20121004
20120705
Behind The Scene of Community Empowerment Online Shop (CEO-Shop)
Lebih dari empat bulan sudah aku tidak bertandang ke istana kecil yang aku bangun bersama kedua temanku, Rahma Suci Sentia dan Siti Nurfitriani (Site). Ide awal terbentuknya istana kecil yang kami beri nama "Sanggar Anak Manggarai (SANGGARAI) ini lahir dari Site dan kami mencoba mengkonsepnya dalam sebuah kompetisi di level fakultas "3th Student Research Days" dalam bidang PKM Pengabdian Masyarakat. Kami pun menyabet Juara ke-2, namun menjadi yang kedua tidak menjadika kami sebatas menjadi konseptor, kami ingin mengimplementasikannya dalam bentuk riil seperti torehan pena yang kami konsepkan sebelumnya. Namun berbagai halangan, implementasi tidak juga berjalan sampai akhirnya justru aku harus pergi ke Thailand untuk exchange. Sebulan pertama di Thailand, aku mendengar kabar bahagia... "SANGGARAI" benar-benar ada sekarang dengan gerakan masif dari Sentia dan kawan-kawan. Alhamdulillah...
"Ada rasa sesak pada perasaanku, apa iya aku cuma bisa jadi penulis, pengonsep, kaya ide tapi miskin implementasi, dan tidak bisa bergerak secara nyata? Aku malu, lebih tepatnya aku malu pada diriku sendiri. Sangat egois!"
Hari ini (27/05/2012) akhirnya menjadi momen pertama kali aku bisa bertemu dengan anak-anak setelah pulang dari Thailand. Dan aku pun benar-benar kikuk dihadapkan dengan lebih dari 20 anak yang terlihat sangat lincah dan 'ramai' entah kenapa kepalaku cenat-cenut dan merasa tidak sanggup seketika. Tapi ahaaaa kayaknya ga 'woman' (lawannya gentle :p) banget deh kalau nyerah sama para cabe rawit ini.
Saat sentia mengenalkanku pada anak-anak
yang menghampiri dan mencium tanganku, satu persatu dengan antusias,
mereka seolah memiliki "teman" baru bahkan beberapa dengan akrabnya
memanggilku "kakak" atau "ibu".
"Ini namanya kakak alia, baru pulang dari Thailand lhooo... Dulu pernah kesini juga, tapi udah lama ya kak? hehe"
Tampaknya setelah 20 menit berlalu aku sudah bisa mengendalikan perasaanku sendiri haahhaaaa... Mengendalikan perasaan sebelum mengendalikan ini bocah-bocah yang sangat aktif. Awalnya aku cuma mendekati dua orang bocah yang sedang membaca buku berbahasa inggris, menanyakan apakah mereka mengerti. Tapi biar lebih seru akhirnya aku bermain tebak-tebakkan dari isi buku itu. Aku mulai dengan kata "BODY" dan menantang mereka menyebutkan anggota tubuh dengan menggunakan bahasa inggris. Yayyyy ternyata cara ini efektif untuk membuat 5 orang duduk super anteng di hadapanku, kami pun bermain ENGLISH WORDS yang berawal dari body lanjut nyanyi alphabet (nyanyian yang dulu ibu ajarkan padaku). Mereka sangat antusias dan aku merasa sangat puas (IMPAS!!!) hahahaha...
![]() |
Kelompok Belajar Bahasa Inggris |
Berawal dari 5 orang yang semakin ramai akhirnya membius teman-teman di sekitarnya untuk belajar hal yang sama, aku pun tersenyum senang karena bisa membuat mereka senang >> Ternyata senang itu sederhana ya teman?
Tapi ada sedikit kesedihan saat aku melihat mereka, 20 anak ini dihandle dengan 2 orang padahal kalau mereka setidaknya bisa dihandle dengan 4 orang pasti akan sangat efektif belajarnya. Ya, dana masih terbatas. Buku-buku yang ada di perpustakaan kami pun hasil sumbangsih dari gerakan #BeriBuku-nya kak Risma dkk angkatan 2008 FEUI senilai 5 juta. Dahsyat!!! Luar Biasa!!! Buku-buku yang banyak dan mencerdaskan ini pun masih belum bisa diakses secara bebas, mereka hanya bisa mengaksesnya setiap kali kami datang. Padahal mereka ingin membaca setiap waktu, buku adalah jendela dunia yang harusnya tidak memiliki batasan waktu untuk menikmatinya. Ya, kami bukan warga setempat 'area Manggarai' dan kami butuh seseorang untuk bisa menjaga perpustakaan, kami perlu dana.
Aku masih mencari jawaban : Darimana dana bisa akudapatkan? Belum kerja, masih kuliah, mengandalkan beasiswa lagi, dan sangat tidak etis saat meminta bantuan orangtua untuk keinginan pribadi. Baiklah harus buat bisnis, tapi bisnis apa?
Akhirnya aku mendapatkan sebuah pekerjaan part time untuk 5 hari, pameran produk perbankan. Aku pun mulai bergeliat mencari celah, banyak produk disini dan pasti ada yang bisa menjadi inspirasi. Dan benar, ada stand yang menjual beberapa tas jeans dari bahan jeans bekas namun masih sangat standar, bahkan tas cewek tidak diberi penutup atau risleting sehingga cukup bahaya. Aku mencoba menjualnya dan Alhamdulillah dalam 3 hari laku 10 tas dengan harga 35-40rb. Aku pun melihat, ya ini jawabannya!!!
Menjadi teringat perjalananku di Thailand, melihat sebuah stand penjual berbagai model tas jeans yang dijual dengan harga sangat mahal. Bahkan aku membeli dengan harga sekitar 120.000 padahal modelnya sangat sederhana. Tapi saya tetap membeli (bukan karena lg banyak duit karena emang ngepas sebenarnya duitnya hahaha...) karena tasnya lucu dan menurut saya kreatif. Sempat terpikir membuat seperti ini di Indonesia, tapi terlupa karena kesibukan pasca pulang yang cukup meribetkan.
Yepppp IT's THE TIME TO ACT!!!
Akhirnya berlatarbelakang seperti itu dan mendapatkan bantuan dana dari Om yang masih dalam proses, dengan sistem bagi hasil, aku memberanikan diri untuk mulai meniti jalan mencari dana melalui COMMUNITY EMPOWERMENT ONLINE SHOP (CEO-Shop).
Kenapa namanya CEO-Shop?
1. Pada beberapa bulan pertama, produk akan disupply oleh salah satu yayasan yang mempekerjakan anak2 putus sekolah dan disekolahkan. Pada prosesnya, produk utamanya berupa tas dan baju jeans akan diproduksi oleh ibu-ibu di bantaran kali manggarai. (sampai saat ini masih dalam proses pencarian bahan dan mesin) Tujuannya adalah memberikan penghasilan kepada mereka karena rata-rata menganggur di rumah. They need something to empower them :) Tapi akan dijual beberapa produk lain yang diambil dari vendor misalnya aksesoris.
2. 20% dari profit akan dialokasikan untuk pengembangan SANGGARAI. semoga bisa cukup untuk setidaknya memiliki 2 pengajar baru dan penjaga perpustakaan. Pastinya akan berproses :) Bismillah... Kalau ada yang tanya kenapa cuma 20% karena aku sendiri bekerjasama dengan beberapa investor untuk pendanaan dengan sistem bagi hasil, insyaAllah ke depannya akan bisa menyisihkan lebih banyak tabungan buat adik-adik.
InsyaAllah tanggal 13 Juli, CEO-Shop akan segera di launching produk-produknya lewat facebook dan twitter :D
Semoga aja keberadaan CEO-Shop benar-benar bisa memberikan oase baru buat meng-empower perempuan dan anak-anak yang insyaAllah memiliki masa depan cerah itu :)
Dukung CEO-Shop yaaaa dan jangan lupa beli produknya mulai tanggal 13 Juli 2012 nanti !!! :D
With love to them,
CEO-Shop :)
20120619
SUMA SINDO 19/06/2012 : Runtuhnya Kedaulatan Energi di Indonesia
“Gerak adalah sumber kehidupan dan gerak yang dibutuhkan di dunia ini
bergantung pada energi, siapa yang menguasai energi dialah pemenang.”
