20120112

Pagi, Siang, dan Malam... Tentang Kamu

Dalam keheningan pagi...
Aku melihat seulas senyum kegelisahan yang menghiasi wajah muram
Aku mendengar dengusan lirih yang merefleksikan rapuhnya hati
Aku pun merasakan takut yang menghela di langkah-langkah kecil

Bukankah yang hitam akan tetap hitam, namun yang putih bisa menjadi hitam?
Mungkin hanya teori yang berusaha dikomplemenkan dengan retorika kasih
Ini bukan karangan, bukan juga akumulasi rasa kecewa. Bukan!!!
Kembali, gelisah dan tak menentunya rasa yang menggelembung di angkasa

Dan lihatlah saat mentari bersinar dengan angkuhnya
Membuat peluh membasahi hampir seluruh tubuh hingga tak mampu mengering
Namun keangkuhan mentari mampu kembali meneguhkan pribadi
Ya, hidup tidak akan pernah berhenti hanya karena langkah sesal semu bak waktu ini

Aku tahu bahwa pengharapan adalah kepingan-kepingan kenyataan
Tapi manusia tidak bisa hanya hidup dalam pengharapan, yang kadang kosong
Lagi, aku membuka deretan-deretan memori langkah yang pasti
Ada jejak-jejak  bersama yang sempat  tertorehkan, mungkin baru sesaat

Tibalah malam hari yang sunyi, saat bintang-bintang berkelipan di langit kelam
Sementara bulan yang selalu aku senangi nampak bersembunyi di awan malam
Dingin merasuk hingga tulang ini terasa membeku, menguatkan hati yang rapuh
Malam ini akan segera berakhir, aku percaya itu

Aku pun menarik selimut tebal untuk menetralisir dinginnya malam sunyi
Berdoa, menutup mata, berharap esok kan datang melihat sosok ceriamu kembali

