20130206

Kumpulan Artikel SUARA MAHASISWA KORAN SINDO (Januari s/d Juli 2012)

Catatan : Selamat mencoba menulis di koran, ini saya kumpulkan berdasarkan beberapa permintaan teman yang ingin menulis di koran. Semoga membantu ya :)



SUARA MAHASISWA, Industri Kreatif-Sosial oleh Mahasiswa
(26 Juli 2012)

Berdasarkan data Kementrian Perdagangan, industri kreatif telah menyumbang Rp104,4 triliun (4,75%) dalam PDB nasional. Lebih tinggi dari sumbangan sektor listrik,gas,dan air bersih.


Tiga subsektor yang memberi kontribusi paling besar di Indonesia adalah industri fashion (30%), kerajinan (23%), dan periklanan (18%). Industri kreatif terutama kerajinan dan fashion apabila dikombinasikan akan menciptakan pangsa pasar yang besar,terutama apabila mengarahkannya berbasis kearifan lokal yang memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia dan sumber daya manusia setempat.

Setiap orang memiliki kebebasan untuk berkreasi,berinovasi, berekspresi, dan berapresiasi.Perlu digarisbawahi bahwa setiap orang pun memiliki potensi dalam keahlian dan keterampilan yang dapat dikembangkan agar menciptakan sebuah perubahan yang lebih baik bagi kehidupan, baik dari sisi finansial maupun sosial.Keahlian dan keterampilan dalam berkreasi dan berinovasi pada seseorang seringkali tidak dapat dikembangkan dengan maksimal karena keterbatasan-keterbatasan yang ada.


Hal ini menjadi salah satu modal Indonesia untuk menjadi bangsa yang maju dengan pengembangan industri kreatif-sosial (creative-social entrepreneurship). Creative sociopreneur atau orang yang menjalankan industri kreatif-sosial berusaha menilik permasalahan sosial yang ada pada suatu wilayah tertentu, lalu mencari solusi atas permasalahan tersebut berupa industri kreatif apa yang dapat dikembangkan.

Artinya, creative sociopreneur berusaha mentransformasikan masalah menjadi peluang usaha dengan sumber daya yang tersedia di mana umumnya berbasis pengembangan komunitas. Perpaduan antara industri kreatif dan bisnis sosial dapat dijadikan sebagai alternatif solusi untuk memecahkan berbagai permasalahan.

Seperti misalnya menciptakan lapangan kerja, meminimalisasi tenaga tidak terampil karena melibatkan peran komunitas yang sebelumnya tidak mampu menjadi memiliki keahlian tertentu, serta menumbuhkan kesadaran sosial dalam berbisnis yang tidak hanya berorientasi pada profit. Apabila melihat dari tren saat ini,industri kreatif-sosial tengah menjadi perbincangan yang menarik dan dikembangkan oleh beberapa perusahaan besar untuk dijalankan oleh mahasiswa sebagai social agent.

Hal yang perlu mendapat perhatian adalah pengembangan industri kreatif-sosial oleh mahasiswa ini harus diarahkan bukan hanya menjadi solusi kuratif jangka pendek atau proyek kompetisi yang hanya memberikan harapan-harapan pada komunitas masyarakat tertentu, melainkan juga harus mampu berjalan secara berkelanjutan dengan menunjukkan kebermanfaatan nyata secara ekonomi dan sosial sebagai modal untuk menyokong kemajuan bangsa Indonesia.● ALIA NOOR ANOVIAR Mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia; Penerima Beasiswa Unggulan 2009 Dikti-CIMB Niaga 
Link : http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/514312/




SUARA MAHASISWA,Runtuhnya Kedaulatan Energi di Indonesia

Tuesday, 19 June 2012
“Gerak adalah sumber kehidupan dan gerak yang dibutuhkan di dunia ini bergantung pada energi, siapa yang menguasai energi dialah pemenang.” 
Begitulah kalimat yang diucapkan Bung Karno pada 1960 di mana aksi politik kedaulatan modal yang diterapkannya telah dimulai sejak 1957. Bung Karno menganggap bahwa penguasa energi adalah pemenang dan menurutnya Indonesia memiliki banyak minyak dan pasar yang luas sehingga Indonesia adalah bangsa yang berpotensi besar menjadi pemenang dengan menciptakan sendiri kemakmurannya. 

UU No 40 Tahun 1960 menyatakan bahwa seluruh minyak dan gas alam dikelola oleh negara atau perusahaan negara.UU tersebut tentunya menjadi hambatan bagi keberadaan MNC’s seperti Stanvac, Caltex (sekarang Chevron), dan Shell yang beroperasi di Indonesia.Bung Karno membuat UU tersebut menjadi landasan hukum agar tidak terbuka celah bagi perusahaan asing yang ada di Indonesia untuk berbuat kerugian dan adanya kewajiban bagi perusahaan asing tersebut untuk mampu memberikan kemakmuran bagi bangsa Indonesia atas investasinya, jika tidak maka akan dilakukan nasionalisasi perusahaan asing. 

Bung Karno berambisi untuk menjadikan Permina, yang berganti nama menjadi Pertamina, menjadi perusahaan terbesar minyak di dunia. Perjuangan Bung Karno menjadikan Indonesia memiliki kedaulatan modal di mana kedaulatan energi menjadi misi penting di dalamnya, ternyata menjadi sesuatu yang kurang diperjuangkan oleh pemimpin setelahnya.

Pengelolaan energi di Indonesia dari hulu (eksplorasi) hingga hilir (penjualan) terlihat sangat memprihatinkan. Runtuhnya kedaulatan energi di Indonesia tengah menjadi bahan perbincangan berbagai kalangan masyarakat yang disinyalir timbul akibat kepemimpinan yang lemah dan korup, mentalitas dan paradigma, serta sistem pengelolaan kapitalisme yang digunakan (M. Hatta, 2012).

Chevron yang keberadaannya dulu dibatasi di masa Bung Karno, saat ini telah berani mengkalim menjadi perusahaan energi terbesar di Indonesia. Runtuhnya kedaulatan energi di Indonesia merupakan wujud pengingkaran terhadap Pasal 33 UUD 1945 di mana seharusnya energi menjadi komoditas strategis yang dikuasai negara dan digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar komoditas komersial yang dengan mudahnya dikuasai pihak asing seolah-olah Indonesia tidak memiliki kemampuan domestik dalam mengelola sumber daya energi tersebut. Bergerak untuk merebut kedaulatan energi di Indonesia menjelang 67 tahun kemerdekaan merupakan sebuah urgensi. ● 
ALIA NOOR ANOVIAR 
Mahasiswi Manajemen Sumber Daya Manusia, 
FEUI, 2009. Penerima Beasiswa Unggulan CIMB Niaga    



SUARA MAHASISWA, Pariwisata di Era Otda


Monday, 28 May 2012
Hakikat otonomi daerah (otda) adalah mendekatkan sistem pengelolaan sumber daya alam (SDA) pada masyarakat daerah sehingga mereka merasakan manfaat ekonomi dari eksplorasi tersebut.
Namun, banyak daerah yang sangat menggantungkan modal pembangunan hanya bertumpu pada SDA sehingga laju eksploitasi SDA kurang terkendali dan semakin menipis karena kurang memperhatikan pelestariannya (Wuri Handoko,2011). Sekjen UNWTO Taleb D Rifai (2012) mengakui pertumbuhan pariwisata Asia Tenggara dan Asia Selatan merupakan yang terbaik di dunia di mana pertumbuhan kunjungan wisman sebesar 4,4% yang didukung dengan semakin tingginya minat terhadap sektor pariwisata akan menjadi sebuah harapan berkembangnya sektor pariwisata di Indonesia.

Namun, patut disayangkan karena pembangunan pariwisata hanya berorientasi di Pulau Jawa dan Bali. Guru Besar Universitas Udayana Wayan Windia (2011), merujuk pada hasil penelitian dan pengkajian yang dilakukan SCETO (1957), mengatakan bahwa Pulau Bali sudah mengalami titik jenuh dan pembangunan sektor pariwisata tidak memperhatikan daya dukung lingkungan.

Sudah selayaknya pengembangan pariwisata diarahkan ke luar Bali sehingga mampu memberi dampak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ide tersebut sangat mungkin dilakukan mengingat masingmasing daerah di Indonesia memiliki atraksi wisata seperti natural resources; man made resources; (3) human resources. 