Begitulah kalimat yang diucapkan Bung Karno pada 1960 di mana aksi politik kedaulatan modal yang diterapkannya telah dimulai sejak 1957. Bung Karno menganggap bahwa penguasa energi adalah pemenang dan menurutnya Indonesia memiliki banyak minyak dan pasar yang luas sehingga Indonesia adalah bangsa yang berpotensi besar menjadi pemenang dengan menciptakan sendiri kemakmurannya.
UU No 40 Tahun 1960 menyatakan bahwa seluruh minyak dan gas alam dikelola oleh negara atau perusahaan negara.UU tersebut tentunya menjadi hambatan bagi keberadaan MNC’s seperti Stanvac, Caltex (sekarang Chevron), dan Shell yang beroperasi di Indonesia.Bung Karno membuat UU tersebut menjadi landasan hukum agar tidak terbuka celah bagi perusahaan asing yang ada di Indonesia untuk berbuat kerugian dan adanya kewajiban bagi perusahaan asing tersebut untuk mampu memberikan kemakmuran bagi bangsa Indonesia atas investasinya, jika tidak maka akan dilakukan nasionalisasi perusahaan asing.
Bung Karno berambisi untuk menjadikan Permina, yang berganti nama menjadi Pertamina, menjadi perusahaan terbesar minyak di dunia. Perjuangan Bung Karno menjadikan Indonesia memiliki kedaulatan modal di mana kedaulatan energi menjadi misi penting di dalamnya, ternyata menjadi sesuatu yang kurang diperjuangkan oleh pemimpin setelahnya.
Pengelolaan energi di Indonesia dari hulu (eksplorasi) hingga hilir (penjualan) terlihat sangat memprihatinkan. Runtuhnya kedaulatan energi di Indonesia tengah menjadi bahan perbincangan berbagai kalangan masyarakat yang disinyalir timbul akibat kepemimpinan yang lemah dan korup, mentalitas dan paradigma, serta sistem pengelolaan kapitalisme yang digunakan (M. Hatta, 2012).
Chevron yang keberadaannya dulu dibatasi di masa Bung Karno, saat ini telah berani mengkalim menjadi perusahaan energi terbesar di Indonesia. Runtuhnya kedaulatan energi di Indonesia merupakan wujud pengingkaran terhadap Pasal 33 UUD 1945 di mana seharusnya energi menjadi komoditas strategis yang dikuasai negara dan digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar komoditas komersial yang dengan mudahnya dikuasai pihak asing seolah-olah Indonesia tidak memiliki kemampuan domestik dalam mengelola sumber daya energi tersebut. Bergerak untuk merebut kedaulatan energi di Indonesia menjelang 67 tahun kemerdekaan merupakan sebuah urgensi. ●
ALIA NOOR ANOVIAR
Mahasiswi Manajemen Sumber Daya Manusia,
FEUI, 2009. Penerima Beasiswa Unggulan CIMB Niaga
Link
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/504347/
Begitulah kalimat yang diucapkan Bung Karno pada 1960 di mana aksi politik kedaulatan modal yang diterapkannya telah dimulai sejak 1957. Bung Karno menganggap bahwa penguasa energi adalah pemenang dan menurutnya Indonesia memiliki banyak minyak dan pasar yang luas sehingga Indonesia adalah bangsa yang berpotensi besar menjadi pemenang dengan menciptakan sendiri kemakmurannya.
UU No 40 Tahun 1960 menyatakan bahwa seluruh minyak dan gas alam dikelola oleh negara atau perusahaan negara.UU tersebut tentunya menjadi hambatan bagi keberadaan MNC’s seperti Stanvac, Caltex (sekarang Chevron), dan Shell yang beroperasi di Indonesia.Bung Karno membuat UU tersebut menjadi landasan hukum agar tidak terbuka celah bagi perusahaan asing yang ada di Indonesia untuk berbuat kerugian dan adanya kewajiban bagi perusahaan asing tersebut untuk mampu memberikan kemakmuran bagi bangsa Indonesia atas investasinya, jika tidak maka akan dilakukan nasionalisasi perusahaan asing.
Bung Karno berambisi untuk menjadikan Permina, yang berganti nama menjadi Pertamina, menjadi perusahaan terbesar minyak di dunia. Perjuangan Bung Karno menjadikan Indonesia memiliki kedaulatan modal di mana kedaulatan energi menjadi misi penting di dalamnya, ternyata menjadi sesuatu yang kurang diperjuangkan oleh pemimpin setelahnya.
Pengelolaan energi di Indonesia dari hulu (eksplorasi) hingga hilir (penjualan) terlihat sangat memprihatinkan. Runtuhnya kedaulatan energi di Indonesia tengah menjadi bahan perbincangan berbagai kalangan masyarakat yang disinyalir timbul akibat kepemimpinan yang lemah dan korup, mentalitas dan paradigma, serta sistem pengelolaan kapitalisme yang digunakan (M. Hatta, 2012).
Chevron yang keberadaannya dulu dibatasi di masa Bung Karno, saat ini telah berani mengkalim menjadi perusahaan energi terbesar di Indonesia. Runtuhnya kedaulatan energi di Indonesia merupakan wujud pengingkaran terhadap Pasal 33 UUD 1945 di mana seharusnya energi menjadi komoditas strategis yang dikuasai negara dan digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar komoditas komersial yang dengan mudahnya dikuasai pihak asing seolah-olah Indonesia tidak memiliki kemampuan domestik dalam mengelola sumber daya energi tersebut. Bergerak untuk merebut kedaulatan energi di Indonesia menjelang 67 tahun kemerdekaan merupakan sebuah urgensi. ●
ALIA NOOR ANOVIAR
Mahasiswi Manajemen Sumber Daya Manusia,
FEUI, 2009. Penerima Beasiswa Unggulan CIMB Niaga
Link
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/504347/
20120615
Arah Gerak Baru Perlawanan Korupsi
“Keprihatinan terhadap masalah korupsi pendidikan mendorong BEM KM
2012 untuk memperkuat upaya mencegah korupsi di bidang pendidikan,” ujar
Supiandi, selaku ketua panitia. Atas dasar itu, BEM KM UGM
menyelenggarakan Pelatihan Anti Korupsi Mahasiswa dan Siswa Anti Korupsi
Indonesia (MAHASAKSI), Minggu (10/6) pagi. Acara dimulai pukul 09.00 di
Ruang T 102 Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM. “Mari Bantu Negara
Selesaikan Masalah Korupsi” menjadi semboyan yang digaungkan BEM dalam 1st School for Indonesian Anti Coruption Ambassador ini.
Pelatihan dihadiri oleh mahasiswa dan siswa SMA. Program ini
merupakan upaya pembentukan komunitas dan pemberian pelatihan bagi
mahasiswa dan siswa SMA dari seluruh Indonesia. Tujuannya untuk
menguatkan budaya antikorupsi sejak muda. “Para peserta akan menjadi
Duta Anti Korupsi (Anti Corruption Student Ambassador) yang akan kembali
ke daerah masing-masing dan menyebarkan pemikiran antikorupsi di
daerahnya,” papar Reza S. Zaki sebagai pendiri sekaligus koordinator
pertama MAHASAKSI Indonesia.
Menurut pemaparan Zaki, komunitas ini memiliki beberapa prinsip yang
diangkat. Pertama, menggabungkan sinergisme antar kampus dan sekolah di
Indonesia. Kedua, membangun kesetaraan gender dalam isu pemberantasan
korupsi. Ketiga, membangun kesadaran bahwa negara tidak bisa sendiri
menyelesaikan tanggung jawab ini. “Masyarakat sipil yang diwakili oleh
mahasiswa dan siswa ini harus mampu secara moral menuntaskan persoalan
korupsi di Indonesia,” imbuhnya.
BEM KM bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat
Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM, Indonesian Coruption Watch, dan
Institute for Development and Economic Assistance (IDEA). Sunarjo
perwakilan IDEA menjelaskan perihal celah korupsi yang memungkinkan pada
proses penyusunan anggaran. Ia memaparkan ketimpangan anggaran
pelayanan publik yang lebih kecil dibandingkan anggaran belanja gaji
pejabat pemerintah. “Contohnya saja pendidikan, anggaran pendidikan dari
APBN yang 20% nyatanya 80%nya digunakan untuk gaji guru,” ujarnya.