PEREKONOMIAN INDONESIA : TACKLING THE INFRASTRUCTURE CHALLENGE IN INDONESIA

Oleh : Alia Noor Anoviar


PAPER REVIEW
Teori dan literatur menyatakan bahwa terdapat efek positif pada pertumbuhan infrastruktur cenderung lebih tinggi di negara kurang maju, seperti Indonesia. Saat ini kondisi infrastruktur masih buruk secara kuantitas maupun kualitas dan investasinya sangat rendah karena pemotongan belanja modal, partisipasi swasta rendah, dan keterbatasan administrasi. Jurnal ini memperbandingkan sektor infrastruktur, serta bagaimana dilakukannya pelibatan swasta dalam infrastruktur di Indonesia dan negara-negara OECD.
Permasalahan infrastruktur di Indonesia (1) biaya perawatan infrastruktur rendah dan tidak berkualitas sehingga sulit mengembalikan investasi dan kurang mendukung terhadap pertumbuhan ekonomi; (2) kesenjangan infrastruktur antar daerah serta antara kota dan desa; (3) tingkat persaingan terbatas karena peraturan menghalangi investasi swasta, selain sektor telekomunikasi dan jalan tol; dan (4) perbedaan dramatis layanan infrastruktur karena faktor non finansial, seperti administrasi di daerah terkait desentralisasi. Peringkat Indonesia terkait buruknya fasilitas infrastruktur tercermin dalam the Global Competitiveness Report of the World Economic Forum tahun 2010-11 dimana menempati urutan ke 82 dari 140 negara.
Dua cara pembiayaan investasi pada infrastruktur, yaitu (1) Public spending and efficiency dimana pengeluaran publik untuk infrastruktur meningkat pasca krisis Asia, meskipun lebih rendah dari pre-krisis. Masalahnya adalah pengaturan alokasi anggaran infrastruktur tidak terkoordinasi antar kementrian, perencanaan kurang matang, tidak jelasnya hirarki otoritas, serta anggaran tidak dialokasikan dengan efektif dan terkonsentrasi di akhir tahun. Strategi mengatasinya adalah perencanaan, koordinasi, dan kebijakan prioritas sesuai kebutuhan. (2) Extent of private participation atau PPPs (Public Private Partnership). PPPs sempat menurun pasca krisis dan devaluasi nilai rupiah. PPPs terkonsentrasi pada energi dan telekomunikasi dimana menggunakan cost-benefit analysis serta fokus pada keberlangsungan fiskal. Negara-negara di OECD juga menggunakan PPPs.
Kerangka kebijakan antara Indonesia dengan negara-negara OECD sangat berbeda. (1) Sectoral regulator di negara-negara OECD bersifat independen atau tidak berfokus pada regulasi oleh pemerintah dibandingkan Indonesia. (2) Price regulation di negara-negara OECD menggunakan incentive-based price regulation untuk mendorong investasi infrastruktur dan Indonesia menggunakan cost-based pricing selain pada infrastruktur jalan. (3) Permissions and calls for tender di Indonesia lebih ketat dan birokrasinya rumit karena membutuhkan lisensi dibandingkan negara-negara di OECD. (4) FDI restriction di negara-negara OECD lebih terbuka, sementara di Indonesia FDI lebih pada sektor telekomunikasi.
Terdapat beberapa sektor infrastruktur yang dibahas dimana pembahasan meliputi (1)  Permasalahan di semua sektor infrastruktur di Indonesia secara umum adalah harga ditetapkan di bawah cost recovery level sehingga sulit menarik investor karena dianggap tidak menguntungkan, perawatan infrastruktur terbatas oleh dana, dan akses masih rendah di daerah pedesaan. Apabila harga naik akan mengarahkan pada penggunaan sumber daya lebih efisien, subsidi bagi masyarakat kurang mampu, dan otomatis mendorong peran swasta. (2) Pengaturan oleh negara-negara OECD. (3) Ringkasan rekomendasi kebijakan.
Pertama, sektor listrik di Indonesia dikuasai oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Target pemerintah menaikkan electrification rate menjadi 90 % pada tahun 2014 dengan fast track programme. Hingga saat ini pemerintah masih memonopoli listrik, meskipun ada Independent Power Producers (IPPs) namun masih minim. Investasi pada sektor listrik sudah ada legalisasinya pada tahun 2009 sehingga bisa menarik swasta untuk perluasan jangkauan, juga dilakukan lelang subsidi. Chili, anggota OECD, berhasil dengan program listrik desa, peningkatannya 43 % (1990-2007) dengan melibatkan stakeholders terutama swasta.
Kedua, air dan sanitasi merupakan sektor di Indonesia yang paling membutuhkan reformasi, bahkan menjadi masalah akut. Pelibatan swasta pernah dilakukan di Jakarta (1998) yang menunjukkan efek positif dalam peningkatan efisiensi, meskipun cakupan dan kualitasnya masih di bawah ekspektasi. Hal yang paling umum adalah sistem suplai air menggunakan self-provision, begitu pula di US. PDAM di Indonesia umumnya kecil dan efisiensinya rendah karena tidak mendapat skala ekonomis, juga menghadapi masalah pendanaan yang butuh manajemen dari tingkat provinsi.
 Ketiga, transportasi darat masih terkonsentrasi pembangunan jalan tol di Jawa dan menghadapi masalah akuisisi lahan yang sering menimbulkan masalah hukum. Dana pembangunan dan perawatan jalan berasal dari DAK, mulai dibangun insentif bagi pemerintah lokal untuk mengalokasikan dana bagi perawatan jalan. Keempat, sektor telekomunikasi di Indonesia yang telah mengalami modernisasi melalui privatisasi Telkom dan Indosat (1990-an) sehingga menjadi penyumbang terbesar infrastruktur di Indonesia dibandingkan sektor lain dan menghasilkan share of output lebih besar dibandingkan rata-rata negara OECD. Pemerintah membentuk BRTI (2003) untuk menjadi pengawas industri telekomunikasi yang persaingannya semakin luas. Infrastruktur telekomunikasi telah mampu mencapai pedesaan. Kelima, ports and shipping menjadi hal yang penting bagi Indonesia sebagai negara kepulauan. Terdapat sistem baru untuk bisa memecah monopoli dari empat BUMN untuk menjadi port operators. Rekruitmen berdasar kompetensi, mereduksi terjadinya sabotase terhadap asing, serta kebebasan bagi shipping company untuk penetapan tarif.

