SUARA
MAHASISWA, Industri Kreatif-Sosial oleh Mahasiswa
(26 Juli 2012)
Berdasarkan
data Kementrian Perdagangan, industri kreatif telah menyumbang Rp104,4 triliun
(4,75%) dalam PDB nasional. Lebih tinggi dari sumbangan sektor listrik,gas,dan
air bersih.
Tiga subsektor yang memberi kontribusi paling besar di Indonesia adalah industri fashion (30%), kerajinan (23%), dan periklanan (18%). Industri kreatif terutama kerajinan dan fashion apabila dikombinasikan akan menciptakan pangsa pasar yang besar,terutama apabila mengarahkannya berbasis kearifan lokal yang memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia dan sumber daya manusia setempat. Setiap orang memiliki kebebasan untuk berkreasi,berinovasi, berekspresi, dan berapresiasi.Perlu digarisbawahi bahwa setiap orang pun memiliki potensi dalam keahlian dan keterampilan yang dapat dikembangkan agar menciptakan sebuah perubahan yang lebih baik bagi kehidupan, baik dari sisi finansial maupun sosial.Keahlian dan keterampilan dalam berkreasi dan berinovasi pada seseorang seringkali tidak dapat dikembangkan dengan maksimal karena keterbatasan-keterbatasan yang ada. Hal ini menjadi salah satu modal Indonesia untuk menjadi bangsa yang maju dengan pengembangan industri kreatif-sosial (creative-social entrepreneurship). Creative sociopreneur atau orang yang menjalankan industri kreatif-sosial berusaha menilik permasalahan sosial yang ada pada suatu wilayah tertentu, lalu mencari solusi atas permasalahan tersebut berupa industri kreatif apa yang dapat dikembangkan. Artinya, creative sociopreneur berusaha mentransformasikan masalah menjadi peluang usaha dengan sumber daya yang tersedia di mana umumnya berbasis pengembangan komunitas. Perpaduan antara industri kreatif dan bisnis sosial dapat dijadikan sebagai alternatif solusi untuk memecahkan berbagai permasalahan. Seperti misalnya menciptakan lapangan kerja, meminimalisasi tenaga tidak terampil karena melibatkan peran komunitas yang sebelumnya tidak mampu menjadi memiliki keahlian tertentu, serta menumbuhkan kesadaran sosial dalam berbisnis yang tidak hanya berorientasi pada profit. Apabila melihat dari tren saat ini,industri kreatif-sosial tengah menjadi perbincangan yang menarik dan dikembangkan oleh beberapa perusahaan besar untuk dijalankan oleh mahasiswa sebagai social agent. Hal yang perlu mendapat perhatian adalah pengembangan industri kreatif-sosial oleh mahasiswa ini harus diarahkan bukan hanya menjadi solusi kuratif jangka pendek atau proyek kompetisi yang hanya memberikan harapan-harapan pada komunitas masyarakat tertentu, melainkan juga harus mampu berjalan secara berkelanjutan dengan menunjukkan kebermanfaatan nyata secara ekonomi dan sosial sebagai modal untuk menyokong kemajuan bangsa Indonesia.● ALIA NOOR ANOVIAR Mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia; Penerima Beasiswa Unggulan 2009 Dikti-CIMB Niaga
SUARA
MAHASISWA,Runtuhnya Kedaulatan Energi di Indonesia
|
Tuesday,
19 June 2012
|
“Gerak adalah sumber kehidupan dan
gerak yang dibutuhkan di dunia ini bergantung pada energi, siapa yang
menguasai energi dialah pemenang.”
Begitulah
kalimat yang diucapkan Bung Karno pada 1960 di mana aksi politik kedaulatan
modal yang diterapkannya telah dimulai sejak 1957. Bung Karno menganggap
bahwa penguasa energi adalah pemenang dan menurutnya Indonesia memiliki
banyak minyak dan pasar yang luas sehingga Indonesia adalah bangsa yang
berpotensi besar menjadi pemenang dengan menciptakan sendiri kemakmurannya.