Yudi Purnomo perwakilan KPK menjelaskan dalam sisi pemberantasan
korupsi. Ia memaparkan tiga proses dalam usaha menyelidiki kasus-kasus
korupsi; investigasi, penyadapan, dan pelaporan kasus korupsi. “Ketiga
proses itu sangat menentukan bagi kita dalam usaha memecahkan masalah
korupsi,” ujarnya. Materi keterbukaan informasi publik disampaikan Laras
Susanti, perwakilan Pukat FH UGM. Ia menuturkan, korupsi bermula dari
ketidakterbukaan informasi publik. “Jika tidak ada apa-apa, harusnya
data publik bisa diakses dengan mudah,” imbuhnya.
Selain penyampaian materi, peserta juga diajak berdiskusi lewat film garapan KPK, K vs K. Setelahnya diadakan group discussion untuk membahas action plan
para peserta di daerah masing-masing. “Setelah keluar dari ruangan ini,
setiap peserta kami harapkan mampu berperan dalam mengatasi perkara
korupsi di daerah masing-masing,” tutur Zaki. Festival hari anti korupsi
se-dunia, lomba film dokumenter, orasi ilmiah, memecahkan rekor MURI
dengan tajuk “Orasi Perempuan Melawan Korupsi” merupakan target jangka
panjang yang ingin dicapai. Supiandi menambahkan “Kami belum memikirkan
lebih lanjut tindakan real yang akan diambil oleh komunitas ini,” ujarnya.
Pada akhir acara, Fatimah Nopriardy, Mahasiswi Fakultas Mipa’11 berhasil menyandang gelar sebagai The 1st
Chair of Ambassador. “Pemilihan ini berdasarkan tingkat keaktifan
peserta di kelas,” ujar Supiandi. Pada pelatihan satu hari ini, dipilih
pula tiga penulis esai terbaik. Aryo Dwi Harprayudi mahasiswa UGM, Alia
Noor Anoviar mahasiswi UI, dan Abdul Jabbar Jawwadurrohman siswa SMA 3
Malang.
Komentar datang dari Abdul Jabbar Jawwadurrohman, motivasi utamanya
mengikuti pelatihan ini ialah untuk menjadi agen pembebasan Indonesia
dari masalah korupsi. “Namun sangat disayangkan, pelatihannya sangat
singkat,” tutur Jabbar. Ia menambahkan pesertanya kurang beragam karena
kebanyakan hanya dari UGM sendiri. Supiandi mengaku dari lima puluh
peserta yang hadir hanya ada tiga siswa dari SMA 3 Malang, satu
mahasiswa dari UI, lima mahasiswa UNY, tiga mahasiswa UIN Sunan
Kalijaga. Alia Noor Anoviar pun turut menyatakan kekecewaannya,
“Pelatihan hari ini hanya diajarin teori saja, pembicaranya pun kurang
greget,” ujar mahasiswa asal UI itu. [Danny Izza, Mukhammad Faisol Amir]
Link :
http://www.balairungpress.com/2012/06/arah-gerak-baru-perlawanan-korupsi/
20120609
Perempuan Bukan Sekedar Boneka Politik : Menagih Partisipasi Perempuan di Kancah Politik dan Perannya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tipikor di Indonesia
Mulai
dari top level hingga functional level di pemerintahan terjerat
tindak pidana korupsi (tipikor). Elite politik yang kerap berbicara tentang
bagaimana menciptakan pemerintahan bersih pun terbukti melakukan tipikor. ‘Uang
panas’ beredar untuk memenangkan tahta dan akhirnya membuat mereka melenggang
bebas merampas uang rakyat yang seharusnya dapat dialokasikan untuk pembangunan
dalam kerangka pemerataan kesejahteraan. Memanasnya kasus Nazaruddin mengungkap
korupsi berjama’ah di tubuh pemerintahan dan menyeret nama tokoh-tokoh politik
di Indonesia memunculkan sebuah pertanyaan menggelitik, masih adakah integritas
di negeri ini?
Mempertanyakan
integritas dalam dunia politik berarti mempertanyakan sebuah retorika. Para
pemangku kepentingan seringkali tidak mengatakan seluruh kebenaran, lalu
melakukan pengingkaran yang dibuat masuk akal sehingga publik menilai mereka
berada pada jalur yang benar sebagai pemangku kepentingan. Menjadi tidak
bijaksana jika citra politik digeneralisasikan, namun fakta menunjukkan
pengingkaran tersebut nyata terjadi. Saat integritas dijunjung dalam dunia
politik Indonesia, justru kecaman dan tuntutan lengser jabatan menghadang,
seperti dialami oleh Sri Mulyani.
Tingkat
pemberantasan korupsi di Indonesia secara global menduduki peringkat ke-47 dan
peringkat ke-2 terbawah di Asia Pasifik (United Press International, 2011). Ketua
KPK Busyro Muqodas (2011) menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi terus
dilakukan, misalnya KPK tengah menunggu izin presiden untuk memeriksa 158
pejabat yang diduga terkait dengan korupsi dan 245 tersangka korupsi telah
ditangani KPK. Masih ingatkah dengan kasus Gayus Tambunan, Arthalita Suryani,
juga rekening gendut para jenderal polri? Indonesia, ladang strategis tipikor.
Pada
saat rezim Soeharto berkuasa, peran orang-orang yang bukan merupakan kerabat
Soeharto menjadi kurang signifikan terutama perempuan. Perempuan dianggap masih
tabu, lemah dan seringkali termarginalkan, dan dianggap lebih pantas menjadi
ibu rumah tangga daripada berpolitik. Akhirnya perempuan pada era orde baru
berjuang dengan berbagai tuntutan agar mendapatkan hak berpolitik, namun
perjuangan tersebut tidak mendapatkan hasil. Jerih payah tersebut justru
dirasakan di era reformasi, keterwakilan wanita dapat diajukan paling sedikit
30 persen setiap partai politik peserta pemilu anggota DPR, DPR provinsi, dan
DPRD kabupaten/kota, serta terdapat peningkatan partisipasi perempuan dalam
perpolitikan (Grafik). Pembahasan korupsi dan analisis gender pertamakali
dilakukan oleh para pakar pemberantasan korupsi seperti Danang Widoyoko (ICW), Erry Riana (Mantan Wakil Ketua KPK), dan Effendi Gazali (#SaveUI).
Jurnal
Perempuan edisi 72 (2012) memandang perlu menyoroti soal korupsi dan kaitannya
dengan isu gender mengingat buruknya dampak korupsi. Hal paling dasar yang
dikaji adalah bagaimana praktek korupsi menjadi sebuah kebudayaan yang akhirnya
mengikutsertakan perempuan menjadi koruptor, namun sangat sedikit literatur
yang membahas soal korupsi dan gender, padahal kini masalah korupsi sudah
mewabah di Indonesia dan telah menyeret sejumlah perempuan menjadi pelaku
korupsi. Sebut saja kasus-kasus besar yang melibatkan perempuan sebagai aktris
koruptor seperti kasus suap Wisma Atlet dan Kemendiknas yang melibatkan
Angelina Sondakh; penggelapan dana nasabah Citi Bank oleh Melinda Dee; dan cek
pelawat dalam pemilihan gubernur senior BI yang menunjuk Miranda Goeltom
sebagai tahanan KPK.
Padahal,
perempuan merupakan pihak yang paling banyak menerima dampak korupsi karena
posisinya di masyarakat dimana hal penanganan korupsi, perempuan kurang
diperhitungkan dampaknya. Kalaupun perempuan mengetahui ada ketidakadilan
akibat korupsi, perempuan tidak bisa bicara sekeras laki-laki ketika melawan
korupsi. Pembahasan korupsi dianggap pembahasan yang maskulin. Saat perempuan
menjadi terdakwa korupsi, umumnya bukan isu tentang korupsi yang menjadi
liputan media, namun isu-isu mengenai gaya hidup yang dijalaninya.
Namun
koruptor masih didominasi oleh laki-laki dimana jumlahnya lebih dari 90% (Mariana
Amiruddin, 2012). Saat ketidakpastian hukum merajalela, maka kemungkinan besar
perempuan yang menjadi pejabat publik akan terseret sebagai pelaku korupsi.
Artinya, semakin banyak perempuan yang duduk dalam jabatan publik dan
ketidakpastian hukum, maka sebagaimana laki-laki, perempuan pun akan mudah menjadi
pelaku kejahatan korupsi, meskipun koruptor kakap masih didominasi oleh
laki-laki.