II.        ANALISIS JURNAL PENDUKUNG
McKenzie (1998), dalam Yannis Katsulakos & Ellisavet Likoyanni (2002), menjelaskan bahwa skema privatisasi saat ini kerap digunakan dengan tujuan mereduksi defisit anggaran, mendorong investasi, meningkatkan efisiensi dan liberalisasi sektor-sektor seperti telekomunikasi dan energi. Peningkatan defisit anggaran terjadi akibat pengeluaran yang lebih tinggi atau pajak yang lebih rendah yang dibiayai oleh privatisasi, memiliki dampak yang sama dengan ekspansi fiskal yang dibiayai oleh hutang pemerintah. Efek dari privatisasi tergantung pada sumber privatisasi, tingkat mobilitas modal, nilai tukar, dan posisi ekonomi makro pada awalnya.
Jurnal utama yang berjudul ‘Tackling the Infrastructure Challenge in Indonesia’ mengarahkan pada privatisasi infrastruktur seharusnya dilakukan di Indonesia karena memiliki dampak positif pada pembangunan infrastruktur berupa efisiensi dan efektifitas, seperti yang dilakukan oleh negara-negara OECD. Jurnal tersebut senada dengan sebuah studi berjudul ‘Privatization and European Economic and Monetary Union’ yang menggunakan data tahun 1990-1997. Hasil studi tersebut menunjukkan bahwa terdapat indikasi hubungan negatif dan signifikan secara statistik antara privatisasi dan defisit anggaran di Spanyol, Yunani, Italia, dan Portugal (Jeronimo, et al. 2000). Artinya, privatisasi mampu menurunkan defisit anggaran.
Berdasarkan analisa ekonometrika berjudul ‘Fiscal and Other Macroeconomic Effect on Privatization’ pada 23 negara OECD pada tahun 1990-2000 yang dilakukan oleh Yannis Katsulakos & Ellisavet Likoyanni (2002) disimpulkan hasil yang berbeda dengan studi oleh Jeronimo, et al. (2000), yaitu privatisasi ternyata tidak berhubungan negatif dan signifikan terhadap defisit anggaran di seluruh negara OECD. Privatisasi memang memiliki hubungan negatif dan signifikan dengan hutang pemerintah di seluruh negara OECD, meskipun tidak berlaku bagi Belgia, Yunani, dan Italia karena memiliki hutang di atas tingkat PDB. Adanya privatisasi membuat penerimaan negara dari pajak menjadi lebih tinggi sehingga pemerintah bisa meminimalkan hutangnya. Selain itu privatisasi mampu meningkatkan jumlah tenaga kerja atau bisa mereduksi pengangguran karena tersedianya infrastruktur yang memicu investasi, namun tidak secara signifikan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di seluruh negara OECD. Analisa tersebut memberikan indikasi bahwa privatisasi memang berdampak positif terutama pada kebijakan fiskal dan variabel makro ekonomi.
Peran privatisasi memang penting untuk proses pertumbuhan dan pembangunan di era globalisasi, terutama pada aspek ekonomi dari negara yang sedang mengalami transisi,  namun tidak dapat dielakkan efek negatifnya berupa dampak sosial berupa eksternalitas negatif, seperti limbah, yang pengelolaannya terabaikan. Privatisasi infrastruktur membuat aktifitas operasional bisnis semakin lancar dan padat karena sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya, infrastruktur yang baik mendorong investor untuk berinvestasi. Efisiensi dari privatisasi membuat pemeriksaan terhadap limbah menjadi terabaikan sehingga membahayakan lingkungan alam, kesehatan, dan keamanan masyarakat disekitar. Praktik privatisasi yang meningkat secara drastis pada sepuluh tahun terakhir cenderung hanya berfokus pada keuntungan ekonomi jangka pendek, tanpa memperhitungkan keadilan sosial bagi stakeholders. Terlebih lagi secara umum, proses privatisasi kadang hanya menghasilkan ketimpangan keuntungan antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ross Prizzia (2002) mengungkapkan bahwa dari banyak pengalaman privatisasi, terjadi social cost of privatization  yang beragam pada setiap negara. Misalnya privatisasi rumah sakit di Amerika yang menyebabkan biaya obat mahal dan tidak adanya jaminan keselamatan untuk pekerja yang miskin, sakit keras, dan mengalami cacat fisik. Begitu pula dengan privatisasi sistem distribusi air di Bolivia dan privatisasi sistem energi di Thailand yang meningkatkan pengangguran karena perusahaan melakukan mekanisasi, serta mengurangi kesejahteraan konsumen karena infrastruktur publik yang seharusnya disediakan oleh pemerintah menjadi disediakan oleh swasta yang tentu berorientasi pada profit sehingga masyarakat sebagai konsumen harus mengaksesnya dengan harga yang lebih mahal sehingga menyebabkan demonstrasi dan protes massa.