UU No 40 Tahun 1960 menyatakan bahwa seluruh minyak dan gas alam dikelola oleh negara atau perusahaan negara.UU tersebut tentunya menjadi hambatan bagi keberadaan MNC’s seperti Stanvac, Caltex (sekarang Chevron), dan Shell yang beroperasi di Indonesia.Bung Karno membuat UU tersebut menjadi landasan hukum agar tidak terbuka celah bagi perusahaan asing yang ada di Indonesia untuk berbuat kerugian dan adanya kewajiban bagi perusahaan asing tersebut untuk mampu memberikan kemakmuran bagi bangsa Indonesia atas investasinya, jika tidak maka akan dilakukan nasionalisasi perusahaan asing. Bung Karno berambisi untuk menjadikan Permina, yang berganti nama menjadi Pertamina, menjadi perusahaan terbesar minyak di dunia. Perjuangan Bung Karno menjadikan Indonesia memiliki kedaulatan modal di mana kedaulatan energi menjadi misi penting di dalamnya, ternyata menjadi sesuatu yang kurang diperjuangkan oleh pemimpin setelahnya. Pengelolaan energi di Indonesia dari hulu (eksplorasi) hingga hilir (penjualan) terlihat sangat memprihatinkan. Runtuhnya kedaulatan energi di Indonesia tengah menjadi bahan perbincangan berbagai kalangan masyarakat yang disinyalir timbul akibat kepemimpinan yang lemah dan korup, mentalitas dan paradigma, serta sistem pengelolaan kapitalisme yang digunakan (M. Hatta, 2012). Chevron yang keberadaannya dulu dibatasi di masa Bung Karno, saat ini telah berani mengkalim menjadi perusahaan energi terbesar di Indonesia. Runtuhnya kedaulatan energi di Indonesia merupakan wujud pengingkaran terhadap Pasal 33 UUD 1945 di mana seharusnya energi menjadi komoditas strategis yang dikuasai negara dan digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar komoditas komersial yang dengan mudahnya dikuasai pihak asing seolah-olah Indonesia tidak memiliki kemampuan domestik dalam mengelola sumber daya energi tersebut. Bergerak untuk merebut kedaulatan energi di Indonesia menjelang 67 tahun kemerdekaan merupakan sebuah urgensi. ●
ALIA
NOOR ANOVIAR
Mahasiswi
Manajemen Sumber Daya Manusia,
FEUI,
2009. Penerima Beasiswa Unggulan CIMB Niaga
|
SUARA
MAHASISWA, Pariwisata di Era Otda
|
Monday, 28 May 2012 |
Hakikat otonomi daerah (otda)
adalah mendekatkan sistem pengelolaan sumber daya alam (SDA) pada masyarakat
daerah sehingga mereka merasakan manfaat ekonomi dari eksplorasi tersebut.
Namun,
banyak daerah yang sangat menggantungkan modal pembangunan hanya bertumpu
pada SDA sehingga laju eksploitasi SDA kurang terkendali dan semakin menipis
karena kurang memperhatikan pelestariannya (Wuri Handoko,2011). Sekjen UNWTO
Taleb D Rifai (2012) mengakui pertumbuhan pariwisata Asia Tenggara dan Asia
Selatan merupakan yang terbaik di dunia di mana pertumbuhan kunjungan wisman
sebesar 4,4% yang didukung dengan semakin tingginya minat terhadap sektor
pariwisata akan menjadi sebuah harapan berkembangnya sektor pariwisata di
Indonesia.
Namun, patut disayangkan karena pembangunan pariwisata hanya berorientasi di Pulau Jawa dan Bali. Guru Besar Universitas Udayana Wayan Windia (2011), merujuk pada hasil penelitian dan pengkajian yang dilakukan SCETO (1957), mengatakan bahwa Pulau Bali sudah mengalami titik jenuh dan pembangunan sektor pariwisata tidak memperhatikan daya dukung lingkungan. Sudah selayaknya pengembangan pariwisata diarahkan ke luar Bali sehingga mampu memberi dampak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ide tersebut sangat mungkin dilakukan mengingat masingmasing daerah di Indonesia memiliki atraksi wisata seperti natural resources; man made resources; (3) human resources. Potensi itu menjadi peluang pemberdayaan pariwisata lokal sehingga mampu mengangkat eksistensi kepariwisataan nasional.Artinya, terdapat urgensi pembangunan kepariwisataan masing-masing daerah terutama oleh pemerintah daerah di era otonomi daerah. Pada konteks ini mahasiswa dapat mengambil peran dalam upaya pemberdayaan potensi daerah. Sebagai agen perubahan, mahasiswa harus mampu mengambil inisiatif atas peluang yang belum tertangkap dan meningkatkan sistem,menemukan pendekatan baru, dan menciptakan solusi terhadap perubahan masyarakat dengan lebih baik salah satunya melalui pengembangan sektor pariwisata daerah. Sebagaimana diketahui bahwa mahasiswa berasal dari berbagai daerah di Indonesia tersebar di seluruh universitas di Indonesia. Hal ini menjadi sebuah potensi saat para mahasiswa tersebut untuk memperkenalkan dan mengeksplor destinasi wisata daerahnya misalnya melalui blog pribadi. Juga membawa ilmu yang dipelajari secara teoritis menjadi aplikatif pada sektor pariwisata daerah serta melakukan kerja sama atau mendorong pemerintah daerah untuk membangun atau memperbaiki pariwisata lokal.● ALIA NOOR ANOVIAR
Mahasiswi
Manajemen SDM,
Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia,
Penerima
Beasiswa Unggulan CIMB
Niaga
|
Politik
Transaksional Rampas Hak Rakyat
Diterbitkan April 26, 2012
Oleh Alia Noor Anoviar
Saat musim kampanye dengan mudahnya
kita menemui poster-poster besar calon wakil rakyat terpampang lengkap dengan
janji-janjinya akan memperjuangkan kepentingan rakyat.