Perwakilan
KPP-PA Sunarti (2012) menyatakan bahwa masalah perempuan dan korupsi tidak ada
hubungannya dengan identitas perempuan tersebut dimana korupsi adalah
semata-mata persoalan kekuasaan dan kesempatan. Perempuan berperan sentral
dalam pemberantasan korupsi yang dimulai dengan menjadi
pendidik dalam keluarga untuk mendorong generasi muda untuk bertindak jujur
dimana hal ini terbukti pada negara-negara Skandinavia yang memiliki peringkat
korupsi terendah. Menurut Erry (2012), setelah ditelusuri ternyata masyarakat
negara Skandinavia memiliki nilai-nilai budaya yang mengajarkan warga negaranya
sejak kecil untuk membedakan mana yang privat dan yang publik, atau mana yang
menjadi kepentingan pribadi dan publik.
Danang Widoyoko (2012) berpendapat bahwa terdapat kaitan erat
antara korupsi dan perempuan, serta mengapa sejauh ini
tidak dianggap penting dan tidak diakui dalam perbincangan pemberantasan
korupsi. Menurutnya persoalan korupsi dan gender adalah sebuah bab yang hilang
dimana seolah-olah korupsi adalah entitas yang normal, tidak ada persoalan
dimensi gender. Wacana tentang korupsi lebih dominan dipandang secara hukum
dimana gender tidak disebutkan dalam perangkat hukum kita dan digeneralisasi. Fakta
menunjukkan bahwa bukan mustahil bagi perempuan melakukan korupsi hanya karena
perempuan dianggap tidak memiliki karakter agresif dan kompetitif. Buktinya, di
negara-negara dengan tingkat keterwakilan perempuan yang tinggi, jumlah
koruptor perempuannya juga tinggi dibandingkan dengan negara-negara yang keterwakilan
perempuannya rendah.
Negara-negara
skandanavia memiliki peringkat korupsi terendah bukan karena banyaknya
perempuan yang terlibat, namun sistem politiknya. Perempuan yang menduduki
jabatan publik tidak otomatis berkuasa, atau belum tentu secara substansial
dapat menguasai. Terdapat misteri terkait jaringan di belakang praktek korupsi.
Apabila perempuan menjadi pejabat publik maka dia tidak otomatis masuk atau
menggunakan jaringan tersebut, perempuan justru diekslusi dan secara
substansial tidak menjadi pengambilan keputusan. Hal ini mengindikasikan bahwa
perempuan cenderung sekedar menjadi alat politik yang mengarahkan pada tipikor.
Tidak
dapat digeneralisasi bahwa pejabat dan birokrat perempuan memiliki tendensi
untuk menjadi koruptor. Pemberantasan korupsi sendiri merupakan kepentingan
politik perempuan karena selama ini perempuan menjadi korban utama, bukan
pelaku utama. Rocky Gerung di dalam Jurnal
Perempuan (2012) menegaskan bahwa kepekaan moral, rasa keadilan, kepedulian etis, dapat diajukan sebagai keunggulan natural perempuan,
suatu dasar antropologi untuk mewujudkan pemerintahan anti
korupsi. Sri Mulyani menunjukkan sosok birokrat yang melakukan
terobosan-terobosan pemberantasan praktik korupsi dari institusinya, namun
sayangnya justru terdepak dari pemerintahan. Dr. Ratna Sitompul, Dekan FKUI,
yang gigih menyuarkan anti korupsi di kampus UI dan menjadi bagian dari Gerakan
#SaveUI. Saat terdapat gerakan bersama perempuan yang dimulai dari level
keluarga hingga level pemerintahan untuk berkomitmen mencegah dan memberantas
tipikor dengan hak politiknya, maka bukan mustahil praktek busuk ini dapat
dibumihanguskan di Indonesia khususnya. Perempuan-perempuan yang menjadi
pemimpin perlu melakukan gebrakan dan menunjukkan komitmennya untuk memberantas
korupsi karena sekali lagi perempuan merupakan korban utama, bukan pelaku utama
tipikor di Indonesia.
Dibuat untuk mengikuti :
1st The School for Indonesia Anti Corruption Student Ambassador
Mahasaksi, Universitas Gadjah Mada (UGM)
Yogyakarta, 10 Juni 2012
Alia Noor Anoviar
Mahasiswi Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)
Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia
20120530
When I Taught My Friend How to Use Veil :)
I was surprised when Mama Nong told me if she want to know how to use veil (hijab). Then, she asked me to help her learn about it. Actually I am not kind of women that creative in using a veil than my friends, so I only can teach basic hijab style to her.