Laporan Bank Dunia tentang proyek penelitian berjudul ‘Progress of Economic Growth in The Developing World from 1991 to The Year 2000’, menunjukkan bahwa privatisasi tidak hanya menekan finansial internal perusahaan namun juga menekan biaya manusia berupa upah, biaya sosial berupa menurunnya daya beli masyarakat, dan biaya lingkungan berupa limbah. Bank Dunia telah melakukan analisa dampak privatisasi di beberapa wilayah seperti Ohio, Kentucky, Bolivia, Ontario, Brazil, UK, Venezuela, dan Selandia Baru yang dapat disimpulkan bahwa konsekuensi dari privatisasi yang umum terjadi adalah inflasi yang merugikan konsumen atau masyarakat.
Sebelum melakukan privatisasi terhadap infrastruktur publik, pemerintah seharusnya melakukan analisa terhadap dampak positif dan negatif dari privatisasi tersebut, selain itu juga memasukkan faktor-faktor sosial seperti keamanan kerja, tekanan kerja, kesetaraan, layanan sosial, kesejahteraan konsumen, dan tanggung jawab pada semua pihak yang terkena dampak, dan lingkungan alamnya. Secara spesifik, pembangunan dan privatisasi harus diatur secara legal dengan amandemen untuk undang-undang ketenagakerjaan, reformasi struktural pada keamanan sosial dan rencana pensiun, serta undang-undang lingkungan (Rozz Prizia, 2011).
Kesimpulan dari pembahasan terkait pro-kontra pelaksanaan privatisasi adalah privatisasi memiliki konsekuensi positif dan negatif. Namun, dampak negatif tersebut seringkali menjadi sesuatu yang bias dan rentan untuk tidak terdeteksi karena efektifitas dan efisiensi dari privatisasi hanya didasarkan pada manfaat ekonomi. Oleh karena itu, guna meminimalisasi eksternalitas negatif dari privatisasi harus dirumuskan perhitungan mengenai efisiensi dan efektifitas privatisasi baik secara ekonomi dan sosial, serta menjaga keseimbangan manfaat dari pemerintah, swasta, dan terutama bagi masyarakat.
Terkait dengan permasalahan swasta di yang tidak tertarik dengan investasi pada infrastruktur publik karena penetapan harga di bawah cost recovery level dapat dijelaskan oleh berdasarkan buku ‘Asia's Infrastructure in the Crisis: Harnessing Private Enterprise’ karya Harry (1998). Disebutkan bahwa sektor infrastruktur berbeda dari sektor lain, bukan hanya karena menyediakan layanan penting yang menghasilkan efek spillover, biaya dan manfaat dinikmati oleh orang-orang yang tidak langsung menikmati layanan ini, namun juga karena memiliki sifat monopoli alami. Monopoli swasta cenderung mengeksploitasi kekuatan terlepas dari efek spillover pada masyarakat. Pemerintah berurusan dengan masalah penyediaan infrastruktur publik melalui kepemilikan dan operasi yang terpusat, tetapi sering mengorbankan efisiensi dan kualitas.
Akibat keterbatasan anggaran negara dalam memenuhi infrastruktur publik maka pemerintah mencari solusi melalui pasar. Masalahnya adalah bagaimana pemerintah dapat sepenuhnya mengenali dan secara efektif menangani dengan kekuatan monopoli alaminya pada infrastruktur dalam memastikan penyediaan infrastruktur yang efisien. Solusinya adalah menciptakan kebijakan yang mengintegrasikan swasta ke dalam komponen-komponen yang kompetitif, memprivatisasinya di pasar yang kompetitif dengan  tetap  mempertahankan kontrol regulasi. Namun akan sulit bagi sektor swasta terlibat dalam penyediaan infrastruktur jika kerangka hukum dan institusional dasarnya tidak memadai. Pada banyak negara berkembang di Asia, termasuk Indonesia, kerangka institusional dan regulasi tertinggal jauh di belakang pemerintah dalam mendorong peningkatan keterlibatan swasta dalam sektor infrastruktur publik. Perlu adanya reformasi di tiga bidang utama terkait dengan privatisasi penyediaan infrastruktur, yaitu hukum dan peraturan, pembiayaan dan manajemen risiko, dan kebijakan sektoral (Harry, 2008). Selain masalah hukum, kelemahan lain dalam menarik keterlibatan sektor swasta dalam pengembangan sektor infrastruktur publik adalah kurang dikembangkannya lembaga keuangan domestik dengan instrumen jangka panjang sebagaimana yang juga dijelaskan pada jurnal utama. Namun sekali lagi harus ditekankan bahwa, pelaksanaan privatisasi harus dilakukan dengan melihat kondisi kekinian suatu negara.

III.       TINJAUAN KASUS DI INDONESIA
Berdasarkan studi analisis input-output oleh Chandra dan Alla (2010) diketahui bahwa semua sektor infrastruktur di Indonesia memiliki dampak multiplier yang positif terhadap sektor perekonomian lainnya. Pertumbuhan investasi pada sektor listrik, gas dan air bersih memberikan dampak terbesar terhadap perubahan output total. Sektor air bersih memberikan dampak terbesar terhadap perubahan pendapatan. Sementara sektor jalan, jembatan dan pelabuhan memberikan dampak terbesar terhadap tenaga kerja total.
Namun kenyataannya, pembangunan infrastruktur di Indonesia masih lemah sehingga daya saing dan daya tarik investasi menjadi rendah. Data Bappenas (2003) menunjukkan terdapat penurunan yang signifikan pada pertumbuhan infrastruktur di Indonesia akibat depresiasi rupiah pasca krisis ekonomi 1998, dimana sektor listrik, gas, dan air bersih -3,1%, bangunan -36,5%, sementara pengangkutan dan komunikasi -15,1%. Selain itu, terjadi penurunan pengeluaran pembangunan infrastruktur terhadap PDB sebesar 3%, sebagaimana data yang dilansir BPS (2007), yaitu dari 5,3% (1993-1994) menjadi 2,3% (2005-2007). Nilai tersebut relatif rendah dibandingkan negara tetangga seperti Vietnam (9,9%), China (7,4%), dan Thailand (15%). Bahkan APBN 2011, pemerintah hanya mengalokasikan sekitar 8 % untuk pembangunan infrastruktur. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) diwakili oleh Safjan Wanandi menghendaki adanya alokasi 30% APBN 2012 untuk belanja modal yang difokuskan pada pembangunan  infrastruktur agar pertumbuhan ekonomi mencapai 8-9%.
Pada kuliah perekonomian Indonesia terkait dengan ‘Fiscal Policy’ oleh Fauziah Zen (2011) dijelaskan bahwa komposisi belanja modal tahun 2010 pada pengeluaran pemerintah hanya 11,3 persen. Sasaran pembangunan nasional 2010 salah satunya memprioritaskan pemulihan perekonomian nasional yang didukung oleh pembangunan infrastruktur, sekaligus menjadi bagian dari pokok-pokok kebijakan fiskal 2010. Kebijakan pemerintah pusat dalam belanja modal meliputi (1) kesinambungan pembiayaan dan (2) pendanaan infrastruktur di beberapa kementrian dan lembaga. Pemerintah juga menyediakan insentif fiskal dalam sektor infrastruktur untuk mendorong perekonomian. Bahkan pada APBN-P 2010, pemerintah menginstruksikan percepatan pembangunan infrastruktur dan tambahan belanja prioritas di sektor infrastruktur yang pada awalnya hanya Rp 93,7 triliun menjadi Rp 105,6 triliun.
Pemerintah Indonesia sebenarnya telah menunjukkan komitmen dalam pembangunan infrastruktur. Misalnya tercermin dalam peluncuran ‘PPP Project Plan Book’ oleh Bappenas pada Juni 2011 sebagai wujud akan dilaksanakannya peningkatan pembangunan dan pengembangan infrastruktur dengan mekanisme pembiayaan yang menitikberatkan pada peran pihak swasta atau menerapkan Public Private Partnership (PPPs) yang diperkuat dengan berbagai kebijakan teknis. PPPs merupakan bentuk dari privatisasi. Pelaksanaan pembangunan infrastruktur merupakan salah satu tantangan dari sisi domestik pada APBN 2011 karena memiliki laju percepatannya cenderung yang melemah sehingga menjadi sentimen negatif bagi momentum pembangunan ekonomi saat ini (Sekjen Kementrian Keuangan, 2010). Terdapat pula kebijakan untuk menyerap sisa APBN 2011 sekitar 10 % yang akan dipergunakan guna pembangunan infrastruktur (Agus Martowardojo, 2011).
Lemahnya sektor infrastruktur di Indonesia diakui oleh Tony Prasetiantono, dalam Media Keuangan (2010), menyatakan bahwa kemampuan pemerintah dalam membiayai infrastruktur masih sangat rendah dimana pembiayaannya terlalu menggantungkan kepada swasta. Jika pemerintah memang hendak mengandalkan swasta, harus melakukan aksi pro-aktif untuk melobi swasta karena investasi pada infrastruktur publik dianggap tidak menguntungkan sehingga ketertarikan swasta sangat rendah.
Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa PPPs merupakan salah satu bentuk dari privatisasi sektor infrastruktur di Indonesia. Per 31 Mei 2011, penerimaan dari privatisasi di Indonesia melebihi targetnya, yaitu sebesar Rp 425 miliar sementara target hanya Rp 340 miliar. Target privatisasi APBN 2011 jauh lebih rendah dibandingkan APBN-P 2010 sebesar Rp 1200 miliar karena kebijakan pemerintah tidak menjadikan privatisasi sebagai sumber pembiayaan APBN, namun untuk peningkatan kinerja dan nilai tambah perusahaan, perbaikan struktur keuangan dan manajemen, penciptaan struktur industri yang sehat dan kompetitif, serta perkembangan BUMN yang mampu bersaing dan berorientasi global (Laporan Semester I APBN 2011). Hal ini memberi signal bahwa dapat dilakukan privatisasi pula pada sektor infrastruktur melalui PPPs sehingga pembangunannya bisa lebih efektif dan efisien, perencanaan matang karena tidak anggaran tidak hanya akan terkonsentrasi alokasinya di akhir tahun, dan mencegah adanya intervensi politik sekaligus penyimpangan pada pembangunan infrastruktur di Indonesia (I Nyoman Tjager, 2007),
Bappenas mencanangkan arah kebijakan dan sasaran pembangunan infrastruktur 2012 pada peningkatan kapasitas, kuantitas dan kualitas infrastruktur penunjang pembangunan fokus di Indonesia bagian timur untuk mengatasi ketimpangan pembangunan sebagaimana disinggung pada jurnal utama, infrastruktur di Indonesia masih terkonsentrasi di Jawa. Pembangunan infrastruktur merupakan kewajiban kontingensi pemerintah yang memiliki resiko fiskal saat terjadi klaim atas jaminan yang digunakan untuk meningkatkan ketertarikan swasta dalam berinvestasi pada infrastruktur. Pemerintah mencoba meminimalisasi resiko fiskal melalui pengoperasian PT Penjamin Infrastruktur Indonesia pada tahun 2010.