Potensi itu menjadi peluang pemberdayaan pariwisata lokal sehingga mampu mengangkat eksistensi kepariwisataan nasional.Artinya, terdapat urgensi pembangunan kepariwisataan masing-masing daerah terutama oleh pemerintah daerah di era otonomi daerah. Pada konteks ini mahasiswa dapat mengambil peran dalam upaya pemberdayaan potensi daerah.

Sebagai agen perubahan, mahasiswa harus mampu mengambil inisiatif atas peluang yang belum tertangkap dan meningkatkan sistem,menemukan pendekatan baru, dan menciptakan solusi terhadap perubahan masyarakat dengan lebih baik salah satunya melalui pengembangan sektor pariwisata daerah. Sebagaimana diketahui bahwa mahasiswa berasal dari berbagai daerah di Indonesia tersebar di seluruh universitas di Indonesia.

Hal ini menjadi sebuah potensi saat para mahasiswa tersebut untuk memperkenalkan dan mengeksplor destinasi wisata daerahnya misalnya melalui blog pribadi. Juga membawa ilmu yang dipelajari secara teoritis menjadi aplikatif pada sektor pariwisata daerah serta melakukan kerja sama atau mendorong pemerintah daerah untuk membangun atau memperbaiki pariwisata lokal.●          

ALIA NOOR ANOVIAR 
Mahasiswi Manajemen SDM, 
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 
Penerima Beasiswa Unggulan CIMB Niaga           



Politik Transaksional Rampas Hak Rakyat
Diterbitkan April 26, 2012
Oleh Alia Noor Anoviar
Saat musim kampanye dengan mudahnya kita menemui poster-poster besar calon wakil rakyat terpampang lengkap dengan janji-janjinya akan memperjuangkan kepentingan rakyat.
Namun, setelah itu, mereka justru menggunakan jabatan untuk merampas hak-hak rakyat dan janji-janji yang ada ibarat tong kosong nyaring bunyinya. Bagaimana mungkin mereka memikirkan kesejahteraan rakyat jika sebelum menjabat saja mereka sudah merencanakan prospek kesejahteraan pribadi dan golongan, terbukti beberapa di antara calon mendekam di balik jeruji rumah sakit jiwa pascafrustrasi tak terpilih atau mendekam di balik jeruji tahanan setelah menjabat beberapa tahun sebagai wakil rakyat karena korupsi.
Pada 2011 tercatat 245 tersangka korupsi telah ditangani KPK, mayoritas pelakunya adalah wakil rakyat yaitu gubernur (8),wali kota dan bupati (22), anggota DPR dan DPRD (43), serta pejabat eselon I, II, serta III (84). Jumlah sementara uang negara yang diselamatkan oleh KPK sebesar Rp7,9 triliun.Sementara saat ini ada sekitar Rp50 triliun potensi kerugian negara berasal dari kasus korupsi pembayaran pajak.
Korupsi jelas merugikan rakyat karena seharusnya dana tersebut dapat dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat. Program-program pengentasan kemiskinan seperti raskin bahkan menjadi sasaran strategis para pejabat negara maupun pejabat daerah. Salah satu penyebab tren tindak pidana korupsi yang semakin meningkat dewasa ini adalah tingginya biaya politik.
Biaya politik yang dimaksud adalah biaya sewa perahu, biaya operasional parpol, dan setoran wajib dari persentase gaji yang diterima. Biaya sewa perahu parpol tentu bukan rahasia umum, miliaran rupiah dikucurkan agar calon tertentu diusung oleh parpol tertentu. Belum lagi dana operasional mesin partai misalnya saja calon pejabat daerah harus memperhitungkan tim sukses tingkat dua, anak cabang dan ranting, sosialisasi, kampanye, saksi di semua TPS, PPS, serta PPK.
Selain itu, kewajiban memberikan setoran untuk kepentingan parpol pascaterpilih. Artinya, biaya politik yang tinggi dan dilakukan secara transaksional ini menjadi cikal bakal tindak pidana korupsi di Indonesia. Jangankan membuat rakyat semakin sejahtera, praktik ini justru membuat rakyat harus bergaul dengan kemiskinan.
perahu,dana operasional,juga setoran kepada parpol? (Sumber: Seputar Indonesia, 23 April 2012).  Pendorong utamanya adalah tekanan parpol yang menjadikan wakil rakyat sebagai mesin uang politik meskipun tidak dapat digeneralisasikan (Fitra,2012).Guna menanggulangi itu, faktor utama yang harus diperhatikan adalah kendaraan politik berupa partai. Mau dan mampukah parpol dari pusat sampai daerah memangkas politik transaksional yang ada saat ini, berupa biaya sewa.