Finally, after we finished our travelling to Khao Yai, Farm Chokchai, kap Kinkhawyen thi Chao Phraya River, I teach her how to use hijab in her house :)
Tralalalallaaaaaa.... She look so beautiful right? She who use blue shirt in picture above is Mama Nong :)
Then her daugher also my friend, June, interested to use hijab too. Wowwwwwww, June looked so beautiful :) It's wonderful :p ^^ June, I miss you so much :)))
![]() |
Have Fun a Whole Day with June and Mama Nong :* |
![]() |
I Can't Forget a Lot of Fun with June and Mama Nong :))) |
![]() |
June... Thank You so Much for Taking My Pics :p |
Link Pics :
http://www.facebook.com/media/set/?set=a.269570746473751.56886.100002624835312&type=3
20120528
SUMA SINDO Edisi 28/05/2012 : Pariwisata di Era Otda
SUARA MAHASISWA, Pariwisata di Era Otda |
Monday, 28 May 2012 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakikat otonomi daerah (otda) adalah mendekatkan sistem pengelolaan
sumber daya alam (SDA) pada masyarakat daerah sehingga mereka merasakan
manfaat ekonomi dari eksplorasi tersebut.
Namun, banyak daerah yang sangat
menggantungkan modal pembangunan hanya bertumpu pada SDA sehingga laju
eksploitasi SDA kurang terkendali dan semakin menipis karena kurang
memperhatikan pelestariannya (Wuri Handoko,2011). Sekjen UNWTO Taleb D
Rifai (2012) mengakui pertumbuhan pariwisata Asia Tenggara dan Asia
Selatan merupakan yang terbaik di dunia di mana pertumbuhan kunjungan
wisman sebesar 4,4% yang didukung dengan semakin tingginya minat
terhadap sektor pariwisata akan menjadi sebuah harapan berkembangnya
sektor pariwisata di Indonesia.
Namun, patut disayangkan karena pembangunan pariwisata hanya berorientasi di Pulau Jawa dan Bali. Guru Besar Universitas Udayana Wayan Windia (2011), merujuk pada hasil penelitian dan pengkajian yang dilakukan SCETO (1957), mengatakan bahwa Pulau Bali sudah mengalami titik jenuh dan pembangunan sektor pariwisata tidak memperhatikan daya dukung lingkungan. Sudah selayaknya pengembangan pariwisata diarahkan ke luar Bali sehingga mampu memberi dampak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ide tersebut sangat mungkin dilakukan mengingat masingmasing daerah di Indonesia memiliki atraksi wisata seperti natural resources; man made resources; dan human resources. Potensi itu menjadi peluang pemberdayaan pariwisata lokal sehingga mampu mengangkat eksistensi kepariwisataan nasional.Artinya, terdapat urgensi pembangunan kepariwisataan masing-masing daerah terutama oleh pemerintah daerah di era otonomi daerah. Pada konteks ini mahasiswa dapat mengambil peran dalam upaya pemberdayaan potensi daerah. Sebagai agen perubahan, mahasiswa harus mampu mengambil inisiatif atas peluang yang belum tertangkap dan meningkatkan sistem,menemukan pendekatan baru, dan menciptakan solusi terhadap perubahan masyarakat dengan lebih baik salah satunya melalui pengembangan sektor pariwisata daerah. Sebagaimana diketahui bahwa mahasiswa berasal dari berbagai daerah di Indonesia tersebar di seluruh universitas di Indonesia. Hal ini menjadi sebuah potensi saat para mahasiswa tersebut untuk memperkenalkan dan mengeksplor destinasi wisata daerahnya misalnya melalui blog pribadi. Juga membawa ilmu yang dipelajari secara teoritis menjadi aplikatif pada sektor pariwisata daerah serta melakukan kerja sama atau mendorong pemerintah daerah untuk membangun atau memperbaiki pariwisata lokal.● ALIA NOOR ANOVIAR Mahasiswi Manajemen SDM, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Penerima Beasiswa Unggulan CIMB Niaga link : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/498451/ |
Subscribe to:
Posts (Atom)