IV.       PENUTUP    
Kesimpulan dan saran penulis berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan maka adalah harus segera direalisasikan percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia pada tahun 2012 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui naiknya pendapatan dan output nasional, serta mengurangi pengangguran. Pemerintah memang dihadapkan pada keterbatasan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, strategi yang dapat ditempuh adalah melakukan PPPs untuk pembiayaan, efisiensi dan efektifitas proyek, pemerataan infrastruktur di seluruh wilayah, serta meminimalkan politisasi, juga harus diperhatikan prioritas pembangunan infrastruktur di Indonesia. Namun PPPs harus tetap didominasi oleh pemerintah untuk memastikan kontrol bahwa infrastruktur tersebut tetap mampu diakses oleh masyarakat. Jika tidak, pemerintah harus menyediakan subsidi yang memberatkan APBN. Saat infrastruktur di Indonesia menjadi lebih baik maka penerimaan negara dari pajak akan meningkat karena masuknya investasi dalam jumlah yang besar. Efek multiplier positif dari keberadaan infrastruktur yang baik berpotensi mengurangi defisit APBN di Indonesia.

V.        DAFTAR PUSTAKA
Jeronimo, et al. 2000. Privatization and European Economic and Monetary Union. Eastern Economic Journal, 26, No 3.
Katsoulakos, Yannis. and Elissavet Likoyanni. 2002. Fiscal and Other Macroeconomic Effects of Privatization. 9-13, 27. The Fondazione Eni Enrico Mattei Note di Lavoro Series Index: http://www.feem.it/web/activ/_wp.html.
Sekretariat Jenderal Kementrian Keuangan. 2010. APBN 2011, Sebuah Momentum Menuju Akselerasi Ekonomi. Media Keuangan Vol.V No. 39/November/2010.
Pemerintah Republik Indonesia. 2011. Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN Semester Pertama Tahun Anggaran 2011. Bab IV : 4, 17-18.
Permana, Chandra Darma dan Alla Asmara. 2010. Analisis Peranan dan Dampak Investasi Infrastruktur Terhadap Perekonomian Indonesia : Analisis Input-Output. Jurnal Manajemen & Agribisnis, Vol. 7 No. 1 Maret 2010: 48-49.
Pisu, M. 2010, Tackling the Infrastructure Challenge in Indonesia. OECD Economics Department Working Papers, No. 809.
Prizzia, Ross. 2002. The Impact of Development and Privatization on Environmental Protection: an International Perspective. Journal of Environment, Development, and Sustainability: 315.
Tjager, I Nyoman. 2007. Dampak Privatisasi BUMN. Newsletter No.70/September/2007: 5-9.
Wu, Harry. 1998. Asia's Infrastructure in the Crisis: Harnessing Private Enterprise. The Asia Pacific Journal of Economics & Business: 110-111.

20111219

Behind The Scene of Occupy Wall Street

Oleh : Alia Noor Anoviar
Dibuat untuk Tugas Esai Mata Kuliah Hubungan Industrial  

Occupy Wall Street (OWS) atau pendudukan di Wall Street merupakan gerakan para aktivis Amerika Serikat (AS) yang mengecam keserakahan dan kapitalisasi dalam kebijakan keuangan, namun tergolong dalam protes non kekerasan, yang terjadi di negara adidaya dan adikuasa tersebut yang dimulai pada 17 September 2011 di Zuccoti Park, New York. Wall Street merupakan bursa efek di AS. Protes berawal dari dana talangan dari Wall Street kepada perusahaan-perusahaan besar di AS yang memberikan keuntungan pada kelompok kelompok tertentu, tidak dirasakan keseluruhan masyarakat AS. Justru utang-utang korporasi besar tersebut telah membelit AS sehingga berujung pada krisis global 2009 karena adanya subprime mortgage dimana ada kegagalan bayar dalam kredit perumahan. Ketidakadilan kesejahteraan, pengaruh korporasi dari pemerintahan, populisme, dan demokrasi sosial menjadi landasan dari gerakan OWS.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi di AS seharusnya berdampak pada meningkatnya tingkat kesejahteraan dengan daya beli yang pasti juga meningkat. Namun nyatanya, para aktivis OWS berpendapat bahwa hanya 1 persen masyarakat AS yang hidup kaya raya, sementara 99 persen sisanya hidup dengan kondisi bertolak belakang. Artinya, aktivis OWS merepresentasikan 99 persen rakyat AS yang mengalami ketidakadilan dalam pertumbuhan ekonomi karena distribusi kesejahteraan yang tidak merata serta masuk dalam golongan yang termarginalkan. Sistem ekonomi liberal di AS sebenarnya bukan menjadi pokok permasalahan OWS, krisis global 2009 yang menyebabkan daya beli masyarakat menurun sehingga merasa mengalami ketidakadilan kesejahteraan merupakan pokok permasalahan dalam OWS, juga adanya kesejangan pendapatan.
 
Sejak Oktober 2012, para aktivis OWS mendirikan perkemahan di sekitar wilayah bisnis Wall Street. Tidak hanya di New York, aksi menjalar di berbagai daerah seperti Alburquerque, Boston, Los Angeles, dan berbagai daerah lainnya. Pemerintah Amerika tentu tidak tinggal diam untuk membungkam para aktivis OWS, misalnya penahanan 13 aktivis OWS oleh polisi di Orlando dan San Diego karena pelarangan pendirian tenda (6 Desember 2011) dan 31 aktivis OWS mendekam di kepolisian Washington (4 Desember 2011). Survei yang dilakukan Associated Press pada November 2011, menunjukkan bahwa sedikitnya US$ 13 juta telah dihabiskan untuk membayar bermacam-macam ongkos, di antaranya insentif lembur polisi dan biaya pembenahan kota. Meskipun membebani anggaran AS, aksi aktivis OWS terbukti menginspirasi 82 negara untuk melakukan aksi serupa guna menanggapi ketidakadilan antara kaum proletar dan kaum kapitalis. Rakyat Indonesia berpotensi melakukan gerakan semacam OWS akibat kesenjangan ekonomi dalam pendapatan yang terjadi sejak era 1980-an serta adanya ketimpangan pembangunan antar daerah, juga merebaknya kasus korupsi yang menjadikan gerakan serupa terjadi di Indonesia.