SUARA MAHASISWA, Relevansi BLT
PDF
Print

Friday, 16 March 2012
Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi telah resmi disahkan dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2012. Penjelasannya, kenaikan harga BBM sebesar Rp1.500 merupakan implikasi dari harga minyak mentah Indonesia yang telah mencapai level USD121,75 per barel (Februari 2012). 
Menteri ESDM Jero Wacik mengutarakan bahwa harga bahan bakar sekarang sudah tidak valid karena melebihi asumsi yang ditetapkan APBN 2012 sebesar USD90 per barel sehingga semakin memberatkan beban subsidi. Salah satu dampak negatif yang dikhawatirkan dari kenaikan harga BBM adalah meningkatnya jumlah rakyat miskin yang diprediksi akan naik sebesar 1,5%.
Karena itu, guna mengantisipasinya maka pemerintah mengeluarkan kebijakan tandingan berupa peningkatan nominal bantuan langsung tunai (BLT) yang sekarang diberi nama bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) kepada rakyat miskin sebesar Rp150.000 dari sebelumnya Rp100.000 per keluarga selama 9 bulan, serta beberapa kompensasi lain seperti raskin,beasiswa,dan subsidi transportasi. Sebelum program BLSM ini benar-benar diwujudkan, pemerintah sebaiknya melakukan kajian ulang terkait berapa jumlah rakyat miskin yang layak mendapatkan dana mengingat.
Harus ada pula data detail terkait berapa rakyat yang sangat miskin, miskin, dan hampir miskin. Jangan sampai muncul rakyat yang mengaku miskin dan rakyat miskin yang justru semakin tenggelam dalam kemiskinan.Selain itu harus juga dipertimbangkan tentang sejarah implementasi BLSM yang terbukti menjadi lahan basah bagi koruptor,mekanisme penyaluran yang rumit, tidak tepat sasaran, dan evaluasinya samar. Dengan kembali menerapkan program BLSM berarti pemerintah mengulang kesalahan yang sama, seolah memberi ikan, bukan umpan, yang memanjakan rakyat miskin. 
Pembangunan infrastruktur untuk membuka lapangan kerja, serta kesehatan dan pendidikan gratis dapat dijadikan alternatif kompensasi pembatasan subsidi BBM yang lebih relevan diterapkan di Indonesia, dibandingkan mengeluarkan kembali kebijakan model lama yang pernah terbukti ketidakberhasilannya.

ALIA NOOR ANOVIAR 
Mahasiswi Manajemen SDM Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia; Penerima Beasiswa Unggulan CIMB Niaga 


SUARA MAHASISWA, DARI RAKYAT, OLEH RAKYAT, UNTUK PEJABAT

Koran Harian Seputar Indonesia
Saturday, 03 March 2012

Premanisme secara harfiah berasal dari bahasa Belanda yaitu vrijman berarti orang bebas atau merdeka dan isme berarti aliran, yang apabila diartikan merujuk pada kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya terutama dari pemerasan kelompok masyarakat lain.

Premanisme memang identik dengan pemerasan di jalanan,namun apabila merujuk pada definisinya, premanisme dapat pula digunakan untuk mencerminkan pemerintahan korup di Indonesia yang dijalankan oleh segelintir pejabat dengan memeras hak rakyat dengan cara yang lebih elite dan modern. 

Premanisme modern menunjukkan kondisi di mana para pejabat leluasa mendapatkan penghasilan terutama dari memeras kelompok masyarakat yaitu rakyat dengan menggunakan kekuatan atau kekuasaan yang dimiliki, dilakukan dengan teradministrasi, dan terorganisasi, bahkan kadang melibatkan lebih dari satu pejabat dari beberapa institusi. 

Hal ini bisa dibuktikan dengan data yang dilansir KPK melalui Busyro Muqoddas (2012) di mana selama 2011 terdapat 56.000 laporan perkara korupsi dari seluruh Indonesia yang setelah diselidiki berhulu pada proses politik.Survei ICW juga menunjukkan bahwa 2012 akan menjadi tahun awas APBN, aset negara, serta konsesi sumber daya alam Indonesia karena partai politik disinyalir akan semakin agresif mencari sumber dana jelang Pileg dan Pilpres 2014. 

