20140430

Ternyata Saya Orang 'ENTJ'

Iseng-iseng mengikuti tes online kepribadian beberapa hari lalu, ketika ada seseorang yang memberi tau tipe kepribadiannya berdasarkan tes MBTI (Myers-Briggs Type Indicator). Nah buat yang mau tau apa itu MBTI bisa lihat pada link ini : What is MBTI?


Personality represent those characteristic of the person that account for consistent pattern of feeling, thinking, and behaving - Pervin (2000)

Nah indikator-indikator dalam MBTI sendiri tergambarkan pada tabel gambar di atas. Saya ternyata bertipe kepribadian ENTJ (Extrovert, Intuition, Thinking, Judging).


82 % dominasi Extrovert dalam ENTJ pada diri saya sepertinya memang sangat benar. Saya menulis ini secara subjektif ya hehe jadi mungkin tidak semua extrovert berperilaku atau bersikap seperti ini, juga tidak semua orang dengan tipe ENTJ seperti apa yang saya tuliskan.

Ada beberapa hal yang saya suka dan tidak suka, mungkin ini dipengaruhi oleh tipe kepribadian saya haha banyak kata 'mungkin' :3

Pertama, saya sangat suka berada dalam lingkungan yang berkelompok, mengandalkan kerjasama, cerita. Ketika kondisi-kondisi tersebut tidak bisa saya dapatkan maka biasanya saya yang akan mencoba menghidupkan suasana, meskipun kadang garing krik krik krik... Karena itu mungkin saya merasa hidup ketika ada dalam sebuah komunitas, bertemu dengan beragam orang. Pernah dalam satu hari saya ganti baju berulang kali karena harus menemui orang-orang berbeda, mulai dari yang ada di bantaran kali sampai dengan hotel bintang lima. Buat saya hal-hal seperti itu sangat menyenangkan dan menggambarkan diri saya yang sebenarnya, hahaaa mungkin ini juga dipengaruhi karena saya suka travelling dan nggak betah kalau cuma di rumah.

Kedua, saya cukup mudah berinteraksi dengan orang-orang baru, beradaptasi dengan sangat cepat kepada orang-orang yang bahkan tidak saya kenal sebelumnya, dan seringkali sok kenal hahaha... Tapi saya bisa jadi orang paling diam dan salah tingkah pada situasi tertentu. Pada situasi tertentu saya akan mengejar jawaban yang saya tidak tau dan saya akan terus bertanya "Mengapa?" sampai mendapatkan jawabannya. Rasa kepo saya cukup berlebihan, dari kecil saya suka jadi detektif hingga akhirnya menyalurkan potensi itu (cieeee potensi kepo maksudnya) melalui kegiatan jurnalistik. 

Ketiga, saya seringkali merasa tidak enak dan seringkali merasa bersalah meski kadang-kadang saya tidak tau apa salah saya. Meskipun katanya saya itu berkepribadian 'Thinking', namun pada prakteknya saya lebih mengandalkan 'Feeling'. Saya lebih suka mengandalkan kata hati atau firasat dibandingkan menuruti kemana logika berjalan. Cara berpikir saya cukup kompleks, sangat memperhatikan detail, namun lagi lagi sangat memperhatikan dampak dari apa yang saya lakukan pada perasaan orang lain -saya sendiri tipikal orang yang sangat sensitif sehingga saya mengasumsikan semua orang juga sesensitif saya- hahahaaaa

Keempat, saya selalu berpikir tentang masa depan nah kata orang lain sih saya visioner. Saya berpikir bahwa setiap pertanyaan itu harus ada jawabannya, pun begitu dengan masa depan tentu bukan perihal yang sederhana sehingga harus benar-benar dipikirkan. Saya suka berpikir tentang hal-hal yang luas lalu membuat strategi untuk bisa mencapai hal-hal yang luas itu dengan detail yang sangat matang dan rapi. Dan saya suka ditantang, suka melakukan hal-hal yang orang berpikir saya tidak bisa melakukannya. Kompetisi sejak SMA, masuk ke FEUI, dapat beasiswa CIMB Niaga, Dreamdelion, dan masih banyak hal lainnya bermula dari kalimat "Memangnya kamu bisa?" Ya saya sangat suka kalimat tantangan itu, rasanya bisa nambah energi saya berkali-kali lipat.

Kelima, saya ambisius tapi realistis. Sifat yang satu ini seringkali membuat orang-orang di sekeliling saya merasa tidak nyaman dan terintimidasi. Meskipun kalau boleh membela diri, saya selalu punya alasan ketika berambisi dan selalu mencari tau bagaimana strategi untuk mencapai ambisi --- mungkin lebih baik disebut dengan mimpi. 

Hahahaaa setelah menulis sepanjang ini saya baru sadar, ngapain banget saya nulis ini ya? -_- LOL 



Dalam sebuah ruang imajinasi,

Alia Noor Anoviar

20140417

Memandang Perempuan dari Kacamata Pria

Ada yang mengatakan bahwa kita tidak dapat menilai diri kita secara pribadi. Yang dapat menilai tentang kita adalah orang lain seperti teman, orang tua, pacar, atau tetangga. Apakah hal ini juga berlaku pada perempuan? Dalam artian perempuan tidak bisa memberikan kesan yang proporsional terhadap makna perempuan. Perempuan seringkali memandang dirinya dan sesamanya sebagai sosok yang tanpa cela, padahal nobody is perfect. Jika ada pernyataan yang mendiskreditkan kaum mereka, misalnya anggapan bahwa perempuan itu matrealistis, maka mereka langsung berusaha mengelak dengan memberikan pernyataan bandingan yang membuat sekelilingnya berpikir ulang, “perempuan tidak matrealistis, tetapi realistis.” Dan yang sering penulis temukan dalam dunia nyata saat perempuan telah berani mendua, gender dengan populasi lebih besar daripada pria di dunia ini dapat menjawab dengan entengnya, “kan sekarang jaman emansipasi. Pria saja bisa punya 4 istri, kenapa perempuan tidak?” Jika ada yang lebih memikirkan karir dan menunda-nunda untuk menjalankan sunah Nabi Muhammad SAW, mereka pun memiliki alasan yang dirasa tepat dimana tidak ingin bergantung pada pria pasca menikah nanti sehingga sekarang membanting tulang dan memeras keringat demi mengejar materi.

Lalu bagaimana pria memandang sosok yang konon merupakan salah satu dari kelemahan darinya. Santer terdengar ada 3A yang dapat menjatuhkan para adam entah benar entah salah, yaitu hartA, tahtA, dan wanitA. Penulis mencoba menanyakan kepada dua pria dari profesi dan asal usul yang berbeda untuk memberikan pendapat mengenai perempuan pasca emansipasi dan bagaimana perempuan yang lebih suka berkarir daripada memikirkan keluarga dari kacamata pria.

Dimas Bagus Farizky, Bandar Lampung, Mahasiswa UNDIP. “Sekarang perempuan lebih kelihatan berkarakter dan kemampuannya nggak cuma di rumah, masak dan jaga anak. Tapi ya jangan sampai kebablasan aja mau ngelebihin pria. Kan kodratnya pelayan suami. Perempuan yang harus dibasmi itu kalau perempuan lebih suka karir daripada mikirin keluarga.”
Yakub Utama, Solo, Dosen ATMI. “Perempuan itu dianugerahi Tuhan posisi krusial sebagai co creator atau asisten dalam penciptaan di dunia ini. Maka fungsi ini tidak boleh dilupakan. Dalam kaitan itu segala atribut lain yang dikejarnya seperti karir dan seterusnya tidak boleh meninggalkan kesadaran akan fungsi tersebut. Pria dan perempuan bisa sama dalam hal emansipasi fungsi, namun jangan lupa kodrat dasar sebagai perempuan. Perempuan nggak harus tomboy ketika mulai punya kesadaran tentang gender. Nggak harus terlihat unggul dari pria di depan umum.” Dia mencontohkan istrinya yang berprofesi sebagai pegawai bank dimana berangkat jam 7 pagi minimal pulang bada magrib, tetapi tidak melupakan fungsinya sebagai istri dan ibu dari dua balita yang masih membutuhkan curahan kasih sayang.

Bagaimanapun pria memandangnya, tentu perempuan memiliki penilaian sendiri atas pribadi masing-masing. Perempuan dan pria memiliki kacamata yang berbeda, sudut pandang yang kadang bertolak belakang, dan pemahaman yang acap kali tak sama.

Meluruskan Emansipasi Salah Arti

Perempuan Indonesia tidak dapat dipandang remeh keberadaannya. Sebut saja Megawati Soekarno Putri yang membuktikannya dengan keberhasilan memangku jabatan RI 1 pasca turunnya Gusdur. Sejak dulu perempuan memang pantas diakui kehebatannya, sebut saja pejuang sekelas Cut Nyak Dien. Perempuan masa kini pun bisa menjadi apa yang mereka inginkan, seperti menteri (Sri Mulyani), profesor (Sulastri Surono, FE-UI), dan pengusaha sekaligus motivator (Wulan Ayodya). Bahkan banyak pula perempuan multitalenta berprofesi ganda di Indonesia, salah satunya Nova Riyanti Yusuf yang merupakan anggota DPR, dokter spesialis jiwa, novelis, sekaligus atlet (Jawa Pos edisi Senin, 17/01/2011).
Perempuan ibarat setangkai bunga beribu makna dimana merupakan simbol kasih sayang. Bunga semakin lama akan menutup pesonanya dengan menjadi layu jika tidak dirawat dengan baik. Begitu pula dengan perempuan, penulis merefleksikannya dengan ungkapan: Jangan biarkan perempuan layu oleh emansipasi yang berlebihan.

Sejenak menelaah konsep emansipasi yang digelorakan oleh perjuangan Kartini, apakah sesuai dengan kondisi masa kini? Sepertinya saat ini telah disalaharti sehingga menempatkan perempuan tidak pada fungsi, kodrat, dan peranan konkritnya. Pada kenyataanya perempuan memang tidak akan pernah sejajar derajatnya dengan pria. Begitu pula dengan pria tidak akan sejajar derajatnya dengan perempuan. Mengutip pernyataan Napoleon Bonaparte, yaitu kemajuan perempuan merupakan ukuran kemajuan negeri dimana dapat menggoyangkan buaya dengan tangan kirinya, namun dapat pula menggoyangkan dunia dengan tangan kanannya. Hal ini tentu menempatkan perempuan pada posisi yang spesial.

Fenomena yang paling sering terjadi adalah perempuan melupakan kodratnya sebagai ibu, bahkan lebih memilih menjadi sosok workaholic women. Dengan mudahnya mengganti peran perempuan sebagai ibu menjadi penggaji pembantu. Bahkan terang-terangan enggan menikah atau memiliki anak untuk melaju bersama karir dalam genggaman. Melalui tulisan sederhana ini, penulis ingin memberi gambaran mengenai perempuan Indonesia yang kurang tepat mengartikan emansipasi dan tentu berharap pembaca (perempuan) dapat meluruskan pola pikir secepat mungkin. Tulisan ini tidak bermaksud mendoktrin bahwa pola pikir perempuan saat ini salah.

Mengutip pernyataan Kartini yang ditulis oleh Pramoedya Ananta Toer dalam buku Panggil Aku Kartini Saja, “Bersama-sama hidup mandiri, kami pun akan berjuang keras memajukan, membangkitkan bangsa kami dari kehinaan. Hidup kami kaya akan jasa dan penuh dengan cita-cita.” (30 September 1901). Perempuan era Kartini tidak memiliki kebebasan, dapur menjadi tempat yang dianggap pantas untuk keseharian perempuan sebagai kaum lemah. Eksploitasi tanpa batas dilakukan oleh para bangsawan. Hukum adat dan pengaruh kolonialisme memperburuk kondisi mereka. Kartini terus berjuang, darah bangsawan yang mengalir tidak membuatnya menutup mata melihat ketidakadilan. Akhirnya Kartini berhasil memperjuangkan perempuan untuk mendapatkan pendidikan pada awalnya, hingga lahirnya persamaan-persamaan lain dengan pria.

Kondisi sekarang dengan tempo dimana Kartini berada tentu sangat berbeda.Masa kini yang serba modern telah nyata memberi ruang bagi perempuan untuk melakukan hal yang dulunya hanya bisa dilakukan oleh pria. Meskipun masih juga sering disiarkan oleh media berbagai bentuk penindasan pada perempuan. Perempuan memiliki visi dan tujuan hidup yang jelas dan benar; kepercayaan diri akan kemampuan; juga memiliki harkat dan martabat. Semakin indah dipandang jika perempuan dapat menghormati diri sendiri dengan tidak melakukan emansipasi yang berlebih. Keharusan perempuan untuk mencerdaskan diri sehingga mampu melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai perempuan secara proporsional merupakan emansipasi versi cita-cita Kartini. Saat itu tentu Kartini tidak bermaksud menjadikan perempuan melupakan kodrat sebagai bagian dari tulang rusuk kaum pria, melupakan peran perempuan yang sesungguhnya, lalu menjadi angkuh karena menganggap diri memiliki senjata emansipasi.
Perempuan Bukan Komoditas!!![1]

Mengutip tulisan Arda Dinata (2010), “Perempuan diciptakan Tuhan bukan dari tulang tengkorak pria sehingga hanya bisa menjadi pemikir. Bukan pula dari tulang kaki, yang hanya menurut untuk berjalan. Bukan pula dari tulang tangan yang hanya bisa menengadah dan mengharap belas kasihan. Akan tetapi, perempuan diciptakan dari rongga dada seorang pria atau tulang rusuk dimana seluruh pusat kehidupan dimulai dan harus dilindungi.” Ungkapan yang mengatakan bahwa perempuan adalah tiang negara dan surga berada di bawah telapak kaki ibu yang notabene adalah perempuan jelas menempatkan perempuan menjadi kaum yang istimewa. Satu lagi, perempuan diidentikan pula dengan bidadari dunia karena kecantikannya, kelembutannya, kesantunannya, dan seksi ala 3B (Body, Brain, and Behavior).

Berbagai keistimewaan yang dimiliki oleh perempuan tak jarang disalahgunakan atau lebih tepat dieksploitasi secara berlebihan. Sungguh ironi saat penulis membaca berita bersambung ala Radar Jember yang dimulai pada tanggal 6 Januari 2011 dengan topik Menguak “Bisnis Esek-Esek ‘Ayam Kampus’ di Jember”. Dengan gamblang dan jelas pada artikel, para ayam kampus yang bekerja karena desakan ekonomi bahkan adapula yang menikmati pekerjaannya karena materi berlimpah dari cinta satu malam yang dijalani. Bahkan pada edisi 13 diuraikan bahwa kupu-kupu malam kampus tersebut memiliki ‘germo ayam kampus’ yang ternyata juga masih berstatus mahasiswi universitas di Jember.
Penulis meyakini bahwa fenomena ini tidak hanya terjadi di Jember, tetapi juga kota-kota lainnya di Indonesia sebagaimana pernah diangkat dalam rubrik sosial Majalah Economica edisi 44, BOE Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dimana penulis bernaung. “Di antara hingar bingar kesibukan buku, pesta, dan cinta, masih ada satu cerita lain yang hadir menyelingi hiruk pikuknya kehidupan unik kampus. Mereka nyata dan ada di sekitar kita. Sebagian orang tidak ingin mengambil pusing cerita tentang mereka dan sebagian lain inginkan mencari kepuasan dari mereka,” begitu kutipan pembuka artikel dengan judul Area Abu-Abu, Ayam, dan Kampus pada halaman 7 Majalah Economica Edisi 44.

Metropolis, Jawa Pos (18/01/2011), menguraikan dalam salah satu artikel dengan judul “Dikira Wartawan, Diusir Keluarga Korban” mengenai Solikuniyah, psikolog pendamping korban pemerkosaan dan trafficking. Disebutkan bahwa perempuan yang menjadi korban semakin banyak dimana berusia kurang dari 20 tahun. Tentu sulit untuk menyembuhkan trauma yang dialami korban dan membutuhkan waktu yang tidak singkat, bahkan dari segelintir korban tak jarang yang menjerumuskan diri sebagai kupu-kupu malam permanen karena merasa dirinya terlanjur kotor pasca dijual atau dihinakan.
Ada yang menjerumuskan diri dengan berbagai dalih dan ada yang terjerumuskan dalam profesi yang dianggap oleh masyarakat sebagai profesi sampah. Tentu keberadaan mereka menimbulkan pro-kontra sebagaimana petikan lirik lagu “Kupu-Kupu Malam” ciptaan Titik Puspa yang dipopulerkan oleh Ariel Peterpan, musisi yang menistakan perempuan di titik terendah dengan skandal video porno tidak hanya dengan satu perempuan, “Ada yang benci dirinya. Ada yang butuh dirinya. Ada yang berluntut mencintainya. Adapula yang kejam menyiksa dirinya.”Perempuan yang bekerja dan dipekerjakan selayaknya tuna susila tentu merupakan eksploitasi nyata dimana menjadikan perempuan komoditas murah meriah yang mudah dipindahtangankan.

Tidak hanya berprofesi sebagai penghibur sesaat, seringkali ditemui pula perempuan yang suka rela membuat dirinya sendiri pantas dianggap rendah misalnya dengan bergoyang seronok, memakai pakaian yang sangat minim, dan berlaku genit kepada kaum adam seperti yang dilakoni para remaja dalam masa pencarian jati dirinya, juga para punggawa layar kaca.

Seorang mengatakan pada penulis, “perempuan itu layaknya pajangan di toko. Bisa terlihat mewah dan diinginkan jika berada dalam etalase tertutup dan harganya pasti akan mahal. Beda dengan pajangan yang berada di luar dan bisa disentuh oleh semua pembeli yang biasanya akan dihargai jauh lebih murah.” Namun tentunya apa yang dinyatakan oleh orang tersebut tidak membenarkan perempuan yang selama ini diperjualbelikan layaknya komoditas.

Perempuan bukan komoditas. Komoditas ekonomi yang seringkali dibarter dengan beberapa lembar ratus ribu rupiah. Komoditas politik yang menjadi magnet penarik massa terutama saat pemilu berlangsung dimana perempuan menjadi ikon panggung penghibur. Komoditas sosial yang termakan oleh globalisasi sehingga menggunakan pakaian tak layak guna. Bukan pula sebagai komoditas budaya dimana menggunakan konsep tradisional, dikekang oleh pria dan hidup tanpa kebebasan. Perempuan laksana berlian jika diasah dengan benar dan dapat pula menjadi arang jika dibiarkan hidup dalam kenistaan.

Depok, 16 Februari 2011. Pukul 22.57.

[1] Modifikasi, sebelumnya dimuat dalam Jawa Pos Edisi Senin, 7 Februari 2011 pada rubrik Jawa Pos For Her 500 Kata ke Amerika dengan judul : Perempuan Bukan Komoditas.

#Esai #Kompetisi #Kuliah



Abstraksi
Esai ini mengungkap tentang Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dan optimalisasiperanannya dalam pemberdayaan usaha mikro guna mengurangi angka kemiskinan di Indonesiamelalui penciptaan lapangan kerja bagi pengangguran. Berbagai strategtelah dilakukan untukmenstimulus keberadaan usaha mikro, namun usaha mikro tetap menghadapi beberapa hambatan berupa akses modal yang terbatas dan dihadapkan dengan peraturan-peraturan yang masih cukup menyulitkan dari Lembaga Keuangan Mikro Konvensional (LKMK). Strategi yang saat ini dirasa paling tepat untuk memberdayakan usaha mikro adalah mengoptimalisasi peran dari LKMS. Pemberdayaan LKMS yang menggunakan prinsip bagi hasil memberikan kesempatan bagimasyarakat miskin dan sangat miskin sebagai subyek yang aktif berperan dalam upaya pemberantasan kemiskinan melalui peminjaman modal untuk memulai usaha. Sayangnya tidak semua LKMS berhasil menjalankan misi pemberdayaan usaha mikro karena kurangnya modal, tidak adanya payung hukum yang jelas, dan resiko yang dihadapi. Solusi atas permasalahan tersebut adalah kerjasama pemerintah dengan LKMS dalam penyaluran pembentukan UU LKMSKeberadaan LKMS sejauh ini memberikan konstribusi positif dalam peran aktifnya memberdayakan usaha mikro, yaitu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktifitas masyarakat miskin dan sangat miskin, mencegah ketimpangan distribusi pendapatan, dan pada akhirnya mengurangi angka kemiskinan sehingga solusi untuk mengatasi hambatan yang ada harus diilaksanakan.
Kata Kunci : Pengangguran, Kemiskinan, Usaha Mikro, LKMS, Indonesia.

Alia Noor Anoviar (0906490645)
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia

Pendahuluan

Badan Pusat Statistik (BPS) berpendapat bahwa indikator nominal rata-rata kemiskinan di Indonesia sebesar Rp 211.000 per bulan per orang berdasar tingkat kebutuhan makanan dan non makanan. Sementara itu, Bank Dunia telah membuat pengukuran relatif mengenai kemiskinan dengan berstandar pada konsep purchasing power parity, yakni mulai dari standar US$ 1 , US$ 1,25 hingga US$ 2 per hari. Menurut Bappenas, kemiskinan adalah ketidakmampuan dalam memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Berdasarkan tiga pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa kemiskinan adalah suatu keadaan yang menunjukkan ketidakmampuan dalam memenuhi hak-hak dasarnya untuk hidup layak. Namun terdapat perbedaan indikator nominal antara standar kemiskinan yang ditetapkan oleh BPS dan Bank Dunia berkisar antara Rp 91.000 – Rp Rp 391.000 per bulan jika kurs $ diasumsikan Rp 10.000 dan dalam satu bulan diasumsikan 30 hari.
Anggota Komisi II DPR RI Budiman Sudjatmiko (2011) mengungkapkan bahwa Indonesia adalah satu-satunya negara dalam zona merah yang mengklaim berada di zona biru dalam hal kemiskinan. Tingkat kemiskinan domestik Indonesia berdasarkan data BPS menunjukkan posisinya di zona biru atau di bawah 20 persen. Padahal menurut standar Bank Dunia, Indonesia berada di zona merah dengan tingkat kemiskinan antara 41 persen sampai 60 persen. Level ini sama dengan beberapa negara Afrika, Yaman, Pakistan, Mongolia, Vietnam, dan Philipina.[1]
Menurut Rafiqoh Rokhim (2011)[2], jumlah penduduk miskin di Indonesia mengalami penurunan karena adanya KUR dan Program BLT. Sejak tahun 2006 sampai dengan 2010 berturut-turut sebesar 39,1 juta jiwa, 37,2 juta jiwa, 35,0 juta jiwa, 32,5 juta jiwa, dan per 2010 menurun kembali menjadi 31,02 juta jiwa. Hal ini berkorelasi positif dengan tingkat pengangguran yang juga menurun dari 10,28 % per Agustus 2006 menjadi 7,14 % per Agustus 2010 (BPS, 2010).
Berbagai program telah dilaksanakan dalam rangka pengentasan kemiskinan, namun masih terjadi banyak hambatan untuk menuju Indonesia bebas kemiskinan, misalnya pemerintah masih memosisikan masyarakat miskin dan sangat miskin sebagai objek daripada subjek dengan memberikan BLT. Seharusnya mereka dijadikan sebagai subjek, yaitu sebagai pelaku perubahan yang aktif terlibat dalam aktivitas program penanggulangan kemiskinan, salah satunya dengan memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Upaya dalam mengurangi angka pengangguran harus dilakukan karena memiliki korelasi terhadap angka kemiskinan. Upaya besar yang telah dilakukan sejauh ini adalah proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) yang telah menyebar hingga pelosok desa. Program ini memicu tumbuhnya UMKM terutama dalam skala usaha mikro sehingga dapat mengembangkan sektor riil Saat jumlah orang yang menganggur meningkat akan maka angka kemiskinan dan masalah sosial meningkat pula. di Indonesia.[3]Namun program ini juga mengalami hambatan, misalnya di Kabupaten Bireun terrdapat masalah dana tersendat sehingga proyek PNPM terlantar.[4]
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria kepemilikan aset maksimal Rp 50.000.000,- dan omset maksimal Rp 200.000.000,-. Menurut Hendro Wibowo [5](2011), usaha mikro saat ini mencapi 99,9 % dari total UMKM di Indonesia yang memiliki potensi untuk dikembangkan sehingga mampu menampung pengangguran yang ada. Namun usaha mikro kerap kali tersendat masalah permodalan sehingga perlu adanya sarana pembiayaan. Sejauh ini telah ada Lembaga Keuangan Mikro Konvensional (LKMK) yang berperan aktif memberikan pinjaman pada UMKM, namun LKMK hanya memiliki sasaran pembiayaan orang miskin. Sementara itu, bagi orang sangat miskin seringkali tidak memiliki akses terhadap permodalan sehingga keberadaan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) menjadi solusi potensial bagi kalangan tersebut untuk memiliki usaha mikro sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan pribadi pada khususnya dan mengurangi angka kemiskinan pada umumnya. LKMS dapat berbentuk lembaga keuangan bank, misalnya Bank Muamalat, dan non bank, misalnya BMT.
Lembaga Keuangan Mikro (LKM) ada untuk menolong masyarakat sanagt miskin sehingga mereka mampu menolong dirinya sendiri. Dalam kerangka itu, keuangan mikro dimaksudkan memberikan dukungan yang akan memberdayakan berbagai kemampuan yang dimiliki masyarakat miskin atau pengusaha kecil. Jadi, keuangan mikro adalah penyediaan jasa-jasa keuangan kepada anggota masyarakat yang berpenghasilan rendah (Luluk Widyawan, 2006).[6]Pemberdayaan usaha mikro melalui LKMS merupakan langkah strategis dalam menghadapi masalah klasik usaha mikro, yaitu akses terhadap modal yang terbatas. Hadi Paramu (2011)[7] menjelaskan bahwa persoalan mendasar usaha mikro adalah financial accessibility sehingga LKMS perlu memperhatikan hal ini sehingga usaha mikro yang menjadi target bisa mampu mengakses.
Tujuan penulisan esai ini adalah untuk mengkaji alternatif strategi yang dapat dikedepankan guna memutuskan mata rantai kemiskinan melalui pemberdayaan usaha mikro di Indonesia sebagai penggerak sektor riil yang menyentuh masyarakat miskin dan sangat miskin dengan optimalisasi sarana pembiayaan LKMS.

Pembahasan
II. 
Tabel 1 akan menggambarkan perbedaan antara Lembaga Keuangan Mikro Konvensional (LKMK) dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS).
Tabel 1 : Perbedaan antara LKMK dan LKMS[8]
Faktor
LKMK
LKMS
Sumber pendanaan
Dana pihak ketiga dan dana donor.
Dana pihak ketiga dan dana yang bersumber dari amal (ZIS).
Jenis pembiayaan
Berbasis bunga.
Bagi hasil, margin, dan ujrah (instrumen keuangan islam)
Sasaran pembiayaan
Orang miskin yang produktif.
Orang sangat miskin dan orang miskin produktif.
Transfer pendanaan
Diberikan dalam bentuk tunai.
Diberikan dalam bentuk produk (barang dan jasa).
Biaya pinjaman
Diambil dari sebagian dana pinjaman
Tidak dikenakan biaya.
Target kelompok
Wanita.
Keluarga.
Tujuan pembiayaan
Pemberdayaan wanita.
Mendapatkan ketentraman dan meningkatkan kesejahteraan
Penanggung jawab pinjaman
Penerima pinjaman.
Penerima pinjaman dan pasangannya.
Dorongan untuk bekerja
Moneter.
Perintah agama dan moneter.
Solusi gagal bayar
Tekanan dan ancaman dari kelompok.
Jaminan dari pasangannya, kelompok, dan etika islam.
Program pengembangan sosial
Sekuler, etika, dan sosial.
Keagamaan, etika, dan sosial.
Penulis pada tahun 2008 mengadakan riset mengenai “Peran Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dalam Mengurangi Angka Kemiskinan di Indonesia”. Berdasarkan hasil penelitian lapanganyang dilaksanakan pada 100 nasabah LKM BRI Unit Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember secara acak menunjukkan bahwa peranan BRI sebagai LKM cukup efektif dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di wilayah Jenggawah yang merupakan daerah sampel. Hal ini terbukti dengan meningkatnya pendapatan nasabah, adanya pendapatan yang dapat disisihkan untuk ditabung, dan terciptanya lapangan kerja baru.[9] Namun hasil penelitian tersebut juga mengindikasikan adanya kekurangan dari LKM Konvensional (LKMK), yaitu masih adanya kredit macet karena peminjam dana tidak memiliki kesadaran dalam pengembalian dana dimana dana yang seharusnya ditujukan untuk kegiatan produktif dialihkan menjadi kegiatan konsumsi artinya pengawasan dari pemberi pinjaman kurang ketat. Selain itu, masih banyak dari masyarakat di lokasi penelitian yang meminjam dana dari renternair, umumnya masyarakat kategori sangat miskin. Sistem bunga yang diberlakukan atas peminjaman wirausaha mikro kepada LKMK ternyata cukup memberatkan karena terdapat probabilitas usaha mikro yang didirikan tidak mampu bertahan dan mengalami kebangkrutan sehingga mereka tidak hanya terbatas dalam kemampuan pengembalian dana pinjaman, tetapi juga tidak mampu mengembalikan bunga atas pinjaman.
Persoalan-persoalan yang telah dijelaskan mengindikasikan bahwa para wirausaha mikro terutama dari kalangan masyarakat sangat miskin memiliki keterbatasan dalam mendapatkan akses modal dari LKM Konvensional. Dilema ini menjadi potensi untuk mengoptimalisasi peran LKMS sebagai alternatif sumber pendanaan untuk menggerakkan sektor riil di Indonesia. Tabel 1 menjelaskan beberapa perbedaan LKMK dan LKMS dengan jelas. Beberapa hal sebagaimana yang telah diungkap berdasarkan penelitian penulis (2008) akan diperbandingkan jika sarana pembiayaan yang digunakan para wirausaha mikro tersebut adalah LKMS.
1. Kredit macet dapat diawasi dengan pendampingan kepada wirausaha mikro sehingga tidak mengalami kegagalan dan perlu dibentuk kesadaran secara spiritual untuk mengembalikan pinjaman yang diterima dari LKMS. Pendampingan juga memperkecil probabilitas penyalahgunaan dana pinjaman, meskipun tidak dapat dielakkan.
2. Masyarakat yang masih meminjam pada renternair padahal pada lokasi tersebut terdapat LKMK, alasannya adalah tidak memiliki agunan atau tidak memenuhi persyaratan peminjaman padahal usaha mereka produktif, terutama masyarakat kategori sangat miskin. Sasaran pembiayaan dari LKMS adalah masyarakat sangat miskin dan miskin sehingga jika peran LKMS dalam diperluas dan dioptimalisasi maka akan mampu memberdayakan usaha mikro secara luas.
3. Saat para wirausaha mikro mengalami kebangkrutan maka tetap berkewajiban mengembalikan pinjaman beserta bunga pada LKMK. Jadi dapat diistilahkan sudah jatuh tertimpa tangga. Sementara pada LKMS, dilakukan pembimbingan terhadap usaha mikro tersebut selama berjalan, sebagaimana yang dilakukan pada BMT Halal Bank pimpinan Hendro Wibowo, dengan sistem bagi hasil sehingga saat mengalami kebangkrutan hanya mengembalikan dana pokok.
Peran sentral LKMS dalam pemberdayaan usaha mikro dapat dikatakan semakin penting. Hendro Wibowo (2011) mengungkapkan bahwa usaha mikro saat ini mencapai 99,9 % dari total UMKM secara keseluruhan sehingga memiliki potensi untuk berkembang pesat. Meskipun sumbangan dari usaha mikro jauh lebih kecil dibandingkan usaha kecil, menengah, dan besar, keberadaan usaha mikro dapat menjadi penggerak masyarakat sangat miskin dan miskin. Usaha mikro akan membuka lapangan kerja bagi pengangguran sehingga mengurangi masalah sosial yang ada saat ini. BMT Halal Bank yang didirikan Hendro dan kawan-kawan mengalami peningkatan pesat dimana awalnya bermodal aset jutaan rupiah menjadi 50 Miliar di tahun 2011 dimana telah membantu berbagai usaha mikro dengan konsep syariah. Efek dari peminjaman dana bagai usaha mikro tidak hanya mampu mengembangkan usaha mikro yang dibimbing, namun juga mampu mengembangkan BMT Halal Bank.
Keberadaan LKMS sebagai alternatif pendanaan penggerak sektor riil di Indonesia yang jelas memiliki kontribusi positif ternyata tidak terlepas dari berbagai hambatan terutama terkait resiko yang dihadapi. Hendro Wibowo (2011) menjelaskan bahwa LKMS tidak memiliki payung hukum dalam artian Undang-Undang LKMS dan keterbatasan modal dalam penyaluran dana bagi usaha mikro. Muchamad Setiawan (2010) menjelaskan resiko yang dihadapi LKMS sama dengan resiko yang dihadapi perbankan, meskipun LKMS merupakan lembaga keuangan bukan bank.Resiko terbesar yang dihadapi LKMS adalah resiko kredit karena peminjam juga berasal dari masyarakat sangat miskin yang memiliki berbagai keterbatasan pengelolaan usaha.
Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mengoptimalisasi peran LKMS dalam pengembangan usaha mikro guna mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, yaitu :
1. Pertama, mengenai potensi resiko maka LKMS harus membuat manajemen resiko LKMS sehingga dapat meminimalisasi kemungkinan resiko yang terjadi, terutama resiko kredit.
2. Kedua, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digalakkan oleh pemerintah mengalami selisih dana sebesar Rp 3,8 triliun, dana yang awalnya hendak disalurkan adalah Rp 18 triliun dan hanya disalurkan Rp 14,2 triliun (2010). Pemerintah hendaknya menggandeng LKMS untuk menyalurkan KUR sehingga bisa tepat sasaran terutama menggerakkan masyarakat sangat miskin dan masyarakat miskin di Indonesia agar produktif. Masyarakat tersebut tentu juga memiliki potensi sehingga perlu dilakukan bedah potensi masyarakat miskin dan sangat miskin untuk meningkatkan kesejahteraan. Pelatihan, pemberian modal, dan sosialisasi harus dilaksanakan secara berkelanjutan. Bila memungkinkan, di setiap desa ditugaskan seorang konsultan untuk memberi pengarahan pada mereka dalam melaksanakan kegiatan usaha mikro yang dimiliki. Dengan dukungan permodalan dari pemerintah, LKMS tidak akan kesulitan mencari dana untuk disalurkan sebagai modal usaha.
3. Ketiga, terkait dengan tidak adanya payung hukum bagi LKMS maka perlu dibentuk Undang-Undang LKMS. Hal ini dimaksud untuk menjamin keberadaan LKMS dapat terjamin secara legal dan dipercaya oleh investor untuk menyimpan dana sehingga bisa disalurkan untuk menggerakkan sektor riil melalui peran aktif masyarakat miskin dan sangat miskin dengan membangun usaha dan mendapat kepercayaan dari masyarakat secara umum.
Melalui solusi yang ditawarkan atas permasalahan yang terjadi terkait LKMS di Indonesia, penulis mengharapkan LKMS dapat mengoptimalkan perannya dalam pemberdayaan usaha mikro sehingga mampu mencapai tujuan utama, yaitu mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Kesimpulan & Saran

Kemiskinan merupakan isu sentral yang kronis dan harus cepat diatasi dengan strategi yang tepat untuk memutuskan mata rantai kemiskinan di Indonesia. Terutama fokus pada pemberdayaan usaha mikro dengan efektif. Pelibatan LKMS sebagai sumber mitra pemerintah dalam penyalur modal terhadap masyarakat sangat miskin dan masyarakat miskin dapat menunjang keberhasilan dalam memutuskan mata rantai kemiskinan di Indonesia. Alternatif solusi dalam esai ekonomi syariah yang diajukan oleh penulis, mencoba menjawab berbagai persooalan yang menempa keberadaan LKMS. Peran aktif pemerintah dan masyarakat dalam mendukung optimalisasi peran LKMS dalam memberdayakan usaha mikro sangat dibutuhkan untuk terealisasinya Indonesia bebas dari kemiskinan.


[1] Sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?p=369886955
[2] Rafiqoh Rokhim, SE, SIP, DEA, Ph.D dalam Kelas Pasar dan Lembaga Keuangan (PLK), Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. 2011.
[3] Sumber : http://matanews.com/2010/02/28/dana-pnpm-bojonegoro-565-miliar/
[4] Sumber : http://www.pnpm-mandiri.org/index.php?option=com_content&view=article&id=155&Itemid=66&lang=in
[5] Diskusi dengan topik “Ekonomi Islam Solusi Membangun Peradaban” di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 9 Maret 2011.
[6] Sumber : Widyawan, Luluk. 20 Oktober, 2006. Memberdayakan Masyarakat dengan Kredit Mikro.
[7] Penulis berkomunikasi dengan Hadi Paramu, SE, MBA, PhD, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Jember melalui message facebook. 8 Maret 2011.
[8] “Financing Microenterprises : An Analitical Study of Islamic Microfinance Institution” dalam Islamic Economic Studies Journal, Vol. 9 No. 2, Maret 2002.
[9] Alia Noor Anoviar dan Ayurifa Abdillah. “Peranan Lembaga Keuangan Mikro dalam Mengurangi Angka Kemiskinan di Indonesia. Studi Kasus : LKM BRI Unit Desa Jenggawah, Jember. Juara 1 Lomba Karya Tulis Ekonomi SMA. Kompetisi Ekonomi 10, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
# Note : Jika ada yang salah mohon diberi saran. Masih proses belajar menulis tentang ekonomi syariah :)

20140403

Pilihan Perempuan dan Perempuan Pilihan

Berinteraksi dengan berbagai ragam perempuan membuat saya tergelitik untuk menulis kembali tentang 'perempuan'. Ya menulis lagi setelah tulisan terakhir saya tentang perempuan terbingkai rapi dalam skripsi, cerita buruh-buruh perempuan di Indonesia. Menulis tentang perempuan bukan berarti saya adalah feminis, entahlah jika ada yang berpikir seperti itu karena memang bukan cuma satu dua atau tiga orang yang mengatakan bahwa saya penganut paham feminisme atau feminis (aduh kok kesannya seram ya, memang feminis itu seperti apa? haha...)

Menurut saya perempuan itu unik dan istimewa, bukan berarti pria tidak seperti itu ya hehe... Akhir-akhir ini saya menjadi intensif bersinggungan dengan para perempuan yang sudah berumah tangga, punya anak, dan memutuskan untuk tetap bekerja. Mengutip pernyataan salah satu perempuan yang saya temui, "Saya memang bekerja mbak, tapi saya tidak pernah melupakan bahwa saya adalah ibu dari dua anak saya dan istri dari suami saya. Saya jelaskan kepada anak-anak bahwa Ibu nya bekerja untuk mereka, untuk memberikan yang terbaik bagi mereka. Suami saya mampu sebenarnya mencukupi semua, tapi rasa-rasanya kok egois kalau saya tidak ikut bekerja untuk masa depan bersama." Oh God, saya meleleh saat mendengarnya. Sementara diluar sana banyak sekali tanggapan negatif tentang perempuan yang bekerja saat sudah berumah tangga. Itulah unik dan istimewa-nya perempuan, kemampuan mereka dalam membagi waktu, menyampingkan perasaan, dan melakukan banyak hal dalam waktu bersamaan. 

Hal lain saya dengar dari seorang Ibu yang memilih menjadi ibu rumah tangga, "Saya bukan tidak bekerja lho ya, mengurus anak lalu rumah belum lagi tantangan-tantangan di dalamnya sangat menguras waktu dan tenaga. Tapi ya karena senang dan ikhlas menjalaninya jadi menyenangkan. Senang melihat anak-anak tumbuh, saya melihat setiap fase pertumbuhan mereka. Melihat si adek mulai bisa mengucapkan kata mama atau papa, rasa-rasanya saya tidak akan bisa menggantikan itu dengan apapun dengan itu ya. Jadi salah memilih untuk fokus saja." Ya nyatanya memang menjadi ibu rumah tangga bukan hal yang mudah, lihat saja Ibu kita, coba bayangkan apakah mudah menjadi seseorang seperti Ibu kita? Belom lagi kalau kitanya bandel ummm ga ada anak bandel ding hihiiii adanya anak super kreatif :3

Terus baiknya nanti jadi perempuan yang seperti apa? Hahahaaaa soal ini mah tergantung ke kitanya ya, perempuan kan punya selera *kayak iklan*. Yap benar pilihan perempuan bermacam-macam, mau nantinya bekerja di swasta, jadi wirausaha, jadi profesional, dan menjadi ibu rumah tangga sejatinya sama-sama baik. Jadi keinget pelajaran sosiologi waktu saya masih SMA, sosialisasi primer pada diri seorang anak adalah keluarga dan dalam keluarga itu yang memegang peran terpenting adalah Ibu-nya (apapun profesi ibunya).

Dan rasanya saya sangat beruntung bisa mengenal banyak perempuan hebat, ibu-ibu hebat dan saya yakin sedang bersama calon-calon ibu hebat. Sering takjub kalau denger teman-teman yang mau menjadi kakak fasil dengan beragam alasan, dan banyak diantaranya yang punya alasan untuk belajar menjadi ibu yang hebat kelak. Akhhh so sweet banget ya, terlalu visioner dan memang sebenarnya jadi perempuan itu harus visioner sih hehe

Saya sempat terpesona dengan status salah satu teman yang baru saya kenal, sosok anak muda super yang mungkin 'baterai'-nya nggak pernah habis haha... Bertemu lewat media sosial, dilanjutkan dengan pertemuan singkat pada acara komunitas, lalu menjadi lebih dekat. Perempuan lincah itu sepertinya suka sekali memasak, dan dia menulis sesuatu yang intinya memasak itu biar belajar jadi wife-able. Wowww! Padahal itu anak jauh lebih muda dari saya, muda banget malah -_- *saya dulu seumuran dia masih mikirinnya besok ujian apa dan malam ini mau belajar apa, tapi itu anak udah menciptakan banyak hal misalnya web yang isinya tentang masakan-masakan dan karya-karya kreativitas dia gitu* 

Bergeser ke sosok selanjutnya, perempuan yang saya kenal sekitar satu tahun sembilan bulan lalu. Perempuan yang selalu mengajak siapapun agar dekat dengan Tuhan-nya. Tidak bosan-bosan mengingatkan orang-orang disekitarnya untuk berbuat kebaikan. Kadang saya berpikir ini anak mikirnya kejauhan banget tapi lama-lama ternyata memang nyaman dekat dengan Tuhan, benar kata dia. Kalau aja 1 : 50 orang di dunia ini seperti dia mungkin yang namanya korupsi nggak akan pernah ada *iya nggak ya* hahahaaaa

Geser lagi yuk ke sosok bersemangat yang penuh dengan kejutan, ya tentu masih perempuan *kapan-kapan saya nulis tentang lelaki deh ya*. Dulu saya sempet mikir, ini anak idenya di stock gitu kali, nggak pernah habis. Kayaknya ide doi habis kalau lagi ngambek aja haha... Hobinya bikin segala hal yang unyu, kata dia kalau ntar punya ponakan sama anak mau bikin baju sendiri semua *boleh nitip ga ya dek?* haha... Nah ini perempuan kegiatannya seabrek, mulai dari komunitas, penelitian, masih juga di kampusnya nggak paham lagi kadang-kadang kegiatan doi banyak banget *pernah capek ga sih?*

Ah ada juga sosok kalem yang kadang meledak-ledak. Saya kaget waktu tiba-tiba dia menangis, ternyata dia menangis karena marah 'anak-anak' nya dimarahi oleh orang lain (ceritanya anak-anak dia itu anak-anak sanggar Dreamdelion). Sederhana banget alasannya karena dia sudah menganggap anak-anak itu seperti anak kandungnya sendiri *padahal masih kuliah lho doi dan masih single* Jarang kan ada perempuan yang berhati keibu-ibuan seperti itu?

Dannn masih banyak lagi, banyak perempuan-perempuan di luar sana yang menentukan sendiri pilihan dalam hidupnya. Tidak hanya menentukan tapi juga berkomitmen untuk menjalankan pilihan hidup mereka dengan sebaik-baiknya. Buat saya mereka itu perempuan pilihan, perempuan-perempuan yang telah dipilih Tuhan untuk menghiasi dunia ini dengan kecantikan lahir dan batin mereka. 


Me and Mom Time @ Semarang :D










"Kurang Benar" bukan "Salah"

Hari itu saya menghabiskan sore hari dengan perasaan super gelisah, akhirnya pagi pun tiba dan airmata tidak dapat terbendung. Saya pun menangis, akhirnya setelah sekian lama mencoba tidak menangis di depan orang lain. Malamnya saya masih ketawa-ketawa, bercerita dan menyusun rencana untuk sebuah acara di komunitas saya :) Malam yang menyenangkan, saya mencoba menyembunyikan gelisah itu dengan serapi mungkin.

Suara Ibu terdengar, mencoba menenangkan saya yang tengah terisak. Berulang kali Ibu meminta saya menjelaskan kenapa, tapi saya terus saja menangis. Akhirnya saya mencoba menata perasaan, lalu mulai bercerita pada Ibu. Dan tidak saya sangka Ibu justru tertawa dan Musa pun ikut tertawa di belakang ibu, "mbak via cengengggg..."

Rasa-rasanya saya ingin segera menutup telpon dan ngambek seharian ke Ibu dan Musa. Tapi saya urungkan, tau maksud mereka ingin menghibur.

Ceritanya dimulai di siang itu, sekitar jam 1 siang. Tiba-tiba saja saya mendapatkan sebuah pesan singkat, ada sesuatu yang penting yang ingin dibicarakan oleh pengirim sms. Namun saya tidak tau ada sms, akhirnya dua jam kemudian saya baru tersadar. Saya pun dengan polosnya menghubungi, tidak saya sangka keluarlah satu demi satu kalimat yang tidak mengenakkan hati. Saya yang mendapati kalimat-kalimat itu jelas mematung, tidak tau apa yang harus saya katakan, tidak diberi waktu untuk menjelaskan apalagi membela diri. Entah, sampai telpon itu ditutup saya belum tau dimana letak kesalahan saya.

Saya paling tidak suka ada orang yang marah kepada saya karena itu saya berusaha sebisa mungkin menjaga sikap dan perkataan. Tapi siang itu bisa jadi pengalaman pertama dan semoga menjadi pengalaman terakhir (dan terburuk) yang pernah saya alami. Saya dimarahi habis-habisan karena miskomunikasi, saya dianggap sudah melewati level di atas untuk bertanya tentang hal yang saya tidak mengerti. Dan ternyata itu tidak diijinkan, mungkin tidak semua orang berpikiran seperti itu dan hari ini salah satu buktinya bahwa tidak semua orang berpikir hal yang sama bahwa belajar itu bisa dari mana saja hahahaaa yasudahlah.

Tapi kejadian siang itu yang berujung tangis di pagi hari setelahnya membuat saya semakin sadar bahwa saya tidak bisa menjadi seseorang yang bisa menyenangkan semua orang, selalu saja ada yang tidak suka dengan sikap yang mungkin dinilai salah. Setiap orang memiliki kacamatanya masing-masing karena itu setiap orang berhak menentukan bagaimana mereka memandang sebuah masalah, mau menggunakan sudut pandang yang mana.

Semenjak pagi itu, semenjak tangis saya sulit tertahankan ketika Ibu menelpon, saya janji pada diri saya untuk lebih berhati-hati lagi. Untuk tidak lagi mengecewakan orang lain dan selalu mencoba mempertimbangkan 'kacamata' orang lain juga setiap kali akan memutuskan suatu hal. Tapi saya suka dengan pesan ibu ketika saya menangis saat itu :

"Kalau memang merasa tidak salah, ya jangan takut. Tapi kalaupun kamu merasa tidak salah, tetap minta maaf karena mungkin menurut beliau kamu salah. Tapi jangan pakai kata salah ya, pakai kata mungkin kurang benar. Karena kalau pakai kata salah ketika minta maaf, seolah menekankan si peminta maaf benar-benar bersalah. Sekarang lagi dicoba sama Allah karena Allah sayang sama kamu..."

Kurang lebih seperti itu pesan Ibu, ya seperti biasa ibu yang tipikal orang super selow memang bikin hati jadi lebih selllowww haha... Dan seminggu kemudian, saya dan orang yang memarahi saya itu pun menjadi seperti tidak pernah memiliki masalah apapun, nah sekarang ada ga sih masalah yang nggak ada jalan keluarnya? Asal nggak sok benar aja! hehe ^^