Daftar Pustaka :



20111212

Industrial relation practices in the private and public sector in Malaysia

Depok, November 22, 2011.
Lecture        : Associate Professor Dr Balakrishnan Parasuraman

For the introduction, Mr Balakrishnan told us if we must know what we do in the organization. The important thing in industrial relationship is about make a good top-down communication. For winning the competition in the globalization era, we must different and make a good team.
Actually industrial organization have the same theories, but different in practices in many countries. HR Managers especially must be understand about theories in industrial relationship because it can guide them to solve the problem. Industrial relationship become an important issues today because it manage about people that sometimes have different interest with organization.

Employers have believe if wage is a cost – unitarism (Taylor, 1965), but employee’s believe is wage is a design life – pluralism (Allan, 1969). So we need colaborative bargaining in industrial relationship today.  HR Managers must maintain the harmony in the organization. They must make the union understand the condition of organization. If the union can’t understand, so the organization can close the plant in the certain area. But who will be not suffer? The employee not the union.

In Malaysia, Kerajaan is a government. Kerajaan make the act and the state make the rule. Government represented by Ministry of Human Resource. 14 state have each department of labour and have branch office of department labor; The Department of Trade Union Affairs, and The Department of industrial relations.

About trade union divide by 3 categories. (1) National union that have different law in Penincular Malaysia, Sabah, and Sarawak. (2) In House Union in the corporation level. In Malaysia, national union can’t interrupt the house union, but can give recommendation to house union. House union have low bargaining position. (3) Public Sector Union, such as civil service, statutory bodies, and local.

Only 7% of the total workforce in Malaysia cover by a collective agreement. 93 % not covered in Malaysia. So there is National consultative wage consul that has the role to protect 93% of worker that not protect because minimum wage for employee in private sector only to help worker to establish. Every three year will revise CA in Malaysia, but in Indonesia it will revise every two years.

Limitation of industrial relationship in private sector is the management preogative. Domestic inquiry needed to fighting that limitation. In public sector no CA/CB. Only lower management in public sector can follow union. But upper management can’t follow union. For the closing in  this meeting, Mr Balakrishnan said if today’s problem is not about wage, but about security (k3).
Thank you sir for the inspiring meeting in our Industrial Relationship’s Class.
Best Regards, Alia Noor Anoviar.

20111202

Behind A Great Woman, There is Always A Great Man

Biasanya kita mendengar sebuah untaian kata yang benar-benar menerbangkan atau mengagungkan derajat perempuan. "Behind A Great Man, There is Always A Great Woman", saya mengamini kalimat tersebut namun saya juga mempercayai bahwa "Behind A Great Woman, There is Always A Great Man".

Pria dan wanita menurut saya diciptakan oleh Tuhan untuk saling mengisi. Menyempurnakan celah-celah yang sebelumnya kosong. Bukan hanya wanita yang menyemangati pria saat jatuh, bukan hanya wanita yang mengisi hari-hari seorang pria, bukan pula hanya wanita yang bisa membuat pria merasa lebih hebat daripada sebelumnya.Pria pun bisa... bukankah ini jaman emansipasi? Yang menjadikan batas-batas kemampuan antara pria dan wanita menjadi tidak kentara.

Ungkapan 'Behind A Great Woman, There is Always A Great Man' tentu bukan sebuah retorika yang sengaja saya ciptakan melalui tulisan sederhana ini. Bukan!!! Ini sebuah kenyataan. 

Bayangkan saja bagaimana seorang wanita karir yang juga harus mengurus rumah tangganya, terutama anak-anaknya. Tidak mungkin bisa bertahan tanpa dukungan pria yang memposisikan diri sebagai suami yang baik, saling berbagi tugas, dan memberikan dukungan penuh bagi sang wanita untuk terus berkarir mengejar mimpi.

Bayangkan juga jika seorang mahasiswi yang notabene adalah wanita, menjadi seseorang yang aktif di kampusnya. Tapi di satu sisi dia memiliki seseorang yang seharusnya memiliki hak lebih atas dirinya atau lebih sering disebut 'pacar'. Tanpa dukungan sang pria yang tidak banyak menuntut waktu bersama, tanpa tuntutan sang pria untuk menjadikan wanitanya biasa-biasa saja, tentu sang mahasiswi akan lebih bersemangat menjalani hari-harinya dan semakin terpacu untuk terus mengejar mimpi-mimpi.