Namun, setelah itu, mereka justru
menggunakan jabatan untuk merampas hak-hak rakyat dan janji-janji yang ada
ibarat tong kosong nyaring bunyinya. Bagaimana mungkin mereka memikirkan
kesejahteraan rakyat jika sebelum menjabat saja mereka sudah merencanakan prospek
kesejahteraan pribadi dan golongan, terbukti beberapa di antara calon mendekam
di balik jeruji rumah sakit jiwa pascafrustrasi tak terpilih atau mendekam di
balik jeruji tahanan setelah menjabat beberapa tahun sebagai wakil rakyat
karena korupsi.
Pada 2011 tercatat 245 tersangka
korupsi telah ditangani KPK, mayoritas pelakunya adalah wakil rakyat yaitu
gubernur (8),wali kota dan bupati (22), anggota DPR dan DPRD (43), serta
pejabat eselon I, II, serta III (84). Jumlah sementara uang negara yang diselamatkan
oleh KPK sebesar Rp7,9 triliun.Sementara saat ini ada sekitar Rp50 triliun
potensi kerugian negara berasal dari kasus korupsi pembayaran pajak.
Korupsi jelas merugikan rakyat
karena seharusnya dana tersebut dapat dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat.
Program-program pengentasan kemiskinan seperti raskin bahkan menjadi sasaran
strategis para pejabat negara maupun pejabat daerah. Salah satu penyebab tren
tindak pidana korupsi yang semakin meningkat dewasa ini adalah tingginya biaya
politik.
Biaya politik yang dimaksud adalah
biaya sewa perahu, biaya operasional parpol, dan setoran wajib dari persentase
gaji yang diterima. Biaya sewa perahu parpol tentu bukan rahasia umum, miliaran
rupiah dikucurkan agar calon tertentu diusung oleh parpol tertentu. Belum lagi
dana operasional mesin partai misalnya saja calon pejabat daerah harus
memperhitungkan tim sukses tingkat dua, anak cabang dan ranting, sosialisasi,
kampanye, saksi di semua TPS, PPS, serta PPK.
Selain itu, kewajiban memberikan
setoran untuk kepentingan parpol pascaterpilih. Artinya, biaya politik yang
tinggi dan dilakukan secara transaksional ini menjadi cikal bakal tindak pidana
korupsi di Indonesia. Jangankan membuat rakyat semakin sejahtera, praktik ini
justru membuat rakyat harus bergaul dengan kemiskinan.
perahu,dana operasional,juga setoran
kepada parpol? (Sumber: Seputar Indonesia, 23 April 2012). Pendorong utamanya adalah tekanan parpol yang menjadikan
wakil rakyat sebagai mesin uang politik meskipun tidak dapat digeneralisasikan
(Fitra,2012).Guna menanggulangi itu, faktor utama yang harus diperhatikan
adalah kendaraan politik berupa partai. Mau dan mampukah parpol dari pusat
sampai daerah memangkas politik transaksional yang ada saat ini, berupa biaya
sewa.
SUARA
MAHASISWA, Relevansi BLT
|
Friday,
16 March 2012
| |||||
Kebijakan pembatasan BBM
bersubsidi telah resmi disahkan dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2012.
Penjelasannya, kenaikan harga BBM sebesar Rp1.500 merupakan implikasi dari
harga minyak mentah Indonesia yang telah mencapai level USD121,75 per barel
(Februari 2012).
Menteri ESDM Jero Wacik mengutarakan bahwa harga bahan bakar sekarang sudah
tidak valid karena melebihi asumsi yang ditetapkan APBN 2012 sebesar USD90
per barel sehingga semakin memberatkan beban subsidi. Salah satu dampak
negatif yang dikhawatirkan dari kenaikan harga BBM adalah meningkatnya jumlah
rakyat miskin yang diprediksi akan naik sebesar 1,5%.