Sepertinya pada 2012 Indonesia akan bertengger pada posisi yang sama sebagai negara terkorup versi Political and Economic Risk Consultancy (PERC) apabila tidak mampu melumpuhkan premanisme modern yang kini terjadi dengan bebasnya.Semboyan demokrasi yang telah bergeser menjadi ‘Dari Rakyat,oleh Rakyat, dan untuk Pejabat’ harus dikembalikan ke asalnya yaitu ‘Dari Rakyat, oleh Rakyat, dan untuk Rakyat’. 

Guna mewujudkan itu tentu tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah atau KPK, tapi juga harus ada gerakan seluruh elemen rakyat untuk menjadikan Indonesia sebagai zona bebas premanisme modern.

● ALIA NOOR ANOVIAR Mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Sedang Mengikuti Pertukaran Pelajar di International Business, Mahidol University International College (MUIC), Thailand 



SUARA MAHASISWA,Rencana Anggaran untuk Aksesibilitas Pendidikan
PDF
Print

Thursday, 26 January 2012
Ketimpangan dunia pendidikan antardaerah di Indonesia sangat tampak terlihat, terutama infrastruktur pendidikan antara desa dan kota. 

Selain itu, terbatasnya aksesibilitas pendidikan antara kalangan menengah ke atas dan menengah ke bawah juga terasa akibat inkapabilitas pemerintah untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang setara bagi seluruh anak di Indonesia. Hal ini seolah menjadi lingkaran setan yang terus berputar, tanpa pendidikan yang berkualitas, seseorang tidak memiliki kompetensi sehingga sulit untuk mendapatkan pekerjaan dengan kualifikasi tertentu sehingga berujung pada kemiskinan. 

Meningkatnya angka kemiskinan di Indonesia akibat persoalan pendidikan menjadi sebuah ironi jika melihat pada amanat konstitusi.Pasal 31 ayat (4) mengisyaratkan besaran dana pendidikan minimal 20% dari APBN dan APBD di luar dari gaji pendidik dan pendidikan kedinasan.Angka yang sebenarnya cukup besar sebagai investasi dalam dunia pendidikan jika tidak ada penyelewengan.

Namun nyatanya, dana alokasi umum (DAU) untuk non-gaji dan gaji serta tambahan penghasilan bagi guru PNS daerah, termasuk pula tunjangan profesi guru, menjadi bagian dari alokasi anggaran pendidikan dari APBN 2011. Hal ini mengindikasikan adanya pengingkaran terhadap konstitusi, bahkan persentasenya menurun dari tahun 2010 ke tahun 2011 sebesar 1,06%. 

Rendahnya anggaran tentu memiliki implikasi pada rendahnya kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan di Indonesia yang masih dipertanyakan tecermin dalam indeks pembangunan manusia. Indonesia menempati posisi ke-124 dari 187 dan indeks pembangunan pendidikan berada pada nilai 0,584 dari nilai maksimal 1 (UNDP,2011). Pertanyaan yang cukup menggelitik adalah atas dasar apa penentuan 20% anggaran pendidikan?

Jika hanya berdasarkan konstitusi tentu menjadi sebuah omong kosong karena tidak melihat pada kebutuhan nyata dari dunia pendidikan di mana seharusnya dilakukan perencanaan pendidikan atau membuat semacam education planning sehingga jelas berapa persen pengeluaran APBN yang efektif untuk disalurkan kepada dunia pendidikan.Perencanaan dalam pendidikan juga dimaksudkan untuk membangun sasaran-sasaran pendidikan, salah satunya menuntaskan pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. 

Berdasarkan penjabaran yang telah dilakukan, hendaknya pemerintah merencanakan dengan cermat anggaran pendidikan, terutama untuk pembangunan berbagai infrastruktur pendidikan. Tujuannya adalah menjadi investasi jangka panjang pada sumber daya manusia di Indonesia sehingga bisa mengentaskan pengangguran dan kemiskinan yang semakin mewabah.

ALIA NOOR ANOVIAR 
Mahasiswi Manajemen SDM, 
Fakultas Ekonomi, 
Universitas Indonesia; 
Sedang Mengikuti Pertukaran Mahasiswa di Mahidol University, Thailand 


No comments: