Showing posts with label social. Show all posts
Showing posts with label social. Show all posts

20111113

Disabilitas dan Pandangan Masyarakat


Disabilitas dan Pandangan Masyarakat : Mengubah Disabilitas Menjadi Kapabilitas Luar Biasa


 “Pertama kali melihat mereka, saya berpikir mereka biasa saja dan tidak berbeda. Mereka sama dengan saya, anda, dan orang-orang di luar sana yang diberi kesempatan hidup oleh Tuhan. Hingga suatu waktu yang mengantarkan saya pada kesempatan untuk melihat kenyataan bahwa ternyata mereka memang berbeda, mereka memiliki sesuatu yang tidak kita miliki, hingga akhirnya mereka menjadi sumber inspirasi dalam hidup saya. Mengajarkan saya lebih menerima ‘kondisi apa adanya’ dan menciptakan ‘kondisi ada apanya’.

Dimas P. M. dan para kru UI Untuk Bangsa 2010

Sebuah kesempatan emas bagi saya mengenal sosok Dimas Prasetyo Muharram, saat menjadi salah satu panitia UI Untuk Bangsa dimana dia menjadi project officer-nya Sebenarnya bukan sekali dua kali bagi saya melihat sosok disabilitas yang mengenyam pendidikan dan berprestasi seperti yang sering saya saksikan di layar kaca ‘Kick Andy’. Saya mengenal sosoknya sebagai seseorang yang benar-benar luar biasa, setiap kali saya membuka milis atau grup facebook kepanitiaan selalu saja muncul Kak Dimas yang memberikan saran ini-itu terkait acara dan memberi semangat panitia. Hebatnya lagi Kak Dimas adalah sosok penulis yang tulisannya sudah dimuat di media massa seperti Sindo, sekaligus salah satu penggagas Kartunet.com.

 
Sejenak mengenal Kartunet.com, sebuah media sosial digital yang digagas oleh penyandang disabilitas penglihatan untuk memaksimalkan potensi, sekaligus menjadi saksi ukiran prestasi. Kartunet.com mampu membuktikan eksistensinya dengan mendapatkan dana hibah dari Cipta Media dalam kategori ‘Meretas Batas Kebhinekaan Bermedia’ dengan judul ‘Kartunet.com : Media Online Sosialisasi dan Pengembangan Komunitas Pemuda dengan Disabilitas.’ Dana tersebut ditujukan untuk pelaksanaan program-program sehingga dapat memberi manfaat bagi kemajuan kaum disabilitas. Tentu saja media sosialisasi Kartunet.com diharapkan mampu  berperan mengangkat isu-isu disabilitas untuk membentuk masyarakat inklusif, terutama menumbuhkan kesadaran dan pandangan yang positif dari masyarakat dalam memperlakukan penyandang disabilitas di Indonesia utamanya sesuai dengan tema Kontes Blog Semi SEO Disabilitas dan Pandangan Masyarakat yang diadakan oleh Kartunet.com.

Bu Mimi dan Bu Dwi dalam Kuliah Tamu Komunikasi Bisnis

Sosok penyandang disabilitas kedua yang menjadi inspirasi saya adalah Dra. V. L. Mimi Mariani Lusli, M.Si,M.A., seorang praktisi pendidikan dan konsultan disabilitas yang memiliki disabilitas dalam hal penglihatan, saat kuliah tamu Komunikasi Bisnis (Depok, 29/03/2011). Beliau mengutarakan sebuah pertanyaan, “Apa yang kalian rasakan saat melihat orang cacat?” Jawaban-jawaban dari mahasiswa sebagai masyarakat awam pun bermunculan, ada yang bilang ingin menolong, kasihan, hebat, merasa dirinya lebih beruntung, sedih, malu, dll. Beliau pun mulai menjelaskan secara teoritis dan praktis, pada kenyataannya, kecacatan dipahami sebagai handicap, impairment, dan disability. Pertama, handicap berarti kecacatan adalah suatu keterbatasan, namun nothing’s perfect berarti kita pun memiliki keterbatasan-keterbatasan. Kedua, impairment berarti kecacatan menggambarkan sesuatu yang rusak. Ketiga, disability artinya ada ketidakmampuan dalam diri seseorang. Maka disabilitas dianggap menjadi kata yang paling pantas untuk menggantikan kata ‘cacat’ yang kerap berkonotasi negatif dan terkesan kurang menghargai.


Indonesia bersama 154 negara lain menandatangani Convention on the Right of Person with Disability (Jenewa, 2007) sehingga memiliki tanggung jawab menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Aksesibilitas bagi penyandang disabilitas masih terbatas di Indonesia dan hal ini berbeda dengan apa yang telah dilakukan diluar negeri dimana terdapat ’Layanan Disabilitas’. Masyarakat di Indonesia bahkan masih banyak yang bersikap acuh seperti saat penyandang disabilitas penglihat menyeberang jalan bukannya membantu tapi malah meneriaki dengan kalimat tidak etis seperti “Heh gak ngelihat ya?”, seperti yang dicontohkan Bu Mimi.


Saya sendiri pernah mengunjungi Pusat Kajian Disabilitas-UI di Fisip-UI, memang terbukti bahwa kesadaran dan kepedulian terhadap penyandang disabilitas masih kurang, dibuktikan dengan animo masyarakat kampus saat dilakukan pelatihan untuk bagaimana memperlakukan penyandang disabilitas. Jika kita masih belum bisa menghargai penyandang disabilitas maka tanyakan pada diri sendiri, bagaimana saat kita berada pada posisi mereka yang terbatas dalam penglihatan, pendengaran, atau keterbatasan-keterbatasan lainnya?


“Setiap orang pasti unik karena diciptakan berbeda oleh Tuhan. Coba teman-teman bayangkan, teman-teman kalau baca pakai mata sedangkan saya membaca pakai tangan. Artinya, saya bisa melihat tetapi dengan cara berbeda,” ucap Bu Mimi. Orang yang tidak dapat mendengar, membaca apa yang dikatakan orang melalui matanya. Orang yang tidak berjalan, berjalan dengan roda. Unik bukan? Keunikan itu sebenarnya wujud dari Bhineka Tunggal Ika yang selama ini mengkoar-koarkan toleransi dalam kehidupan.


Dua sosok yang saya ceritakan setidaknya bisa menjadi teladan, bagaimana penyandang disabilitas ternyata mampu melakukan hal-hal yang dilakukan oleh orang-orang dalam keadaan umum. Yang menjadi pembeda adalah cara melakukan. Masih banyak lagi kisah sukses penyandang disabilitas di Indonesia yang tidak bisa dipungkiri mampu memberi kontribusi pada negeri. Mereka memiliki semangat untuk membuktikan pada dunia bahwa disabilitas mampu menjadi alat pacu mengembangkan kapabilitas yang luar biasa dengan aksesibilitas fasilitas disabilitas yang cukup terbatas di Indonesia. Sebuah tantangan terbuka, apakah kita mampu meretas ketidakmampuan menjadi kapabilitas luar biasa seperti mereka? Tulisan ini hanya berisi secuil kisah perjuangan, segenggam semangat, sebuah dukungan, dan semoga mampu menginspirasi pembaca dan masyarakat untuk mengubah paradigma sempit mengenai para penyandang disabilitas.


Depok, 13 November 2011
Alia Noor Anoviar
735 words

20110622

Hey Perokok, Hentikan Ulahmu!!!

"Dimana kira-kira kalian tidak menemui asap rokok?"

Sebuah pertanyaan yang menggelitik dan menjadi tanda tanya besar dimana jawabnya. Kalau saya secara pribadi dengan mudah menemui asap rokok. Mulai dari angkot yang seringkali bersumber dari abang-abang sopirnya. Terus dikampus juga banyak asap rokok dari depan kelas, selasar, kantin, bahkan pernah ketemu orang ngerokok di dekanat yang jelas-jelas ruangan ber-AC. Hummm yang namanya gambar larangan merokok seperti nggak punya arti, aturan pun menjadi sesuatu yang omong kosong. Upsss iya ya bukannya di Indonesia berlaku hukum : ATURAN DIBUAT UNTUK DILANGGAR. Semoga para pembaca bukan bagian dari pelaku-pelaku pelanggaran aturan :D



Bahaya merokok terhadap kesehatan tubuh tentu bukan isapan jempol belaka. Efek negatif dari penggunaan rokok juga telah diketahui dengan jelas. Berbagai penelitian membuktikan bahwa kebiasaan merokok meningkatkan risiko timbulnya penyakit seperti jantung, kanker paru-paru, bronkhitis, dan berujung pada kematian dini. Selain bahaya yang dihadapi perokok aktif, secondhand-smoke atau biasa disebut dengan perokok pasif juga memiliki potensi yang serupa. Artinya kebiasaan merokok tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang yang berada disekitarnya.

Saya paling benci dengan asap rokok saat berada di bus atau kereta bisnis dalam perjalanan jauh karena rasa mual akan menyeruak, pusing, dan keringat dingin. Tapi entah kenapa meskipun sudah menegur dengan batuk-batuk tetap saja tidak didengar dan dengan santainya para perokok aktif itu menyebar eksternalitas negatif pada saya dan orang-orang lain disekitarnya sebagai perokok pasif.

Rokok dan Masa Depan Anak Bangsa
Tembakau dan rokok adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan keberadaannya. Tembakau merupakan bahan baku utama pembuatan rokok yakni sebesar 98% produk tembakau di Indonesia digunakan untuk memproduksi rokok. Konsumsi rokok pun dari tahun ke tahun masih menjadi hal yang sulit untuk ditekan jumlahnya. Ironisnya, jumlah perokok usia remaja (15-19 tahun) terus meningkat. Penelitian kerjasama antara Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI), Kantor Perwakilan World Health Organization (WHO), serta pemerhati masalah tembakau, dibuat untuk meneliti lebih lanjut tentang dampak tembakau dan pengendaliannya di Indonesia. Hasil penelitian tersebut memaparkan data bahwa prevalensi anak muda usia 15-19 tahun untuk merokok terus meningkat dari tahun 1995 sebesar 7,1%, tahun 2001 sebesar 12,7% dan terus meningkat hingga 2004 mencapai 17,3%. Angka tersebut menunjukkan kurangnya kesadaran generasi muda masa terkait bahaya merokok sekaligus menjadi momok bagi masa depan bangsa.

Perokok remaja terus bertambah saat ini, terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Fuad Baradja, ketua bidang penyuluhan dan pendidikan di Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3), menyatakan bahwa Indonesia adalah negara tunggal di Asia yang tidak memiliki undang undang atau peraturan yang mengendalikan rokok secara baik dan benar berdasarkan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Padahal konsumsi rokok di Indonesia merupakan ketiga terbesar di dunia, setelah China dan India. Bahkan organisasi kesehatan sedunia (WHO) telah memberikan peringatan bahwa dalam dekade 2020-2030 tembakau akan membunuh 10 juta orang per tahun, 70% di antaranya terjadi di negara-negara berkembang.

Lingkungan keluarga, sekolah dan kampus merupakan area pembelajaran terbaik untuk memulai tindakan dini pencegahan merokok. Di rumah misalnya, idealnya anggota keluarga dapat memberikan contoh yang baik akan bahaya merokok, tetapi faktanya berdasarkan penelitian Lembaga Demografi FE UI dan WHO adalah 71% keluarga Indonesia mempunyai minima satu perokok. Jika sudah begini, kemana anak-anak generasi penerus bangsa harus mencari panutan yang tepat.Edukasi larangan merokok perlu rutin dilakukan seperti yang dilakukan oleh LM3 ke sekolah-sekolah dari level SD hingga perguruan tinggi. Terkait isu larangan merokok di area kampus, Fuad Baradja, yang beberapa kali menjadi dosen untuk kuliah tamu menyatakan bahwa umumnya para mahasiswa sangat antusias menerima hal hal baru yang terkadang tak pernah terpikirkan oleh mereka. Berbagai upaya dapat dilakukan untuk menekan jumlah perokok aktif di Indonesia, seperti penyuluhan bahaya merokok baik secara preventif maupun antisipatif, menjalankan peraturan-peraturan larangan merokok yang sudah ada dengan patuh, mengevaluasi perlu atau tidaknya dibuat peraturan-peraturan baru, larangan terhadap iklan, promosi rokok, peningkatan cukai dan harga rokok serta upaya-upaya lain yang diarahkan untuk menyelamatkan bangsa ini dari bahaya besar dibalik kenikmatan merokok.

Wacana Tanpa Aksi Nyata : Larangan Merokok di Lingkungan UI
Geliat terkait penegakan aturan larangan merokok tengah digalakkan di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Menyadari adanya pro-kontra mengenai hal tersebut, BPM FEUI pada 17 Februari 2011 mengadakan diskusi dengan tema isu larangan merokok di area FE UI yang menghadirkan pembicara dari pihak kemahasiswaan FE UI, yaitu Ayu Ratna dan Banu Muhammad. “Sebenarnya larangan merokok tidak hanya diterapkan di FE UI, tetapi di Universitas Indonesia secara keseluruhan sejak tahun 2008. UI akan menolak BOP mahasiswa yang orangtuanya menggunakan rokok dan beasiswa yang diajukan oleh perokok maupun tawaran pemberian beasiswa dari perusahaan rokok,” terang Ayu Ratna. Sejauh ini belum ada sanksi tegas bagi perokok di lingkungan FE UI, hanya sebatas teguran dari satpam dan pihak-pihak yang merasa berkepentingan. Wacana pembangunan smoking area sedang dalam tahap pencarian sponsor, jika sponsor berasal dari perusahaan rokok maka pihak FE UI tidak mengijinkan pemasangan logo dan semacamnya agar tidak tercipta ambiguitas. Arah yang sebenarnya menjadi fokus tujuan adalah membangun lingkungan akademik yang sehat. Aturan ketat mengenai larangan merokok telah diterapkan oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat UI dimana terdapat sanksi berupa denda bagi perokok.

Pernyataan kontra mengenai isu larangan merokok dilayangkan oleh seorang mahasiswa yang mungkin mewakili ketidaksetujuan dengan penegakan aturan tersebut. “Saat ini kita berada dalam disiplin intelektual, bukan disiplin militer. Udara ini milik siapa? Perokok sudah membayar cukai rokok sehingga bebas menikmati rokoknya, sementara mereka yang tidak merokok memang tidak membayar cukai rokok sehingga tidak ada hak untuk melarang seseorang merokok.” Banu Muhammad meluruskan pendapat tersebut, “Berdasarkan hasil penelitian Abdillah dan kawan-kawan dari Lembaga Demografi FE UI menunjukkan bahwa cukai rokok tidak menutup eksternalitas negatif dari rokok.” Ayu Ratna menambahkan pernyataan yang kiranya dapat dijadikan bahan perenungan, “Jangan menggunakan hak minoritas untuk kepentingan mayoritas sehingga merasa ekslusif. Seseorang berhak untuk merokok tetapi hargai juga hak orang yang tidak merokok terutama penegakan aturan larangan merokok di lingkungan akademik.”

Menurut Fuad Baradja, dirinya tidak heran jika penerapan aturan larangan merokok di lingkungan kampus sulit dilaksanakan. Pertama, masih kurangnya pemahaman masyarakat kampus tentang bahaya asap rokok dimana yang merokok tidak sadar dan yang tidak merokok juga belum sepenuhnya mengerti bahwa dirinya sedang dalam posisi yang berbahaya akibat asap rokok orang lain. Kedua, dia meyakini adanya usaha industri rokok untuk menggagalkan usaha tersebut dengan memberikan sponsor untuk acara acara kegiatan mahasiswa , seperti musik , pentas seni dan lain-lain. Industri rokok mengharap dukungan agar smokefree campus tidak bisa dijalankan karena menjadi ancaman bagi keberlangsungan pemasaran rokok kepada para remaja atau mahasiswa yang diharapkan menjadi calon-calon pelanggan tetap. Ketiga, masih banyaknya dosen yang merokok , sehingga sering mementahkan usaha menjadikan kampus yang bebas asap rokok ini. Oleh karena itu, membuat smokefree area merupakan suatu keharusan jika Universitas Indonesia ingin disejajarkan dengan perguruan tinggi di dunia. Hal ini untuk menjamin lingkungan kampus yang kondusif, bersih, dan sehat tanpa asap rokok .

Mengutip pernyataan Jausyankabir, “sepertinya pemerintah tidak akan pernah menghapus larangan merokok di negeri tercinta ini. Merokok itu sudah bagian dari sistem pemerintahan. Masih banyak para menteri, gubernur, bupati yang merokok. Merokok itu sudah bagian dari sistem ekonomi kita. Masih banyak pelaku usaha dan karyawan yang merokok. Merokok itu bagian dari sistem pendidikan. Masih banyak dosen, guru, dan mahasiswa yang merokok. Merokok sudah merupakan bagian dari hidup kita.” Merokok adalah sebuah kebebasan, namun seharusnya kebebasan tersebut tidak mencederai diri sendiri dan orang di sekitarnya.

Hey para perokok aktif... Hentikan ulah kalian!!! Okelah jika kalian tidak peduli dengan kesehatan kalian dan bahaya-bahaya yang mengancam jiwa kalian. Tapi minimal tunjukkan toleransi kalian kepada kami para perokok pasif. Kalian memang tidak berdosa dengan merokok, mungkin itu yang membuat kalian dengan santai dan leluasa melanjutkan aktifitas membakar uang setiap hari. Silahkan merokok tapi merokoklah di tempat yang tepat atau kalau kalian tidak mau : Kami Perokok Pasif Menuntut Kalian Membayar Eksternalitas Negatif atas Kenikmatan Kalian yang Membunuh Kami Secara Perlahan!!!

Oleh : Alia dan Vimala
Bagian dari EP yang telah diubah sedikit :D

20110429

Memandang Disabilitas sebagai Suatu Keunikan, Do You Think So???



-Saat seseorang menjadikan disabilitas yang dimiliki menjadi kapabilitas yang luar biasa.-

Bu Mimi & Bu Dwi Widiastri
Jumat, 29 Maret 2011. Seperti biasa pada sekitar pukul 13.15 saya masuk ke dalam kelas Komunikasi Bisnis di FEUI. Namun suasana kali ini tampak berbeda, bangku-bangku disusun berbentuk U dan ada dua kursi di depan. Seperti yang dijanjikan oleh dosen saya, Bu Dwi Widiastri, kali ini kami akan kedatangan seorang dosen tamu spesial yaitu pemilik dari Mimi Institute, Dra. V. L. Mimi Mariani Lusli, M.Si, M.A. Saat beliau memasuki ruangan, pandangan saya dan teman-teman beralih dan mungkin tidak tampak lagi kebingunggan dalam raut wajah kami karena Bu Dwi sebelumnya telah menjelaskan kondisi dari Bu Mimi.

Dra. V. L. Mimi Mariani Lusli, M.Si, M.A. adalah seorang praktisi pendidikan dan konsultan disabilitas yang ternyata memiliki disabilitas dalam hal penglihatan. Saat usianya 10 tahun penglihatannya mulai menurun, namun dokter terus memberikan harapan kepadanya dengan menyuruhnya mengkonsumsi vitamin-vitamin agar penglihatannya kembali seperti awal. Namun waktu demi waktu berlalu sampai pada usia ke 17 tahun, dokter mengabarkan bahwa penyakitnya tidak bisa disembuhkan dan masih dilakukan penelitian hingga saat ini. “Saat itu saya marah karena dokter baru sekarang mengatakannya pada saya…” ujar Bu Mimi. Tetapi ternyata seiring berjalannya waktu, beliau dapat survive dalam menjalani hidup dan saat ini menjadi salah satu orang yang fokus menangani masalah disabilitas.

Pertanyaan awal yang beliau berikan kepada kami, “apa yang kalian rasakan saat melihat orang cacat?” Jawaban-jawaban pun bermunculan, ada yang bilang ingin menolong, kasihan, hebat, merasa dirinya lebih beruntung, sedih, malu, dan lain-lain. Pada kenyataannya, kecacatan selama ini dipahami sebagai handicap, impairment, dan disability. Namun dari tiga pemahaman tersebut, kata mana yang paling tepat untuk menggambarkan kecacatan? Pertama, saat kecacatan diartikan sebagai handicap berarti kecacatan adalah suatu keterbatasan. Sedangkan keterbatasan tersebut sebenarnya tidak dimiliki oleh orang cacat saja, tetapi juga dimiliki oleh orang normal seperti kita. Kedua, jika kecacatan diartikan sebagai impairment berarti kecacatan menggambarkan sesuatu yang rusak. “Hanya retina saya yang rusak saat saya berusia 10 tahun. Retina hanya bagian dari anggota tubuh saya artinya tidak semua bagian dari tubuh saya yang rusak,” jelasnya. Ketiga, apabila kecacatan dianggap sebagai disabilitas artinya ada ketidakmampuan dalam diri seseorang. Maka kata yang paling pantas untuk menggantikan kata ‘cacat’ yang kerap kali berkonotasi negatif adalah ‘disabilitas’.

Penggunaan kata ‘cacat’ juga harus mulai ditinggalkan karena cacat itu misalnya barang cacat adalah sesuatu yang kesannya harus dibuang, sementara jika kata tersebut digunakan untuk manusia maka akan memiliki kesan kurang menghargai. Selain penggunaan kata ‘cacat’, penggunaan kata ‘tuna’ juga harus dipertimbangkan lagi untuk digunakan. Tuna = Tanpa. Bu Mimi menyatakan, “saya punya mata kok, hanya tidak dapat berfungsi jadi saya bukan tuna netra (tanpa mata).”

UU No 4 Th 1997 tentang penyandang cacat di Indonesia sudah lama, namun hanya segelintir orang yang mengetahui  keberadaannya. Ada beberapa alasan yang mendasari kurang dikenalnya undang-undang tersebut, yaitu kurangnya kepedulian orang di Indonesia terhadap sesama yang memiliki disabilitas dan pemerintah yang kurang dalam melakukan sosialisasi (membuat undang-undang sekedar disimpan dalam laci). International Classification Function (ICF) dari PBB menyatakan bahwa disabilitas mengakibatkan seseorang memiliki body disfunction, activity limitation, participation restriction, personal, and environment. Bu Mimi kembali mencontohkan dirinya dimana dia tidak dapat berpartisipasi di dalam kelas bukan karena lemahnya intelegensi yang dimiliki, tetapi adanya disabilitas yang memutuskan jembatan komunikasinya dengan guru. Misalnya saat guru hanya menggunakan kalimat : “Ini dikali ini sama dengan?”, maka akan ada kesulitan untuk menjawab pertanyaan tersebut karena keterbatasan tidak bisa melihat apa yang ditulis di papan. Hal ini tentu akan berbeda saat guru menggunakan kalimat : “Dua dikali tiga sama dengan?”