Ya... karena selalu ada pria yang hebat di belakang perempuan yang hebat. Pria itu hebat lhoooo... mereka harus memahami wanita yang kerap kali memiliki egoisme untuk dipahami, meskipun wanita sendiri kerap tidak mau memahami pria saat mereka membutuhkannya. Pria itu sekali lagi, hebat lho!!! Mereka bisa menumbuhkan semangat dan menggobarkan optimisme untuk mengejar impian wanita. Dan pasti apapun ungkapannya, wanita dan pria ada untuk saling berbagi dan mengisi. Pasangan yang baik adalah yang saling memahami dan bisa menjadikan pasangannya menjadi sosok yang hebat... Saling menghebatkan :)


"Behind A Great Woman, There is A Great Man" and "Behind A Great Man, There is A Great Woman"

Ultimatum Diri Sendiri

Mungkin ini adalah sebuah titik dimana aku sangat malas belajar, malasssssssssssss banget :( Nggak tau kenapa malasnya nggak bisa dicegah, lebih suka tidur sepulang kampus. Di kampus pun menjadi ogah membuka buku, lebih suka ngobrol sama temen. Kalau lagi nggak males bukannya belajar, tapi malah buka laptop dan bikin-bikin tulisan. Ya Tuhan... Apa ini?

Binggung mau cerita sama siapa karena nggak ada yang percaya waktu aku bilang males belajar. Tapi beneran deh aku lagi males banget belajar... 4 paper tugas akhir belum satu pun tersentuh. Persiapan UAS itu NOL. Tuhan Tuhan Tuhan... Dulu niat awalnya cuma mau keluar dari zona nyaman, ini nih salahnya : Keluar dari Zona Nyaman dengan menciptakan Zona Nyaman lainnya.

Arghhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh belum pernah rasanya dari SD sampai kuliah tingkat dua kayak gini. Semester 5 ini namanya starting POINT yang benar-benar bikin kaki dikepala dan kepala dikaki.

Ini salah siapa? Ya salah aku pastinya, terlalu terhanyut dalam pujian lalu ditenggelamkan dalam tulisan-tulisan. Okay Let's make BEST DECISION : Mulai tanggal 10 Desember 2011 aku bakal ninggalin dunia kompetisi sementara sampai UAS buat mempersiapkan UAS. Awas aja kalo IP dan IPK sampai turun... Kamu bakal liat senyum orang-orang terdekat yang nggak kayak biasanya kalau kamu nggak punya prioritas!!! Make your priority!!! First... Second... Third... etc...

CATAT ya VIA!!!

*Membuat ultimatum untuk diri sendiri itu sebenarnya menyiksa*

20111201

Senyum Dong Kak...

“Kakak, kakak lihat nggak awan di langit sana? Kayak ada bibirnya ya kak, tapi jelek kak itu awannya cemberut kak...”
“Yang mana?”
“Itu lho kakak, di sebelah sana. Masa nggak lihat kak?” Bocah lima tahun itu menunjuk sesuatu dengan antusiasnya, sementara sang kakak masih binggung mencari arah telunjuk adiknya.
Masih mencari sambil bergumam, “idih nggak ada...”
“Ini kak.” Tiba-tiba telunjuk sang adik menyentuh bibir kakaknya. “Kenapa kakak cemberut?”
Sontak sang kakak terkejut lalu mengembangkan senyumnya, “ih adekkkkk...”
“Kakak kenapa cemberut? Kalau cemberut itu nggak cakep lho kak. Teddy bear aja senyum, kakak kalah ah sama si teddy.”
Si kakak masih menatap bocah berkucir dua dengan rambut keriting itu, “kakak nggak cemberut, nih kakak senyum.” Sambil mengembangkan senyum hingga terlihat lesung pipitnya.
“Kakak bohong, itu senyum kakak bohong. Kakak senyum itu dari hati kak, nih kayak adek... Lihat deh kak.” Menawarkan senyum termanisnya.
“Hahahahhahahhhaaaaaa...”
“Nah itu baruuuu bener kakak. Masa tadi bibir kakak kayak mobil papa yang mogok, ntar dibawa ke bengkel baru bisa jalan.” Masih dengan polosnya.

*Nah teman-teman cemberut itu jelek. Senyum itu cakep. Anak-anak aja tau, masa orang dewasa harus dikasih tau. Yang lagi bertengkar sama teman cepat baikan yaaa, wajar lho kalau sesama teman saling melakukan kesalahan, mungkin aja itu becanda ajaaa yang sedikit berlebihan atau kalian yang lagi sensitif jadi yang biasa jadi luar biasa. Yang lagi ngambek sama orangtua atau teman dekat, hayoooo cepet maaf-maafan yaaa... kalau jauh ntar jadi kangen lho, kalo deket aja jaim terus milih cari-cari masalah kecil. Yang lagi ada masalah sama dosen atau orang-orang terdekat, segera diselesaikan yaaa tenang tenang tenang, setiap masalah ada jalan keluarnya. Hehe... lagi sering ngelihat orang dengan wajah cemberut, status-status yang merepresentasikan muka cemberut, semoga nggak cemberut lagi. Senyum Dong Kak...