Karena itu, guna mengantisipasinya
maka pemerintah mengeluarkan kebijakan tandingan berupa peningkatan nominal
bantuan langsung tunai (BLT) yang sekarang diberi nama bantuan langsung
sementara masyarakat (BLSM) kepada rakyat miskin sebesar Rp150.000 dari
sebelumnya Rp100.000 per keluarga selama 9 bulan, serta beberapa kompensasi
lain seperti raskin,beasiswa,dan subsidi transportasi. Sebelum program BLSM
ini benar-benar diwujudkan, pemerintah sebaiknya melakukan kajian ulang
terkait berapa jumlah rakyat miskin yang layak mendapatkan dana mengingat.
Harus ada pula data detail terkait
berapa rakyat yang sangat miskin, miskin, dan hampir miskin. Jangan sampai muncul
rakyat yang mengaku miskin dan rakyat miskin yang justru semakin tenggelam
dalam kemiskinan.Selain itu harus juga dipertimbangkan tentang sejarah
implementasi BLSM yang terbukti menjadi lahan basah bagi koruptor,mekanisme
penyaluran yang rumit, tidak tepat sasaran, dan evaluasinya samar. Dengan
kembali menerapkan program BLSM berarti pemerintah mengulang kesalahan yang
sama, seolah memberi ikan, bukan umpan, yang memanjakan rakyat miskin.
Pembangunan infrastruktur untuk
membuka lapangan kerja, serta kesehatan dan pendidikan gratis dapat dijadikan
alternatif kompensasi pembatasan subsidi BBM yang lebih relevan diterapkan di
Indonesia, dibandingkan mengeluarkan kembali kebijakan model lama yang pernah
terbukti ketidakberhasilannya.
ALIA NOOR ANOVIAR
Mahasiswi Manajemen SDM Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia; Penerima Beasiswa Unggulan CIMB Niaga
SUARA MAHASISWA, DARI RAKYAT, OLEH
RAKYAT, UNTUK PEJABAT
Koran
Harian Seputar Indonesia
Saturday,
03 March 2012
Premanisme
secara harfiah berasal dari bahasa Belanda yaitu vrijman berarti orang bebas
atau merdeka dan isme berarti aliran, yang apabila diartikan merujuk pada
kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya terutama dari
pemerasan kelompok masyarakat lain.
Premanisme
memang identik dengan pemerasan di jalanan,namun apabila merujuk pada
definisinya, premanisme dapat pula digunakan untuk mencerminkan pemerintahan
korup di Indonesia yang dijalankan oleh segelintir pejabat dengan memeras hak
rakyat dengan cara yang lebih elite dan modern.
Premanisme
modern menunjukkan kondisi di mana para pejabat leluasa mendapatkan
penghasilan terutama dari memeras kelompok masyarakat yaitu rakyat dengan
menggunakan kekuatan atau kekuasaan yang dimiliki, dilakukan dengan
teradministrasi, dan terorganisasi, bahkan kadang melibatkan lebih dari satu
pejabat dari beberapa institusi.
Hal
ini bisa dibuktikan dengan data yang dilansir KPK melalui Busyro Muqoddas
(2012) di mana selama 2011 terdapat 56.000 laporan perkara korupsi dari
seluruh Indonesia yang setelah diselidiki berhulu pada proses politik.Survei
ICW juga menunjukkan bahwa 2012 akan menjadi tahun awas APBN, aset negara,
serta konsesi sumber daya alam Indonesia karena partai politik disinyalir
akan semakin agresif mencari sumber dana jelang Pileg dan Pilpres 2014.
Sepertinya
pada 2012 Indonesia akan bertengger pada posisi yang sama sebagai negara
terkorup versi Political and Economic Risk Consultancy (PERC) apabila tidak
mampu melumpuhkan premanisme modern yang kini terjadi dengan
bebasnya.Semboyan demokrasi yang telah bergeser menjadi ‘Dari Rakyat,oleh
Rakyat, dan untuk Pejabat’ harus dikembalikan ke asalnya yaitu ‘Dari Rakyat,
oleh Rakyat, dan untuk Rakyat’.
Guna
mewujudkan itu tentu tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah atau KPK, tapi
juga harus ada gerakan seluruh elemen rakyat untuk menjadikan Indonesia
sebagai zona bebas premanisme modern.
●
ALIA NOOR ANOVIAR Mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Sedang
Mengikuti Pertukaran Pelajar di International Business, Mahidol University
International College (MUIC), Thailand
|
No comments:
Post a Comment