Indonesia bersama 154 negara lain ikut serta dalam menandatangani Convention on the Right of Person with Disability (CRPD) pada tahun 2007 di Jenewa sehingga seharusnya memiliki tanggung jawab unttuk menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas, namun hal ini belum terlihat nyata. Sarana pendukung aktifitas bagi penyandang disabilitas masih terbatas di Indonesia dan hal ini berbeda dengan apa yang telah dilakukan diluar negeri dimana terdapat ’Layanan Disabilitas’, misalkan (1) saat ingin berbelanja dapat menelpon supermarket lalu penyandang disabilitas akan ditemani berbelanja dan (2) fasilitas umum seperti kendaraan umum yang memiliki tempat duduk khusus bagi penyandang disabilitas dimana masyarakatnya juga memiliki kepeduliaan dengan mengutamakan fasilitas tersebut bagi yang benar-benar membutuhkan. Hal ini berbeda menurut Bu Mimi dengan kondisi di Indonesia, masyarakat bahkan masih banyak yang bersikap acuh seperti saat penyandang disabilitas penglihat menyebrang jalan bukannya membantu tapi malah meneriaki dengan kalimat tidak sopan seperti “Woy mata lo kemana?” atau “Heh gak ngelihat ya?”. Kesadaran untuk menghargai dan menghormati sesama harus ditumbuhkan secara pribadi, tentu tidak dapat diipaksakan pada masing-masing individu. Mungkin ada satu kunci versi saya agar orang dalam kondisi normal memahami kondisi para penyandang disabilitas : “Tanyakan pada diri anda sendiri, bagaimana anda saat berada pada posisi mereka yang terbatas dalam penglihatan, pendengaran, atau keterbatasan-keterbatasan lainnya.”

Pertanyaan selanjutnya yang beliau ajukan, “Saya unik atau abnormal?”. Saat semua menjawab ‘unik’ maka beliau mulai menanyakan alasan mengapa orang mengatakan dirinya unik. “Setiap orang pasti unik karena diciptakan berbeda oleh Tuhan. Coba teman-teman bayangkan, teman-teman kalau baca pakai mata sedangkan saya membaca pakai tangan. Artinya, saya bisa melihat tetapi dengan cara berbeda.” Begitu pula dengan penyandang disabilitas lainnya juga memiliki keunikan. Orang yang tidak dapat mendengar, membaca apa yang dikatakan orang melalui matanya. Orang yang tidak berjalan, kalau normalnya dengan kaki maka mereka dapat berjalan dengan roda. Keunikan itu sendiri sebenarnya wujud dari bhineka tunggal ika yang selama ini mengkoar-koarkan toleransi dalam kehidupan. Disabilitas, sesuatu yang unik bukan?

Tentu tidak ada seorang pun yang ingin dilahirkan dalam kondisi terbatas. Keterbatasan itu dipengaruhi oleh berbagai faktor, yaitu pre natal, natal, dan past natal. Pre natal adalah kondisi sebelum kelahiran atau pada masa kehamilan misalnya disebabkan oleh keturunan, virus, saat pembuahan janin, atau suami merupakan perokok berat sehingga memang disabilitas pada anak tidak dapat disalahkan secara penuh kepada pihak perempuan. Natal merupakan kondisi saat kelahiran misalkan anak yang lahir prematur lalu terlalu lama di dalam inkubator dengan mata yang tidak tertutup kain hitam sehingga bisa menyebabkan disabilitas penglihatan. Past natal lebih luas lagi pada masa kehidupan seseorang misalnya kecelakaan.

Disabilitas merupakan isu lintas sektoral, bukan hanya sekedar memberikan belas kasih atau charity tetapi bagaimana menghargai mereka yang hidup dalam keterbatasan. Penanganan disabilitas selama ini dibedakan menjadi dua, yaitu model medis dan model sosial. Dalam penerapannya, model sosial yang dianggap paling utama. Lingkungan yang perlu berubah untuk menyesuaikan dengan para penyandang disabilitas karena didalamnya terdapat berbagai variabel, namun hal ini bukan berarti para penyandang disabilitas tidak mau melakukan perubahan, hanya saja mereka tidak mampu untuk melakukannya sehingga membutuhkan aksesbilitas. UUD 1945 Pasal 28 merupakan dasar untuk menjelaskan kewajiban dalam memberikan aksesbilitas bagi mereka.

Lingkungan keluarga memainkan peran sentral dalam menyokong semangat para penyandang disabilitas tersebut. Bu Mimi mengungkapkan, “tidak mudah untuk melabel diri sebagai seorang tuna netra. Awalnya setiap kali ditanya hanya bisa menangis, namun karena keluarga saya menjadi sedikit demi sedikit terbiasa menjalani kehidupan. Mereka membuat saya menjadi lupa dengan kondisi ini…” Saat Bu Mimi divonis dokter tidak bisa disembuhkan, orangtuanya tidak lantas menyalahkan dirinya. Sebaliknya, mereka mengatur berbagai kegiatan sehingga membuat dirinya tidak bengong di rumah. Dari hal-hal kecil yang dilakukan orangtuanya, Bu Mimi menjadi terbiasa menghafal hal-hal disekitarnya sehingga saat penglihatannya benar-benar mulai menghilang maka tidak terlalu menyulitkannya dalam beraktifitas, meskipun memang membutuhkan bantuan orang disekitarnya sebagai fasilitator.

Satu hal lagi yang menarik dari sosok Bu Mimi dan sekaligus cambuk bagi para mahasiswa untuk menjadi lebih bersemangat dalam belajar. Bayangkan bagaimana seseorang dengan disabilitas penglihatan bisa menyelesaikan pendidikan sampai pada S3? Tentu bukan hal mudah jika dibandingkan apabila hal tersebut dilakukan oleh orang normal. Saat SMA, Bu Mimi meminta tolong kepada teman-temannya untuk membacakan buku lalu dia akan merekamnya dengan tape recorder sehingga akan lebih mudah untuk belajar materi yang sama tanpa harus minta tolong dibacakan kembali. Menginjak S1 tentu materi kuliah semakin banyak dan tidak mungkin baginya meminta tolong teman untuk membacakan karena setiap kali ujian bisa dari tiga buku bahkan. Akhirnya setiap 3 minggu sebelum ujian, Bu Mimi selalu menanyakan pada dosen tentang bab-bab mana saja yang akan keluar pada ujian sehingga lebih spesifik bagi dirinya untuk belajar. Akhirnya timbullah simbiosis mutualisme antara Bu Mimi dan teman-temannya sehingga teman-teman Bu Mimi dengan senang hati membantunya belajar dan Bu Mimi dengan senang hati membagi bab berapa saja yang akan menjadi bahan ujian sehingga semuanya mendapat nilai yang baik. “Semua orang bisa mendapatkan keuntungan dari saya,” ucapnya disambut gelak tawa seisi kelas.

Pada penutup sesi, Bu Mimi mengajarkan pada kami tentang bagaimana membantu orang dengan disabilitas penglihatan. Pertama, menawarkan bantuan. Kedua, mengetahui bantuan apa yang dibutuhkan, Ketiga, mengenali karakteristik dari orang tersebut. Selain itu, beliau juga memberitahu bahwa orang dengan tongkat yang memiliki strip merah menandakan orang tersebut mengalami disabilitas penglihatan. Lebih dalam lagi, beliau melakukan simulasi dengan bantuan Diandra, salah satu mahasiswi kombis, untuk memperagakan bagaimana menuntun orang dengan disabilitas penglihatan. Rumus pentingnya adalah 3S yaitu Sapa, Sentuh, dan Salam. Sentuhan dilakukan di bahu tangan agar tidak membentuk hal-hal negatif.

Dari cerita saya yang panjang ini, satu hal yang saya rasa pantas untuk diberikan pada Bu Mimi, yaitu Inspirasional. Sosok itu mampu mengubah disabilitas menjadi kapabilitas. Bahkan beliau bisa membuat buku dengan judul “Helping Children with Sight Loss”. Sangat hebat, bukti bahwa orang dengan disabilitas tidak pantas untuk dipandang rendah. Mereka memiliki keunikan, yang tidak kita miliki sebagai orang biasa. Tugas kita adalah menjadikan mereka sosok yang positif sehingga bisa membangkitkan semangat mereka untuk terus berjalan menjalani hidup ini, menjadi lebih berarti.

 Oleh : Alia Noor Anoviar
Depok, 29 April 2011. Kelas A103.
Kelas Komunikasi Bisnis yang tidak sekedar mengajarkan cara berkomunikasi,
tetapi juga mendatangkan inspirasi berbeda setiap pertemuannya :D
Big Thanks to Ms. Dwi Widiastri

20110423

Perempuan Bukan Komoditas

Mengutip tulisan Arda Dinata (2010), “Perempuan diciptakan Tuhan bukan dari tulang tengkorak pria sehingga hanya bisa menjadi pemikir. Bukan pula dari tulang kaki, yang hanya menurut untuk berjalan. Bukan pula dari tulang tangan yang hanya bisa menengadah dan mengharap belas kasihan. Akan tetapi, wanita diciptakan dari rongga dada seorang pria atau tulang rusuk dimana seluruh pusat kehidupan dimulai dan harus dilindungi.” Ungkapan yang mengatakan bahwa perempuan adalah tiang negara dan surga berada di bawah telapak kaki ibu yang notabene adalah perempuan jelas menempatkan perempuan menjadi kaum yang istimewa. Satu lagi, perempuan diidentikan pula dengan bidadari dunia karena kecantikannya, kelembutannya, kesantunannya, dan seksi ala 3B (Body, Brain, and Behavior).

Berbagai keistimewaan yang dimiliki oleh perempuan tak jarang disalahgunakan atau lebih tepat dieksploitasi secara berlebihan. Sungguh ironi saat penulis membaca berita bersambung ala Radar Jember yang dimulai pada tanggal 6 Januari 2011 dengan topik Menguak “Bisnis Esek-Esek ‘Ayam Kampus’ di Jember”. Dengan gamblang dan jelas pada artikel, para ayam kampus yang bekerja karena desakan ekonomi bahkan adapula yang menikmati pekerjaannya karena materi berlimpah dari cinta satu malam yang dijalani. Bahkan pada edisi 13 diuraikan bahwa kupu-kupu malam kampus tersebut memiliki ‘germo ayam kampus’ yang ternyata juga masih berstatus mahasiswi universitas di Jember. Penulis meyakini bahwa fenomena ini tidak hanya terjadi di Jember, tetapi juga kota-kota lainnya di Indonesia sebagaimana pernah diangkat dalam rubrik sosial Majalah Economica edisi 44, BOE Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dimana penulis bernaung.

Metropolis, Jawa Pos (18/01/2011),menguraikan dalam salah satu artikel dengan judul “Dikira Wartawan, Diusir Keluarga Korban” mengenai Solikuniyah, psikolog pendamping korban pemerkosaan dan trafficking. Disebutkan bahwa perempuan yang menjadi korban semakin banyak dimana berusia kurang dari 20 tahun. Tentu sulit untuk menyembuhkan trauma yang dialami korban dan membutuhkan waktu yang tidak singkat, bahkan dari segelintir korban tak jarang yang menjerumuskan diri sebagai kupu-kupu malam permanen karena merasa dirinya terlanjur kotor pasca dijual atau dihinakan.

Ada yang menjerumuskan diri dengan berbagai dalih dan ada yang terjerumuskan dalam profesi yang dianggap oleh masyarakat sebagai profesi sampah. Tentu keberadaan mereka menimbulkan pro-kontra sebagaimana petikan lirik lagu “Kupu-Kupu Malam” yang dinyanyikan Ariel Peterpan, musisi yang menistakan perempuan di titik terendah dengan skandal video porno yang tidak hanya dengan satu perempuan, “Ada yang benci dirinya. Ada yang butuh dirinya. Ada yang berluntut mencintainya. Adapula yang kejam menyiksa dirinya.”

Tidak hanya berprofesi sebagai penghibur sesaat, seringkali ditemui pula perempuan yang suka rela membuat dirinya sendiri pantas dianggap rendah misalnya dengan bergoyang seronok, memakai pakaian yang sangat minim, dan berlaku genit kepada kaum adam seperti yang dilakoni para remaja dalam masa pencarian jati dirinya, juga para punggawa layar kaca.

Perempuan bukan komoditas. Komoditas ekonomi yang seringkali dibarter dengan beberapa lembar ratus ribu rupiah. Komoditas politik yang menjadi magnet penarik massa terutama saat pemilu berlangsung dimana perempuan menjadi ikon panggung penghibur. Komoditas sosial yang termakan oleh globalisasi sehingga menggunakan pakaian tak layak pakai. Bukan pula sebagai komoditas budaya dimana menggunakan konsep tradisional, dikekang oleh pria dan hidup tanpa kebebasan. Perempuan laksana berlian jika diasah dengan benar dan dapat pula menjadi arang jika dibiarkan hidup dalam kenistaan.

Oleh : Alia Noor Anoviar
Dimuat dalam Jawa Pos For Her

Potret Pekerja Anak di Indonesia Semakin Membudaya

Rumah gedong di salah satu perumahan daerah Halim Perdana Kusuma ternyata menyimpan kisah bocah yang tengah beranjak dewasa, namun terpaksa harus mengubur mimpinya untuk bersekolah demi lima lembar ratusan ribu rupiah.
Namanya Ika. Usianya belum genap 15 tahun. Lulusan SMP negeri di salah satu kecamatan yang tidak tersohor di Jawa Timur. Kecamatan Gentong. Sekarang, dia menempati kamar berukuran 2 x 2 dengan kipas angin kecil pereda gerah di Jakarta. Satu dua minggu jauh dari orangtua masih membuat bulir-bulir bening mengalir dari kedua mata setiap malamnya. Dalam keheningan malam hanya satu yang terus dia tanyakan, “nyapo aku neng kene?”
Tentu Ika berbeda, dia tidak hanya harus jauh dari orangtua. Titelnya seusai lulus SMP bertambah, pembantu rumah tangga.
“Sebenere pengen sekolah, mbak. Tapi disuruh kerja, ndak boleh sekolah. Ya sudah akhirnya ikut kesini. Tapi kangen mbak, kangen sama simbok dan bapak. Ndak bisa telpon juga. Tambah kangen rasane mbak.” Ujar Ika dengan polosnya. Matanya mulai berkilauan pertanda gerimis akan datang.
Aku hanya bisa terdiam. Lalu mencoba memberinya semangat. Namun jauh dari dalam lubuk hati, rasanya aku pribadi tidak sanggup menjadi seorang Ika. Ika dan mungkin ratusan Ika lainnya merupakan anak-anak di Indonesia yang hebat, menjadi penopang hidup keluarga di usia belasan. Membanting tulang demi memberi makan bapak dan simbok di desa. Mengorbankan niat sekolah demi tujuan yang dianggap lebih mulia. Tidak peduli dengan rindu pada desa. Persetan dengan yang namanya cita-cita. Yang penting, ada uang untuk menjaga nyala dunia mereka.
Pilu ini rasanya semakin memburu. Dua bocah penjaja koran dan seorang bocah kecil yang tengah mencari ladang penghasilan. Perbincangan mereka yang menyayat nuraniku sebagai seorang mahasiswa. Namun, tidak satu pun upaya bisa aku lakukan. Aku hanya seorang mahasiswa tahun kedua yang masih bertumpu pada uang orangtua. Terlebih lagi, aku bukan seorang Gayus Tambunan atau Malinda Dee yang menyimpan miliaran rupiah, juga bukan anak orang kaya yang terbiasa hidup mewah.
Dalam sebuah perjalanan pulang dengan bus kuning Universitas Indonesia, bukan sekali dua kali aku melihat mereka masih memangku puluhan koran yang belum terjual. Ada yang memaksa, ada yang pasrah. Mereka menegadah pada para mahasiswa yang mungkin tidak sempat memikirkan harus membeli koran setiap hari karena bangku kuliah tidak hanya memakan ratusan ribu rupiah.
“… Tapi kalau jadi penjual koran itu resikonya besar. Kan bisa ga laku kayak gini,” seorang dari ketiga bocah itu menunjukkan setumpuk korannya. “Tapi biasanya dapat tujuh puluh ribu, terus yang empat puluh disetor ke lopernya.”
“Ngambilnya dimana ya?” Tanya bocah satunya
Bocah lainnya mencoba menjelaskan, “noh banyak di stasiun… Tapi, saingannya banyak sekarang, pada cari duit buat sekolah.”
Lalu sang bocah penanya tadi turun di halte setelah mengucap terima kasih pada kedua teman barunya. Selepas itu, kedua bocah yang masih tersisa di bus kembali membahas hal yang sama. Nurani ini rasanya terus menyelidik, aku pun memberanikan diri bertanya apa yang sebenarnya mereka bahas.
Seorang dari mereka mencoba menjelaskan padaku. “Jadi begini kak, bocah tadi noh lagi cari kerja. Rumahnya di Bogor. Dari siang tadi dia muter-muter cari kerja kagak dapet, kasian banget tuh bocah kagak boleh pulang sama emaknya kalau belom dapet kerjaan. Emaknya kagak kerja. Jahat banget emaknya… Mana lagi dia nggak punya uang, mau kasih tapi takut nggak cukup buat setoran koran, Kak.”
Rasanya perasaan emosional ini semakin tidak tertahankan. Tapi, lagi dan lagi tidak ada yang bisa aku lakukan untuk calon pekerja di bawah umur tadi. Aku hanya bisa mengulum perih, lalu membeli satu koran mereka atas rasa terima kasih karena mereka sudah mau berbagi duka denganku meskipun aku (tetap) tak bisa berbuat apa-apa.
Dalam perjalanan pulang seusai melakukan observasi di sekitar pintu air Manggarai, kembali dua bola mata ini menyaksikan potret pekerja anak yang semakin membudaya. Hari ini, 22 April 2011 sekitar jam dua siang di Stasiun Manggarai.
Kuping ini rasanya panas mendengar seorang wanita paruh baya mengeluarkan kalimat makian pada dua orang bocah. Seorang bocah lelaki berkaos biru meminta dibelikan permen berwarna merah seharga seratus rupiah dan disebelahnya bocah perempuan berdaster hitam menginginkan hal yang sama. Kalau boleh menebak, usia mereka sekitar empat dan enam tahun. Akhirnya wanita itu pasrah menuruti keinginan dua bocah, “Udah sono lo ambil satu habis ntu lo pergi aja ke Bandung…” Sederet kalimat makian diucapkannya. Mereka bertiga menggunakan pakaian lusuh dan berprofesi sebagai peminta-minta.
Beberapa menit kemudian datang seorang anak dengan ibunya membawa karung cokelat berisi kaleng, botol, dan semacamnya. Mereka mendekati bak sampah satu per satu. Penampilan anak dan ibu ini terlihat lebih miris dibandingkan ibu dengan dua bocah sebelumnya. Beberapa menit kemudian mereka berdua menghilang dari pelupuk mata. Mungkin tengah mencari bak sampah lainnya yang menjanjikan beberapa ribu rupiah.
Datang seorang bocah. Berkaos kuning dan bercelana hitam garis-garis. Penampilannya tak terawat dan ingusan. Dia menghampiri dua bocah yang baru saja dimaki ibunya. Mereka bertiga pun menyusuri deretan bangku stasiun yang menyisakan botol atau plastik air minum. Memungutnya satu per satu. Tak lama dari itu, terjadi pertengkaran kecil memperebutkan barang bekas yang berharga menurut mereka.
Mungkin bagi para bocah itu, bekerja adalah biasa. Hidup adalah bermain di sekitar rel kereta. Tawa datang saat ada barang bekas yang bisa ditemukan. Dan kehidupan seolah tidak akan pernah terlepas dari menengadahkan tangan atau memohon belas kasih orang.
Sepertinya aku mulai lelah untuk bercerita tentang mereka, para pekerja anak di Indonesia. Aku mulai lelah mengobral kesedihan tentang mereka tanpa suatu perbaikan yang bisa aku lakukan. Aku bukan tidak mau melakukan sesuatu, namun aku tidak mampu. Terus bercerita membuatku berpikir bahwa pemerintah seolah menutup mata dan telinga mengenai nasib mereka, pekerja anak. Seolah melegalkan keberadaan pekerja anak, bukti salah satu praktek pembodohan bangsa yang terus dilakukan pemerintah setelah deretan pembodohan lainnya. Rasa-rasanya aku tidak perlu menyebutkan, kalian pasti sudah tau.
Mana yang namanya komisi perlindungan anak? Mana juga yang namanya amanat pemerintah di Pasal 34 UUD 1945? Semua hanya sekedar bualan!!! Tidak ada yang namanya perlindungan untuk anak-anak di Indonesia. Realita menunjukkan potret pekerja anak di Indonesia yang semakin membudaya.
Hhhhh… sepertinya aku tidak bisa terus menyalahkan pemerintah. Mungkin mereka bukan lagi hanya tanggung jawab pemerintah. Mungkin pemerintah merasakan apa yang aku rasakan, mau tetapi tidak mampu berbuat bagi para pekerja cilik itu. Sudahlah, aku akhiri saja cerita ini. Ratusan lembar tulisanku mungkin tidak akan pernah merubah nasib anak-anak berotot dewasa itu. Mungkin saat aku bisa menjadi seseorang nanti, memiliki jabatan yang disanjung dan dipuji, aku akan bisa melakukan sesuatu yang berarti.

Oleh : Alia Noor Anoviar
Depok, 22 April 2011. 18.15

20100609

Corporate Social Responsibility in Indonesia

Corporate Social Responsibility (CSR) is one kind of continuos commitment holding by some companies, doing ethical behavior, and giving contribution to economic growth that can increase the quality of life of the employees and their families, local communities, and the society (CSR : Meeting Changing Expectations, 1999). In my opinion, CSR was purposed to minimaze the negative effects that was caused by operational activities and maximum positive effects, so that the economic growth can be developed based on the stability of economic, social environment, and the value itself was granted for many sides, namely the companies themselves and the society. In 2008, I have a research about it with my friend in senior high school that make me know more how important CSR for the society in many objects. There are many objects of CSR, such as economic, cultural, social, education, etc. Two main objects of CSR in Indonesia are education and social.

Firstly, education came as the major priority of CSR. The low grade of education in a country will potentially cause the late of the development itself. Limitations in getting better quality of education were merely caused by financial reason. Thus, the existence of CSR could simply make it easier for the society to get better quality of education; by helping the government and the society to supply the facilities for education, CSR has proved their potentional power in developing the educational system in Indonesia. CSR in educational system in Indonesia has been committed by some powerful companies, such as Telkom, PT HM. Sampoerna, and PT Pertamina. For current example, PT HM. Sampoerna is giving some scholarships for undergraduated students in ITB and UI for the period of 2009-2013. The other example, PT Bank CIMB Niaga is giving 40 scholarships for students who have outstanding performance when they were in senior high school.

Then, social came as the second major priority of CSR. The reality showed that Indonesia’s social aspects needed to be repaired for a balance situation, such as empowerment of poor family. The form of CSR in social side was proved by giving some facilities for stockholders and stakeholders. That was like the society empowerment in Small and Medium Enterprises (SMEs), and provided the general facilities for society. PT Tempo was one of the companies that gave 1 Billion Rupiahs for the victims of Tsunami disaster. Corporation must be care to the society as one of their stakeholders.

In summary, CSR as a productive program which held by some powerful companies has given many positive supports for the society and the government in helping to develop Indonesia to be an advanced country by giving some aids in education and social sides. The benefits of CSR have been used by the society, the government, and the company itself in long period. Based on the descriptions and the examples above, we could get clear information about the functions of CSR. It has given us positive influences in viewing and developing the educational system, namely in increasing the quantity and the quality of education; also, giving some eases in accessing the facilities of education. In addition, in social side, CSR has provided many social facilities in improving the society to be the better one.