan sila ketiga Pancasila yang mengandung nilai-nilai persatuan bangsa dimana Pancasila merupakan ideologi negara Indonesia. Ideologi adalah ilmu tentang gagasan ideal yang dijadikan pedoman dalam mencapai tujuan bersama. Artinya, nasionalisme di Indonesia merupakan salah satu alat yang dianggap ideal sebagai pedoman guna mencapai tujuan bersama.

Dalam kerangka yang telah dibahas, pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, dan sosial budaya akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa secara positif maupun negatif. Misal pada aspek globalisasi sosial budaya ditunjukkan dengan meniru etos kerja yang tinggi serta ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa lain yang telah maju sehingga dapat meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya mampu mempertebal rasa nasionalisme seseorang terhadap bangsa. Aspek lain yaitu globalisasi politik dimana saat pemerintahan dilaksanakan secara jurdil, dinamis, dan demokratis maka akan menimbulkan kesan positif dari masyarakat suatu negara yang direalisasikan dengan meningkatnya rasa nasionalisme terhadap negara. Selain itu, globalisasi ekonomi pun menghadirkan sisi positif dengan membuka lebar kesempatan kerja dan peningkatan devisa negara saat suatu negara mampu memanfaatkan peluang yang ada sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat dan pada akhirnya semakin memupuk nasionalisme masyarakat. Namun juga berdampak negatif dimana mampu melunturkan nasionalisme terhadap produk dalam negeri akibat produk luar negeri yang dianggap lebih murah, berkualitas, serta menimbulkan prestige. Secara logis bila melihat kondisi dimana banyak dari masyarakat Indonesia yang dapat dikategorikan miskin oleh Bank Dunia, tentu akan memilih produk dengan harga lebih murah tanpa memandang negara penghasilnya. Terjadi bukan karena rendahnya nasionalisme yang dimiliki, namun situasi yang tidak memungkinkan untuk membeli produk nasional. Dampak sosial budaya yang terlihat jelas akibat globalisasi adalah identitas diri yang terlupakan sebagai bangsa Indonesia dengan meniru budaya barat yang dianggap lebih modern dan dinamis. Bahkan masyarakat cenderung menyukai pakaian ala selebritis yang beraksen barat dibandingkan busana khas budaya timur dan pergeseran dalam cara berbicara masyarakat yang lebih bangga saat bisa berbahasa asing dibandingkan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Globalisasi pun menyuburkan sikap individualisme di kalangan masyarakat sehingga semakin tidak peduli dengan kehidupan bangsa dan negara.

Globalisasi di berbagai bidang yang telah disebutkan di atas telah membuka pandangan masyarakat secara global dan memang tidak secara langsung mempengaruhi nasionalisme, tetapi secara keseluruhan dapat mengikis nasionalisme yang dimiliki masyarakat suatu negara. Globalisasi hendaknya dijadikan sebagai inspirasi untuk berbuat lebih baik bagi bangsa dan negara dimana memuat segala sisi positif yang ada. Efek negatif yang terkandung di dalamnya memang sulit untuk terelakan, namun masyarakat semestinya lebih selektif dalam mengadopsi buah dari globalisasi sehingga meminimalkan lunturnya nasionalisme yang dimiliki seorang warga negara serta mengatisipasi terganggunya stabilitas nasional, ketahanan nasional, serta persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Pepatah mengatakan bahwa lebih baik mencegah daripada mengobati. Setelah menelaah berbagai dampak negatif globalisasi yang berpotensi melunturkan nasionalisme masyarakat terutama generasi muda, apakah kita akan mendiamkannya sehingga akan memperlemah perkembangan bangsa dan negara Indonesia? Tentu sebagai generasi penerus bangsa akan menjawabnya dengan lantang, “TIDAK !!!”. Perlu adanya langkah-langkah antisipasi untuk menghalau pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai-nilai nasionalisme masyarat Indonesia sehingga masyarakat tidak kehilangan kepribadian sebagai bangsa Indonesia. Jangan sampai suatu saat nanti kita mendengar masyarakat dari negara lain mempertanyakan nasionalisme masyarakat Indonesia di era globalisasi. Butuh waktu memang untuk kembali mempertebal nasionalisme masyarakat Indonesia seperti dahulu kala sebelum kemerdekaan tergengam di tangan, tetapi kita harus yakin bahwa kita bisa mengembalikan semangat nasionalisme yang kini tengah tekikis oleh arus globalisasi.

Dan akhirnya, 65 tahun sudah kemerdekaan menjadi milik sendiri
Bersama nasionalisme yang tergengam, menggelora dalam hati
Kuniatkan untuk mempertahankannya sampai mati
Dan tak akan kubiarkan globalisasi melunturkan perjuangan pejuang negeri.

Oleh : Alia Noor Anoviar
Dimuat dalam Bunga Rampai FEUI, 2010

No comments: