20110625

MORATORIUM TKI : MOMENT EVALUASI MENGENDALIKAN PENAWARAN TKI


Permasalahan terkait dengan TKI yang dikirim ke luar negeri tidak hanya dialami Ruyati, TKI asal Bekasi, yang dihukum mati di Arab Saudi dengan dakwaan membunuh majikannya. Kisah Ruyati hanya salah satu dari banyak kisah yang telah kita dengar, bagaimana warga Indonesia yang dipekerjakan di luar mendapat siksa dari sang majikan. Sebagai catatan penting, masih ada 25 TKI di Arab Saudi dan Timur Tengah yang berada diujung ajalnya - menunggu eksekusi hukuman mati karena perbuatan mereka yang dianggap tidak sesuai dengan hukum islam yang diterapkan. 

Kasus-kasus sebelumnya yang menimpa TKI pun telah terjadi dan memang nyata terlihat tidak adanya geliat pembelaan dari pemerintah untuk melindungi para pahlawan devisa yang tengah mengais rezeki di negeri orang karena ketidakmampuan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2 menyediakan lapangan kerja. Kini, wacana moratorium TKI ke Arab Saudi dan negara Timur Tengah lainnya per 1 Agustus 2011 pun muncul ke permukaan.

Moratorium TKI memang memiliki efek negatif berupa menurunnya devisa negara yang berdampak pada APBN. Penghasilan negara dipastikan akan menurun. Penghasilan yang selama ini digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan negara dari yang memang penting sampai dengan kebutuhan yang dibuat-buat, misalnya perjalanan pejabat negara -DPR- ke luar negeri untuk melancong dengan dalih menjalankan tugas.


Namun tentu saja moratorium TKI tidak hanya berdampak negatif. Hal ini dapat digunakan sebagai moment evaluasi dalam mengendalikan penawaran TKI. Selama kurun waktu yang disepakati, pemerintah harus mempersiapkan kualitas SDM yang memenuhi kualifikasi tertentu untuk dapat bekerja di luar negeri, misalnya keahlian yang dimiliki, kemampuan dasar seperti tidak buta huruf dan bahasa, serta kondisi calon TKI tidak dalam kondisi hamil dan dibawah umur. Dalam kerangka ini, pemerintah harus menyusun kriteria-kriteria khusus dan umum bagi calon TKI sehingga mereka akan dihargai, tidak dianggap buruh rumah tangga semata di luar negeri.

Selain mempersiapkan SDM handal, pemerintah harus mendorong pertumbuhan dan pembangunan sektor riil sehingga masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan di dalam negeri. Hal yang tidak kalah penting dan sudah terbukti keberhasilannya dalam menyerap tenaga kerja adalah pengembangan UMKM melalui KUR sehingga semakin banyak lapangan kerja yang bisa diciptakan baik di desa maupun kota. Perusahaan-perusahaan besar saat ini lebih fokus pada sektor yang padat modal sehingga keberadaan UMKM harus difokuskan pada sektor padat karya sehingga bisa menurunkan tingkat pengangguran di Indonesia.

Pengendalian penawaran TKI secara teoritis memang dilakukan sebagai tindakan preventif, namun terkait dengan berbagai kejadian yang menyangkut keselamatan jiwa para TKI tersebut maka seharusnya dilakukan aksi yang bersifat teknis dan operasional. Penciptaan lapangan kerja secara lokal melalui pembangunan infrastruktur serta pemerataan kesempatan pendidikan merupakan langkah strategis yang harus dilaksanakan untuk mengendalikan penawaran TKI. Penertiban pada PJTKI ‘nakal’ juga wajib dilakukan dimana pengawasan ketat harus dilaksanakan terkait dengan rekruitmen TKI yang akan dikirimkan dan harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Calon TKI yang terkualifikasi juga wajib ditempatkan pada keluarga yang aman, artinya pihak PJTKI harus melakukan survei terkait dengan keluarga yang akan mempekerjakan TKI tersebut. Birokrasi juga harus diperjelas dan tidak bersifat membodohi TKI yang bersangkutan. 

TKI sendiri umumnya berasal dari kelas menengah ke bawah yang tidak memiliki kemampuan dan keahliaan serta pendidikan yang diterima pun terbatas. Selain itu, umumnya mereka adalah masyarakat desa yang memiliki berbagai keterbatasan, padahal sebenarnya potensi yang dimiliki besar. Program-program pemberdayaan masyarakat desa perlu dilakukan sehingga mereka tidak tergiur untuk berangkat menjadi TKI dengan berbagai upaya, setidaknya di desa mereka dapat mengembangkan potensi yang dimiliki di desanya. PNPM merupakan salah satu program yang harus digiatkan dalam kerangka pemberdayaan potensi masyarakat desa. 

Moratorium TKI semoga benar-benar merupakan potret kesigapan pemerintah yang tidak mau melihat lagi rakyatnya diperlakukan lebih buruk dari sapi-sapi asal Australia di Indonesia. Bukan hanya menjadi wacana politik untuk meneduhkan suasana yang tengah memanas. Moratorium TKI  harus dilengkapi dengan tindakan-tindakan nyata sebagai evaluasi untuk mengendalikan penawaran pahlawan devisa negara agar tidak disia-siakan di negeri orang.

Oleh : Alia Noor Anoviar
Surabaya, 26 Juni 2011 Pukul 09.49

2 comments:

Anonymous said...

chHi kak Via, aku Danik - Debater dari SMK Negeri 1 Surabaya (16 tahun). Tulisannya kakak cukup informatif untuk dibaca. Cuman kalo aku tanya selain 'devisa' saja yang menjadi kerugian moratorium TKI apa aja ya yang lainnya??

Thanks for help me do my homework before :)

Send your answer in my email dnk.crysiez@gmail.com

My Life, My Dream, My Creativity said...

Hi Danik,

efek lainnya adalah makin banyak pengangguran di indonesia karena pemerintah dalam negeri tidak pnya kapasitas lapangan kerja yang cukup. Lalu muncullah efek2 negatif turunannya seperti daya beli turun, lalu kemiskinan dll.


Regards,


Alia